Yakin Beli Mobil Maret 2021? Simak 7 Biaya Mobil Ini!

Date:

[Waktu baca: 5 menit]

Pemerintah berencana "memangkas" harga mobil baru dengan cara memberikan diskon Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) mulai Maret 2021.

Pemerintah menyatakan diskon PPnBM 100% akan diberikan selama periode Maret-Mei 2021, diskon PPnBM 50% pada Juni-Agustus dan diskon PPnBM 25% pada akhir tahun.

Kebijakan PPnBM ini berlaku untuk mobil dengan kapasitas 1.500 cc dengan kandungan lokal hingga 70%. Contoh merk mobil yang mendapatkan diskon ini antara lain Toyota Avanza, Daihatsu Xenia, Toyota Rush, Mitsubishi Xpander, Toyota Vios dan sebagainya.

Diskon harga mobil ini diperkirakan akan mengerek permintaan mobil. Akibatnya, produksi serta penjualan mobil mulai Maret 2021 hingga akhir tahun akan melesat. Sebagian orang menunda membeli mobil pada Februari 2021 demi mendapatkan diskon mulai Maret 2021.

Harga mobil diperkirakan akan turun sebesar Rp20 juta-Rp30 juta karena kebijakan pemerintah tersebut. Apakah kamu tertarik membeli mobil dengan harga diskon itu? 

Jika iya, jangan lupa, biaya yang dikeluarkan untuk mobil bukan hanya biaya pembelian mobil, melainkan juga berbagai biaya lain setelah memiliki mobil. Biaya itu perlu dipertimbangkan sebelum membeli mobil. Biaya apa saja itu? Ini dia rinciannya:

1. Bahan Bakar

Biaya bahan bakar adalah biaya yang harus dikeluarkan oleh pemilik mobil jika ingin menggunakan mobilnya. Tanpa bahan bakar, mobil tentu saja tidak digunakan. 

Pada dasarnya, bahan bakar dapat dikategorikan sebagai biaya variabel. Dengan kata lain, semakin sering mobil digunakan maka semakin besar pula biaya bahan bakar yang harus disiapkan, begitupula sebaliknya.

Besaran biaya bahan bakar ini juga bisa berubah sewaktu-waktu seiring kebijakan pemerintah. Bukan tidak mungkin suatu saat pemerintah akan menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) di masa depan. 

Apakah kamu siap dengan biaya bahan bakar ini?

Baca juga: Mobil Listrik dan Prospek Saham Antam

2. Biaya Tol

Tidak seperti sepeda motor atau sepeda, mobil adalah kendaraan yang diistimewakan karena dapat menggunakan jalan tol. Jalan tol adalah jalan yang dikhususkan untuk kendaraan tertentu seperti mobil, truk dan bus yang dianggap memangkas waktu perjalanan.

Kendati demikian, menggunakan jalan tol tidaklah gratis seperti jalan non-tol. Pengguna harus membayar sekian Rupiah untuk dapat menggunakan jalan tersebut. Besaran tarif tol berbeda-beda di setiap ruasnya.

Jalan tol kini tidak hanya terdapat di Jakarta dan sekitarnya, melainkan berbagai kota lain di Jawa, Sumatera, Bali dan sebagainya. Perjalanan antar kota di sejumlah daerah juga dapat dilakukan dengan menggunakan jalan tol.

Apakah kamu siap dengan biaya tol ini?

3. Biaya Parkir

Selain tol, biaya lain yang timbul dari kepemilikan mobil adalah parkir. Sebagian besar tempat umum seperti pusat perbelanjaan, pasar, rumah sakit, perkantoran, tempat ibadah dan sebagainya kini mematok tarif parkir kepada mobil yang parkir di wilayahnya. 

Entah parkir liar atau parkir resmi, pemilik mobil harus merogoh kocek untuk membayar parkir tersebut. Di sejumlah tempat, semakin lama suatu mobil parkir maka semakin mahal pula biaya parkir.

Tidak punya garasi di rumah? Biaya parkir di lahan yang disewakan oleh "juragan parkir" juga perlu disiapkan. Biaya tersebut bisa mencapai ratusan ribu Rupiah per bulan. Apakah kamu siap dengan berbagai biaya parkir ini?

4. Biaya Pajak

Memiliki mobil diikuti dengan kewajiban membayar pajak kepada pemerintah. Biaya itu antara lain Pajak Kendaraan Bermotor, Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan, biaya administrasi dan sebagainya. 

Pajak kendaraan bermotor harus dibayar setiap tahun, sedangkan biaya administrasi perlu dibayar setiap lima tahun ketika mengganti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Tarif pajak kendaraan itu berbeda-beda untuk setiap jenis mobilnya. 

Apakah kamu siap dengan biaya pajak ini?

Baca juga: Pilih Mana: Beli Rumah atau Mobil Dulu?

5. Biaya Tilang

Menggunakan mobil di jalan raya berarti memiliki potensi ditilang oleh polisi. Polisi menilang jika adanya indikasi pelanggaran hukum yang dilakukan oleh pemilik mobil tersebut. Berdasarkan pengalaman banyak orang, penilangan ini dapat terjadi dalam waktu yang tidak diduga-duga. Apakah kamu siap dengan biaya tilang ini?

6. Biaya Asuransi

Memiliki atau mengendarai mobil bukan berarti tanpa risiko. Risiko yang dihadapi oleh pemilik mobil adalah kerusakan akibat kecelakaan atau hilang karena pencurian. Berita-berita kriminal terkait kecelakaan atau pencurian mobil mengingatkan kita mengenai berbagai risiko tersebut.

Pemilik mobil dapat menanggung risiko tersebut sendirian, namun juga bisa mengalihkannya kepada pihak lain yaitu perusahaan asuransi umum yang memiliki produk asuransi mobil. Dengan mengalihkan risiko kepada perusahaan asuransi, risiko seperti kecelakaan atau pencurian akan ditanggung oleh perusahaan asuransi.

Produk asuransi mobil itu terdiri dari dua jenis yaitu asuransi total loss only (TLO) dan asuransi komprehensif atau all risk. Asuransi mobil ini sebenarnya bukan biaya yang wajib, melainkan opsional, bagi para pemilik mobil. Namun, untuk mengalihkan risiko, tidak ada salahnya menggunakan asuransi. Apakah kamu siap dengan biaya asuransi ini?

7. Biaya Perawatan

Pemilik mobil yang baik adalah pemilik yang merawat mobilnya secara berkala. Jika membeli mobil baru, sejumlah pabrikan biasanya memberikan fasilitas perawatan gratis dalam beberapa tahun atau kilometer tertentu. Setelah masa perawatan gratis itu habis, pemilik mobil harus merogoh biaya perawatan sendiri.

Tentu saja, biaya perawatan itu akan kian mahal jika ada suku cadang atau bagian mobil yang harus diganti. Biaya perbaikan itu dapat mencapai ratusan ribu hingga jutaan Rupiah. Semakin tua usia mobil biasanya akan semakin banyak bagian atau suku cadang yang perlu diperbaiki atau diganti.

Apakah kamu siap dengan biaya perawatan ini?