Mengukur Efek Ramadan Bagi Emiten CPO

Date:

[Waktu baca: 6 menit]

Emiten-emiten perkebunan sawit dan pengelola minyak kelapa sawit mentah atau crude palm oil (CPO) merupakan salah satu kelompok emiten yang biasanya diuntungkan selama momen Ramadan. Bagaimana dengan Ramadan tahun ini?

Bulan puasa ditandai oleh peningkatan aktivitas konsumsi pangan masyarakat. Hal ini bakal turut meningkatkan permintaan produk-produk yang berbahan baku CPO, seperti minyak goreng dan margarin.

Namun, Ramadan tahun ini pun masih diwarnai oleh suasana pandemi. Alhasil, kendati permintaan konsumsi rumah tangga untuk berbuka puasa mungkin saja meningkat dibandingkan dengan bulan-bulan lainnya, tetapi acara-acara berkumpul besar untuk berbuka bersama relatif terlebih terbatas.

Bagi emiten-emiten CPO, Ramadan tetap saja menjadi berkah sebab periode ini biasanya menjadi periode puncak permintaan produk olahan CPO.

Hanya saja, permintaan terhadap produk olahan CPO mungkin memang belum sebaik kondisi sebelum pandemi.

Di pasar modal, saham-saham CPO juga bergerak bervariasi. Mayoritas emiten masih masih mencatatkan penurunan kinerja jika dibandingkan dengan posisi akhir tahun 2020 lalu atau secara year to date (ytd).

Berikut ini data kinerja saham emiten-emiten perkebunan sepanjang tahun ini hingga Selasa (20 April 2021) pukul 09.30 WIB:

Dari data tersebut, terlihat bahwa dari antara 20 emiten tersebut, sebanyak 13 emiten mencatatkan kinerja negatif, sedangkan tiga emiten harganya belum bergerak dari level gocap. Hanya empat emiten yang kinerjanya positif.

Artinya, sejauh ini pelaku pasar masih belum mengapresiasi saham-saham emiten perkebunan. Kinerjanya sahamnya belum banyak berbeda dibandingkan dengan sepanjang 2020 lalu, kendati kinerja keuangan emiten-emiten ini sebenarnya cukup tinggi tahun lalu.

Baca juga: Dampak Laju Harga CPO Bagi Emiten Perkebunan (AALI, LSIP, TBLA)

Prospek Emiten CPO

Prospek emiten CPO tahun ini sebenarnya cukup menjanjikan. Hal ini terutama karena harga CPO di pasar masih cukup tinggi.

Berdasarkan data Trading Economics, harga CPO untuk kontrak Juli 2021 ada di level 3.709 ringgit per ton per Selasa (19 April 2021) hingga pukul 10.20 WIB, turun dari penutupan hari sebelumnya di level 3.710 ringgit per ton. Sepanjang tahun berjalan, harga CPO sudah naik 2,92% year to date (ytd).

Kendati tampaknya hanya meningkat tipis tahun ini, tetapi harga CPO ini sudah jauh lebih tinggi dibandingkan harga tahun lalu. Harga CPO sempat turun sangat dalam tahun lalu hingga ke level 1.946 ringgit per ton pada awal Mei 2020.

Namun, setelahnya harga CPO terus meningkat secara konsisten hingga akhirnya mencapai level tertinggi pada 4.138 ringgit per ton pada 15 Maret 2021 lalu. Setelahnya hingga saat ini, harga CPO cenderung dalam tren penurunan lagi.

Meskipun demikian, harga CPO saat ini masih merupakan level harga tertinggi komoditas ini setidaknya dalam 10 tahun terakhir. Sebelumnya, harga CPO pernah mencapai 3.800 ringgit per ton pada awal Januari 2011, sedangkan level 4.000 ringgit per ton pernah dicapai pada awal Februari 2008.

Dengan harga jual CPO yang saat ini sedang sangat tinggi, tentu akan memberikan keuntungan bagi emiten-emiten perkebunan sawit. Jika dikonversi ke dalam dolar Amerika Serikat, harga CPO saat ini mencapai sekitar US$900 per ton.

Jika harga CPO konsisten tetap tinggi, hal ini tentu berpotensi mengerek pundi-pundi pendapatan emiten CPO hingga akhir tahun ini.

Hanya saja, sentimen negatif untuk emiten CPO berawal dari keputusan pemerintah untuk menaikkan tarif pajak ekspor CPO secara progresif sejak 10 Desember 2020 lalu. Skema baru ini menetapkan pungutan pajak berdasarkan lapisan harga CPO yang berlaku di pasar.

Artinya, makin tinggi harga CPO, makin tinggi pula besaran pungutan pajak per ton. Pada aturan lama yang terbit pada pertengahan 2020, besaran pungutan ditetapkan USS55 per ton, naik dari aturan sebelumnya yang menetapkan tarif sebesar US$50 per ton.

Namun, dalam ketentuan baru, besaran pungutan akan meningkat seiring dengan kenaikan harga.

Pungutan ekspor CPO ditetapkan senilai US$55 per ton ketika harganya berada di bawah US$670 per ton. Perhitungan lapisan kenaikan harga yakni setiap peningkatan sebesar US$25 per ton.

