Mengenal e-IPO, Beli Saham IPO Online!

Date:

[Waktu baca: 3 menit]

Apakah kamu pernah membeli saham IPO? Jika tidak, jangan sedih, kamu tidak sendirian. Ada banyak investor saham ritel yang belum pernah membeli saham IPO (Initial Public Offering atau penawaran umum perdana saham). 

Saham IPO atau saham ketika pertama kali ditawarkan di pasar perdana memang tidak mudah diakses oleh investor ritel. Salah satu penyebabnya adalah alokasi penjatahan saham tersebut yang biasanya diprioritaskan perusahaan sekuritas yang menjadi penjamin emisi kepada investor institusi.

Bukannya tidak ada investor ritel yang dapat berpartisipasi dalam membeli saham IPO tersebut. Namun, jumlahnya belum banyak karena berbagai faktor. Dalam menghadapi situasi itu, pihak Bursa Efek Indonesia (BEI) berupaya membuka akses pembelian saham IPO kepada investor ritel melalui proses e-IPO pada 2021.

Baca juga: Peluang Investasi Saham IPO 2021

E-IPO bisa diakses melalui situs http://e-ipo.co.id. Dalam sistem e-IPO itu terdapat informasi mengenai perusahaan yang akan IPO, termasuk informasi mengenai rentang harga, jangka waktu penawaran dan prospektus. Investor bisa melihat daftar perusahaan yang akan IPO sejak masa bookbuilding atau masa penawaran awal. 

Di samping itu, investor dapat menyampaikan minat terhadap saham IPO dalam masa bookbuilding lewat situs tersebut. Setelah itu, dalam masa penawaran umum (offering), investor dapat menyampaikan pesanan dengan harga final serta menyiapkan dana. Setelah offering, seluruh pesanan akan dijatahkan sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Bagaimana caranya melakukan pesanan? Proses pemesanan dapat dilakukan melalui formulir elektronik, tidak lagi manual seperti di masa lalu. Berikut ini urutan prosesnya secara umum:

1. Masuk ke alamat http://e-ipo.co.id
2. Melakukan registrasi 
3. Verifikasi oleh broker
4. Memasukkan minat atau pesanan
5. Menyediakan dana di RDN

Baca juga: Harga 55 Saham Ini Belum Kembali ke Level IPO

Dengan proses e-IPO ini, investor dapat menggunakan rekening yang sama yang digunakan olehnya di pasar sekunder. Di samping itu, seluruh perusahaan efek dapat berpartisipasi alias tidak hanya penjamin emisi saja yang dapat berpartisipasi.

Keberadaan sistem e-IPO ini tentu saja memudahkan para investor untuk membeli saham IPO. Akses saham IPO menjadi lebih luas dan dapat dilakukan sepenuhnya secara online. 

Berminat mencoba?