Gagal Bayar Indosterling, Apa Itu Promissory Notes?

Date:

[Waktu baca: 4 menit]

Kasus gagal bayar kembali terjadi di Indonesia. Kali ini dialami nasabah produk High Yield Promissory Notes PT Indosterling Optima Investa.

Maksudnya gagal bayar? Gagal bayar berarti Indosterling belum membayar keuntungan dan mengembalikan dana kepada para investor. Indosterling telah mengajukan permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) berdasarkan keputusan pengadilan.

Namun, kabarnya para nasabah tidak mengikuti skema PKPU itu dan memilih melaporkan manajemen Indosterling ke Badan Reserse Kriminal Polri.

Menurut pemberitaan, produk ini menawarkan imbal hasil 9%-12% per tahun kepada para nasabahnya. Sebagian nasabah yang merupakan korban adalah para warga lanjut usia.

Sebenarnya, apa itu promissory notes?

Pada dasarnya, promissory notes ini mirip dengan surat utang (obligasi). Ada pihak penerbit, ada pihak investor. Penerbit menerbitkan promissory notes, investor menyerahkan dananya dengan harapan keuntungan.

Promissory notes ini dikenal pula dengan istilah "surat sanggup bayar" yang isinya pernyataan kesanggupan tanpa syarat untuk membayar uang kepada pihak yang tercantum dalam surat.

Promissory notes ini pernah diterbitkan oleh bank (J Trust Bank, misalnya, pada 2016) dan korporasi non-bank (Jasa Marga pada 2020).

Pada 2018, Bank Indonesia menerbitkan Peraturan Anggota Dewan Gubernur BI Nomor 20/1/PADG/2018 tentang Penerbitan dan Transaksi Surat Berharga Komersial di Pasar Uang.

Di aturan tahun 2018 itu, BI menjelaskan definisi SBK:

Surat berharga yang diterbitkan oleh korporasi non-bank berbentuk surat sanggup (promissory note) dan berjangka waktu sampai dengan 1 (satu) tahun yang terdaftar di Bank Indonesia.

Promissory notes ini tidak sepopuler instrumen investas lain seperti saham, obligasi, reksadana, deposito dan sebagainya.

Apakah ini kasus gagal bayar promissory notes adalah kasus baru?

Tidak. Kasus ini pernah terjadi beberapa kali di Indonesia. Pada tahun 2000, sebuah perusahaan pernah dinyatakan pailit karena gagal bayar promissory notes. 

Apakah imbal hasil 9%-12% tergolong tinggi?

Ya, dibandingkan dengan bunga deposito bank BUMN atau obligasi ritel bahkan di era suku bunga pra-pandemi. Sebagai perbandingan, Savings Bond Ritel 008 yang diterbitkan September 2019 menawarkan kupon 7,2% per tahun. Bunga deposito bank BUMN biasaya lebih kecil daripada obligasi ritel.

Perlu diingat, investasi berbanding lurus dengan risiko. Investasi yang menawarkan imbal hasil tinggi memiliki risiko yang tinggi pula. Salah satunya: gagal bayar.