Fakta Menarik Rencana IPO 14 BUMN dan Anak BUMN 

Date:

[Waktu baca: 6 menit]

Industri pasar modal akan segera diramaikan dengan rencana initial public offering (IPO) alias penawaran umum saham perdana sejumlah perusahaan pelat merah. Tak tanggung-tanggung, ada 10-15 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan anak usahanya yang akan melantai di Bursa Efek Indonesia dimulai 2021 ini. 

Sinyal kuat soal ini sudah disampaikan sendiri oleh Menteri BUMN Erick Thohir. Pendiri Mahaka Group ini bahkan mengaku sudah mendapat lampu hijau dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait aksi korporasi ini.

Sebagai gambaran, IPO adalah aksi korporasi yang dilakukan sebuah perusahaan untuk mendapatkan pendanaan dari investor di pasar modal. Dengan IPO, perusahaan menjual sahamnya kepada publik sehingga masyarakat dapat ikut memiliki saham perusahaan tersebut. 

Lantas apa saja fakta menarik mengenai rencana IPO BUMN dan anak usaha BUMN ini? Simak ulasan berikut:

1. Demi Lebih Banyak BUMN Bersaing di Pasar Global

Dalam pernyataannya pada akhir April 2021, Erick Thohir sempat menyampaikan alasan utama di balik rencana IPO sejumlah BUMN dan anak usaha BUMN. Apa itu? Pemerintah ingin menjadikan lebih banyak lagi BUMN yang mampu bersaing di level global. 

Tak tanggung-tanggung, Erick ingin ada enam BUMN lagi yang bisa masuk dalam daftar di atas. Melalui IPO, perusahaan memang berpeluang menghimpun lebih banyak dana publik sebagai modal ekspansi dan meningkatkan kinerja perusahaan. 

Saat ini tercatat baru ada 4 BUMN yang masuk dalam daftar Forbes Global 2000, yakni PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI), PT Bank Mandiri Tbk (BMRI), PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM), dan PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI).  Kami pernah mengulas secara khusus BUMN yang pernah masuk ke Forbes Global 2000 dalam sejumlah artikel berikut: Menilai Kinerja Tiga Bank BUMN (BMRI, BBRI, BBNI) dan Menentukan Harga Saham TLKM Berdasarkan Dividennya.

2. Daftar 14 BUMN dan anak BUMN yang akan IPO

Berdasarkan pemberitaan sejumlah media massa yang mengutip dokumen Kementerian BUMN, ada 14 BUMN dan anak usahanya yang direncanakan akan IPO. Seluruh BUMN ini dibagi dalam beberapa klaster sesuai dengan bidang usahanya. Mereka adalah:

Klaster Energi dan Migas
1. PT Pertamina International Shipping
2. PT Pertamina Geothermal Energi (PGE)
3. PT Pertamina Hulu Indonesia 
4. PT Pembangkit Listrik Tenaga Uap
5. PT Pertamina Hilir

Klaster Industri Kesehatan
1. PT Indorama Healthcare Corporation
2. PT Bio Farma (Persero)

Klaster Industri Pangan dan Pupuk
1. PT Pupuk Kalimantan Timur

Klaster Jasa Telekomunikasi dan Media
1. PT Dayamitra Telekomunikasi (Mitratel)
2. PT Telkom Data Center

Klaster Industri Mineral dan Batubara
1. PT Inalum Operating
2. PT Indonesia Asahan Alumunium (Persero) / Inalum atau MIND ID
3. PT Logam Mulia

Seluruh IPO terhadap perusahaan di atas akan dimulai bertahap selama 4 tahun ke depan dimulai dari 2021. 

3. Dua anak Usaha BUMN IPO Tahun 2021

Ada dua anak usaha BUMN yang ditargetkan akan melakukan IPO pada 2021 ini. Keduanya adalah PT Dayamitra Telekomunikasi atau Mitratel sebagai anak usaha PT Telkom Indonesia (TLKM) dan PT Pertamina Geothermal Energy (PGE) sebagai anak usaha PT Pertamina (persero). 

IPO yang dilakukan Miratel nantinya diproyeksikan mampu mengumpulkan dana publik hingg US$1 miliar atau setara dengan Rp14,6 triliun (asumsi kursi Rp14.600 per US$). Sebagai pengingat, Mitratel pernah menjadi sorotan publik pada 2014-2015 seiring rencana TLKM melakukan tukar guling saham dengan  PT Tower Bersama Infrastructure Tbk.

Namun,  sebagian anggota Komisi VI DPR menentang proses tukar guling saham tersebut dengan alasan isu potensi kerugian negara. Komisi VI, Kementerian BUMN dan manajemen Telkom telah melakukan serangkaian pertemuan terbuka terkait aksi korporasi yang akhirnya dibatalkan tersebut.

Sementara IPO perusahaan pembangkit listrik energi terbarukan, dalam hal ini melalui PT PGE diyakini mampu menarik dana sebesar US$500 juta atau setara Rp3,7 triliun. Namun sebelum IPO, PT PGE akan melakukan penggabungan aset geothermal bersama dengan PT PLN Gas dan Geothermal dan PT Geo Dipa Energi (Persero). 

4. Calon Emiten yang Ditunggu-Tunggu

Ada beberapa calon emiten dari BUMN dan anak BUMN yang ditunggu-tunggu investor. 

Pertama, BUMN dan anak BUMN sektor kesehatan. Tentu saja hal ini berkaitan dengan tema besar publik saat ini yakni penanganan pandemi Covid-19. BUMN atau anak BUMN yang melantai di bursa tentu memiliki daya tarik tersendiri. Ada dua perusahaan yang masuk dalam daftar ini, yakni PT Indonesia Healthcare Corporation dan PT Bio Farma (persero).

Indonesia Healthcare Corporation merupakan perusahaan holding rumah sakit BUMN yang mengelola rumah sakit-rumah sakit yang dimiliki oleh BUMN di seluruh Indonesia. Holding ini dibentuk sebagai bagian dari integrasi rumah sakit yang dimiliki oleh BUMN. Sementara itu, Bio Farma merupakan holding BUMN farmasi yang membawahi sejumlah perusahaan farmasi seperti Kimia Farma, Indofarma, Phapros dan sebagainya.

Kedua, berkaitan dengan energi terbarukan dan pengembangan motor listrik. Isu ini sedang hangat-hangatnya mengingat Indonesia disebut akan terlibat dalam pengembangan mobil listrik di masa depan. BUMN yang kemungkinan akan terlibat dalam pengembangan mobil listrik tersebut adalah MIND ID. 

Sebagai informasi, MIND ID adalah holding BUMN pertambangan yang dipimpin oleh Inalum. Holding ini membawahi tiga emiten pertambangan, yakni PT Bukit Asam Tbk (PTBA), PT Timah Tbk (TINS), dam PT Antam Tbk (ANTM) serta memiliki saham perusahaan tambang emas yang berbasis di Papua, Freeport Indonesia.

5. Sejarah Baru

Jika Bio Farma dan Inalum jadi melakukan IPO dalam waktu dekat maka aksi korporasi itu menjadi tonggak baru di era pemerintahan Presiden Joko Widodo. Sejak Jokowi menjadi Presiden, belum ada satupun BUMN yang melakukan IPO. Perusahaan yang melakukan IPO kebanyakan anak-anak usaha BUMN.

BUMN terakhir yang melakukan IPO adalah PT Waskita Karya (Persero) Tbk. pada 19 Desember 2012 pada masa kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Pada masa pemerintahan Jokowi, perusahaan yang IPO lebih banyak merupakan anak usaha BUMN, bukan BUMN. Anak BUMN, berdasarkan Undang-undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN, bukanlah BUMN.

Sepanjang Oktober 2014-2019, delapan anak usaha BUMN melakukan IPO. Dalam kurun waktu yang sama, tidak ada satupun BUMN atau perusahaan yang mayoritas sahamnya dikuasai oleh negara, menjual sahamnya kepada publik.

Berdasarkan penjelasan Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2005 tentang Tata Cara Privatisasi Perusahaan, pemerintah tidak dapat bertindak sendiri melainkan perlu melakukan konsultasi dengan DPR dalam melaksanakan program privatisasi BUMN. Hal itu dilakukan untuk mengurangi resistensi masyarakat luas.

Sama seperti aksi korporasi lain seperti penerbitan saham baru (right issue) BUMN yang membutuhkan izin dari DPR, IPO juga membutuhkan persetujuan dari para politisi lintas-partai.

Dalam proses IPO BUMN, pemerintah harus membentuk komite privatisasi yang beranggotakan sejumlah menteri dimana komite itu bertanggung jawab dan melaporkan hasil kerjanya kepada presiden

Persetujuan DPR merupakan salah satu hal yang membedakan antara IPO BUMN dan IPO perusahaan swasta. Apabila ingin IPO, perusahaan swasta tidak membutuhkan persetujuan DPR. 


 

Tags: