Indonesia Menuju Resesi?

Date:

[Waktu baca: 6 menit]

Secara umum, resesi dipahami sebagai penurunan Produk Domestik Bruto (PDB) dalam dua kuartal berturut-turut. Istilah resesi sering digunakan untuk menggambarkan kondisi perekonomian suatu negara yang sedang dalam keadaan "lesu".

Salah satu negara yang pernah menggunakan istilah resesi adalah Amerika Serikat. Negara tersebut memiliki lembaga bernama National Bureau of Economic Research (NBER) yang memantau kronologi dari awal sampai akhir pengalaman resesi negara tersebut.

NBER mendefinisikan resesi sebagai penurunan aktivitas ekonomi yang signifikan di seluruh negara dalam beberapa bulan dan hal itu terlihat jelas dalam PDB, pemasukan masyarakat, ketenagakerjaan, produksi industri dan penjualan ritel.

Di Indonesia, berbagai pihak telah mengungkapkan kekhawatirannya mengenai kemungkinan resesi karena virus corona. Seperti dilaporkan oleh sejumlah media massa, mantan Menteri Keuangan Chatib Basri serta Menteri Keuangan Sri Mulyani pernah mengungkapkan mengenai kemungkinan tersebut.

Berangkat dari penjelasan NBER mengenai resesi tersebut, kita coba ulas secara umum beberapa indikator ekonomi di Indonesia:

1. Pertumbuhan Ekonomi

Pada kuartal I/2020, pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 2,97% atau turun dibandingkan dengan 5,07% pada kuartal I/2019. Secara kuartalan, PDB kuartal I/2020 turun 2,41% dibandingkan dengan kuartal sebelunya (kuartal IV/2019). 

Penurunan PDB itu diperkirakan berlanjut pada kuartal II/2020 karena sejumlah hal yang diberlakukan pada April 2020 seperti kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diterapkan oleh puluhan kota di Indonesia.

Selain itu, kebijakan larangan mudik pada Lebaran 2020 juga diperkirakan berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia kuartal II/2020. Berbagai kebijakan itu diambil oleh pemerintah untuk mencegah penyebaran virus corona.

Menteri Keuangan Sri Mulyani memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia di kuartal II/2020 juga mengalami penurunan. Pada kuartal ini, jumlah kasus positif corona dan jumlah orang yang meninggal karenanya terus meningkat dari hari ke hari.

2. Data Ritel

Dalam Survei Penjualan Eceran, Bank Indonesia memperkirakan penjualan eceran pada awal kuartal II atau April 2020 akan semakin terkontraksi atau melanjutkan penurunan pada kuartal I/2020.

Indeks Penjualan Rill (IPR) diperkirakan turun 11,8% secara year on year dan terjadi di seluruh komoditas yang disurvei. Penurunan terdalam terjadi di subkelompok sandang yang diperkirakan turun 67,5%.

Pada Maret 2020, IPR turun 4,5% atau lebih rendah dibandingkan dengan 0,8% Februari 2020. Penurunan bersumber dari kontraksi penjualan yang terjadi hampir di seluruh kelompok kecuali makanan, minuman dan tembakau.

Data lainnya, Google Mobility Report, menunjukkan tren mobilitas masyarakat Indonesia ke tempat seperti restoran, kafe, pusat perbelanjaan dan sebagainya turun sebesar 48% dari tingkat normalnya per 8 Mei 2020. Google menggunakan aplikasi peta miliknya, Google Maps, untuk merekam data tersebut.

Sebaliknya, tren mobilitas ke tempat tinggal (residences) meningkat hingga 17% dibandingkan dengan tingkat normalnya. Google juga merekam data tren mobilitas ke kantor, taman, stasiun transit, tempat grosir dan sebagainya yang juga mengalami penurunan.

3. Produksi Industri

Data terbaru yang dirilis oleh Bank Indonesia menunjukkan industri pengolahan sedang berada dalam fase kontraksi, bukan ekspansi.

Data Prompt Manufacturing Index-Bank Indonesia (PMI-BI) berada di level 45,64% pada triwulan I/2020 atau turun dibandingkan dengan 51,5% pada triwulan IV/2019. Penurunan terjadi di hampir seluruh subsektor.

PMI yang dirilis oleh BI adalah indikator yang menyediakan gambaran umum mengenai kondisi sektor industri pengolahan saat ini dan perkiraan triwulan mendatang. 

Apabila PMI berada di bawah level 50 maka industri sedang berada dalam tahap kontraksi atau perlambatan. Sebaliknya, apabila berada di atas level 50 maka industri dalam tahap ekspansi.

Berdasarkan subsektor, hampir seluruh subsektor mengalami kontraksi dimana subsektor logam dasar, besi dan baja mengalami kontraksi terdalam dengan indeks 36,89% pada triwulan I/2020.

4. Data Ketenagakerjaan

Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan struktur tenaga kerja Indonesia per Februari 2020. Dari 137,91 juta orang angkatan kerja, 131,03 juta orang di antaranya bekerja dan sisanya yaitu 6,88 juta orang menganggur.

Data tersebut merupakan data per Februari 2020 atau sebelum pemerintah mengumumkan kasus pasien positif corona pertama di Indonesia pada Maret 2020.

Setelah pengumuman virus corona dan penerapan sejumlah kebijakan seperti PSBB atau seruan bekerja dari rumah, jumlah pekerja yang dirumahkan atau di-PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) mengalami peningkatan.

Menurut pemberitaan Detik, berdasarkan data Kementerian Tenaga Kerja per 1 Mei 2020, jumlah pekerja sektor formal yang telah dirumahkan akibat pandemi corona telah mencapai 1.032.960 orang.

Sementara itu, jumlah pekerja sektor formal dan informal yang di-PHK sudah mencapai 689.998 orang. Dengan demikian, total pekerja sektor formal dan informal yang terdampak corona sebanyak 1.722.958 orang.

Jumlah tersebut meningkat dibandingkan dengan data 1,5 juta orang (dirumahkan dan di-PHK) yang diumumkan oleh Kementerian Tenaga Kerja pada April 2020.

Ditambah dengan data pada Maret-April 2020 ini, bukan tidak mungkin jumlah pengangguran akan bertambah dalam pengumuman BPS berikutnya. Situasi ini mengingatkan pada krisis ekonomi 1998 dimana banyak orang yang di-PHK dan dirumahkan.

Menjadi Sejarah

Suka atau tidak suka, gejolak ekonomi akibat corona ini harus dihadapi oleh lebih dari 200 negara termasuk Indonesia pada saat ini. Setiap negara memiliki strategi untuk menghadapi situasi ini.

Pemerintah Indonesia memiliki serangkaian kebijakan untuk menghadapi guncangan ekonomi yang timbul akibat corona seperti kebijakan paket stimulus yang nilainya mencapai lebih dari Rp400 triliun..

Selain itu, pemerintah belum lama ini mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional Untuk Mendukung Kebijakan Keuangan Negara Untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Dan/Atau Untuk Menghadapi Ancaman Yang Membahayakan Perekonomian Nasional Dan/Atau Stabilitas Sistem Keuangan Serta Penyelamatan Ekonomi Nasional (PEN). 

Beleid yang ditandatangani oleh Presiden Jokowi pada 9 Mei 2020 itu mengatur mekanisme pelaksanaan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) akan dijalankan dengan 4 skema, yakni penyertaan modal negara (PMN), penempatan dana, investasi pemerintah, dan penjaminan.

Di masa depan, situasi yang dihadapi oleh Indonesia pada saat ini akan menjadi sebuah sejarah dan pelajaran berharga dalam menghadapi krisis yang bukan tidak mungkin akan terjadi lagi dalam waktu yang tidak selalu bisa diprediksi.

 

Apabila Anda berencana untuk berinvestasi saham, Big Alpha telah menyusun sebuah e-book kuartalan yang berisi 15 saham pilihan. Klik di sini untuk melakukan pemesanan.