Pada kenaikan di lapisan pertama, atau antara US$670 hingga US$695 per ton, kenaikan tarif hanya US$5 per ton. Namun, pada lapisan kenaikan harga setelahnya, pungutan akan bertambah US$15 per ton.

Berikut ini skema kenaikan tarif untuk produk CPO berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 191/PMK.05/ 2020 tentang Perubahan atas PMK 57/PMK.05/2020 tentang Tarif Layanan Umum Badan Pengelola Perkebunan Kelapa Sawit:

Dengan demikian, untuk harga CPO yang kini sudah di kisaran US$900 per ton, besaran pungutan adalah senilai US$195 per ton.

Perubahan kebijakan ini tentu saja mengurangi pundi-pundi pendapatan yang berpotensi dikantongi emiten sawit tahun ini, mengingat kebijakan itu mulai berlaku sejak akhir 2020 sehingga akan lebih banyak mempengaruhi laporan keuangan tahun ini.

Di sisi lain, kenaikan harga CPO sebenarnya terjadi lantaran produksi yang terhambat akibat La Nina, sehingga laju produksi memang tidak sekencang biasanya. Kenaikan harga mestinya bisa mengkompensasi penurunan produksi, tetapi pungutan pajak bakal menggerus margin keuntungan.

Secara umum, kenaikan harga CPO selama ini dipicu oleh permintaan produksi pascapandemi, sedangkan produksi masih terhambat akibat aktivitas pertanian terhambat pembatasan sosial, sedangkan penutupan batas-batas negara mengganggu alur produksi dan distribusi.

Selain itu, harga produk-produk substitusi CPO seperti minyak kedelai juga terkerek karena produksi yang terganggu oleh cuaca, sehingga turut mengerek harga CPO. Rencana Indonesia mengembangkan bahan bakar biodiesel B30 dan B40 juga menjadi sentimen pendorong harga.

Baca juga: Dihajar Sentimen Negatif, Mengapa Proyeksi Harga CPO Masih Cerah?

Ramadan Bakal Topang Kinerja?

Periode Ramadan merupakan periode yang relatif sempit. Namun, peningkatan konsumsi yang signifikan selama periode ini memang menjadikannya momentum puncak bagi permintaan produk olahan CPO. Naiknya permintaan terhadap produk olahan CPO tentu berdampak langsung terhadap peningkatan permintaan CPO.

Di sisi lain, tren peningkatan konsumsi selama Ramadan tidak saja terjadi di Indonesia, tetapi di seluruh dunia, terutama yang memiliki populasi penduduk muslim yang tinggi. Tradisi kumpul dan makan bersama selama Ramadan adalah tradisi yang cukup mendunia.

Meskipun demikian, peningkatan permintaan CPO di Indonesia saja selama Ramadan sudah bakal mengerek permintaan CPO global, mengingat populasi muslimnya yang besar. Oleh karena itu, potensi penguatan harga CPO global masih mungkin terjadi sepanjang bulan ini.

Lagi pula, CPO masih menjadi bahan baku utama untuk berbagai produk barang konsumsi, sedangkan produk substitusinya harganya tidak sekompetitif CPO.  Oleh karena itu, permintaan CPO masih akan tetap tinggi.

Hanya saja, seperti telah disebutkan pada awal artikel ini, aktivitas berbuka bersama pada tahun ini belum akan sama seperti kondisi sebelum pandemi, sebab masyarakat masih dihantui kekhawatiran pandemi.

Namun, jika dibandingkan periode Ramadan tahun lalu, kemungkinan besar aktivitas konsumsi pada Ramadan kali ini lebih tinggi. Lagi pula, pembatasan sosial yang berlaku saat ini tidak seketat pada Ramadan tahun lalu yang merupakan periode awal pandemi di Tanah Air.

Dibukanya pusat-pusat perbelanjaan dan restoran selama Ramadan tahun ini dapat juga menjadi katalis positif bagi emiten CPO, terutama jika animo masyarakat untuk berbuka bersama di restoran dan food court di pusat perbelanjaan meningkat pada Ramadan tahun ini.

Hanya saja, apakah sentimen positif Ramadan ini bakal mampu mengimbangi tekanan sentimen negatif kenaikan tarif pajak ekspor, masih belum dapat dipastikan.

Selain itu, level harga CPO saat ini memang sudah sangat tinggi, sehingga potensi koreksi justru bakal lebih terbuka, terutama setelah periode La Nina berakhir dan aktivitas produksi kembali normal.

Sentimen yang mungkin dapat menolong stabilnya harga adalah peningkatan permintaan dari India dan China, mengingat inventory CPO di kedua negara itu sejauh ini masih terbatas.

Jika harga mulai terkoreksi, efek kenaikan tarif pajak kemungkinan menjadi lebih terasa, sebab emiten CPO sejatinya juga ikut terpukul selama pandemi. Jika demikian, potensi kenaikan harga saham-saham CPO mungkin saja masih akan terbatas.
 
 
 
 
 
 

Tags: