Dari Cut Loss Sampai Trading Halt, Ini Istilah Penting Saat IHSG Terguncang

Date:

Pada kuartal I/2020, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) merosot lebih dari 25%. Penurunan drastis itu tidak hanya dialami oleh indeks saham di Indonesia, tapi juga indeks-indeks saham seluruh dunia.

Penyebabnya tidak lain adalah penyebaran virus corona (Covid-19) yang menewaskan puluhan ribu orang dan menginfeksi lebih dari 1 juta orang di seluruh dunia. Di Indonesia sendiri, data orang yang meninggal dan terinfeksi corona terus bertambah.

Penyebaran virus yang kemudian dinyatakan sebagai pandemi global itu berdampak besar terhadap kegiatan perekonomian. Pertumbuhan ekonomi di banyak negara, termasuk Indonesia, diprediksi turun drastis akibat penyebaran virus itu.

Situasi yang tidak diharapkan dan tidak menyenangkan ini membuat banyak investor menjual sahamnya yang mengakibatkan penurunan drastis harga-harga saham yang ditransaksikan di Bursa Efek Indonesia. 

Penurunan indeks dengan nilai yang sangat signifikan itu terjadi pada Maret 2020 ketika sejumlah negara, termasuk Indonesia, mengumumkan kasus orang positif corona pertamanya dan jumlahnya terus bertambah.

IHSG yang berada di level 6.200 pada akhir Desember 2019 itu sempat turun drastis hingga di bawah level 4.000 sekitar tiga bulan kemudian. Banyak saham yang harganya rontok karena kebijakan bekerja dari rumah (work from home) atau pembatasan fisik dan sosial (physical and social distancing).

Situasi IHSG yang "remuk" ini tentu saja tidak terjadi setiap tahun. Situasi seperti ini sangat langka. IHSG pernah turun lebih dari 50% secara tahunan kala krisis keuangan global menghantam pada 2008 dan kala krisis moneter pada 1998.

Dalam situasi yang bikin portofolio “kebakaran” ini, sejumlah istilah sering diucapkan oleh para investor/trader saham untuk menggambarkan aneka tindakan yang diambil atau peristiwa yang terjadi pada saat itu. Istilah itu antara lain:

Trading Halt

Trading halt adalah penghentian perdagangan selama 30 menit karena IHSG turun hingga 5%. Selama Maret 2020, BEI telah menghentikan perdagangan selama 6 kali karena IHSG turun hingga 5% dalam satu hari perdagangan.

Berdasarkan ketentuan yang dibuat otoritas bursa, apabila IHSG kembali turun hingga 10% maka perdagangan akan kembali dihentikan selama 30 menit. Apabila terus mengalami penurunan hingga 15% maka BEI akan memberlakukan trading suspend hingga akhir sesi perdagangan atau sampai lebih dari 1 sesi perdagangan.

Kebijakan trading halt itu diberlakukan BEI berdasarkan Surat Perintah Kepala Departemen Pengawasan Pasar Modal 2A Otoritas Jasa Keuangan Nomor: S-274/PM.21/2020 tanggal 10 Maret 2020.

Sumber: Surat Keputusan Direksi BEI No. Kep-00024/BEI/03-2020  tentang Perubahan Panduan Penanganan Kelangsungan Perdagangan di Bursa Efek Indonesia Dalam Kondisi Darurat.

Kebijakan ini dibuat oleh regulator untuk mengurangi kerugian yang dialami oleh para investor. Apabila perdagangan tidak dihentikan maka harga saham akan terus merosot seiring panic selling yang dilakukan oleh investor.

Buyback 

Buyback adalah aksi korporasi berupa pembelian kembali saham yang beredar di publik oleh manajemen perusahaan. Pada Maret 2020, ada banyak perusahaan yang sudah dan akan membeli saham tersebut.

Aksi buyback tersebut dilakukan karena sejumlah alasan. Salah satu alasannya adalah manajemen perusahaan dapat membeli kembali saham yang beredar di publik dengan harga yang relatif “murah” karena harganya terus merosot.

Biasanya aksi seperti buyback itu harus didahului oleh Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Namun, dalam kondisi pasar yang berfluktuasi secara signifikan seperti ini, OJK memperbolehkan emiten melakukan buyback tanpa RUPS.

Aksi buyback tanpa RUPS itu memiliki landasan hukum berupa Surat Edaran OJK Nomor 3/SEOJK.04/2020 tanggal 9 Maret 2020 tentang Kondisi Lain Sebagai Kondisi Pasar Yang Berfluktuasi Secara Signifikan Dalam Pelaksanaan Pembelian Kembali Saham Yang Dikeluarkan Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik.

ARB

Selain itu, istilah yang dikenal dalam pasar yang sedang fluktuatif adalah Auto Reject Bawah (ARB). ARB adalah batas maksimal penurunan harga saham. 

Sebelum virus corona menyebar dan efeknya mengguncang pasar saham, BEI menetapkan batas maksimal penurunan harga saham sebesar 20%-35% untuk rentang (fraksi) harga yang telah ditentukan.

Saat pasar terguncang akibat virus corona, BEI mengubah ketentuan ARB menjadi 10% dari sebelumnya sebesar 20%-35%. Namun, ARB sebesar 10% ternyata tidak cukup. BEI kembali mengubah batas ARB menjadi 7%.

Dalam beberapa hari di bulan Maret 2020, banyak saham yang mengalami ARB. Saham-saham yang mengalami ARB bukan hanya saham lapis dua atau tiga, tapi saham-saham yang masuk indeks LQ-45 yang dikenal memiliki saham dengan fundamental perusahaan yang baik.

Kebalikan dari ARB adalah Auto Reject Atas (ARA) atau batas maksimal kenaikan harga saham. Dalam situasi pasar yang terguncang akibat wabah corona, BEI hanya mengubah batasan ARB.

Cut Loss

Cut loss adalah aksi menjual saham dengan harga di bawah harga beli. Dengan demikian, investor tersebut mengalami kerugian karena menjual saham dengan harga di bawah harga belinya.

Cut loss ini biasa dilakukan oleh trader atau investor saham untuk mengurangi kerugian saat sedang melakukan trading atau investasi. Dengan berbagai pertimbangan, cut loss biasanya dilakukan untuk menahan supaya kerugian yang dialami tidak terlalu besar.

Kebalikan dari cut loss adalah taking profit atau menjual saham dengan harga di atas harga beli. Dengan demikian, investor yang menjual saham tersebut mendapatkan keuntungan. 

Panic Selling

Saat harga saham atau IHSG turun drastis, tidak sedikit investor atau trader yang diserang kepanikan sehingga mengambil keputusan melakukan penjualan saham. Keputusan penjualan saham berdasarkan kepanikan sering disebut panic selling.

Saat panik, investor atau trader cenderung mengabaikan berbagai pertimbangan fundamental (atau juga teknikal). Keputusan penjualan dirasa perlu diambil karena melihat harga saham yang memerah.

Dalam beberapa situasi, panic selling menyelamatkan investor atau trader dari kerugian yang lebih besar. Namun, dalam situasi lain, panic selling bisa merugikan apabila penurunan harga saham ternyata hanya sementara atau dalam jangka waktu sangat pendek.

Tidak sedikit guru yang menyatakan bahwa investasi saham tidak hanya membutuhkan modal, pengalaman serta kemampuan menganalisa sebuah saham tapi juga kemampuan mengelola emosi.

Bearish Market

Situasi penurunan drastis yang dialami oleh pasar-pasar saham di seluruh dunia, termasuk Indonesia, pada kuartal I/2020 dapat dikategorikan sebagai bearish market. Bearish berasal dari kata bear yang berarti beruang.

Beruang dianggap simbol pasar saham yang sedang berada dalam tren menurun. Dalam menyerang mangsa atau musuhnya, beruang menerkam dari atas ke bawah. Kebalikan dari bearish adalah bullish yang berasal dari kata bull atau banteng.

Banteng dianggap simbol pasar saham yang sedang berada dalam tren meningkat. Dalam menyerang mangsa atau musuhnya, banteng berusaha menyeruduk dari bawah ke atas.

Sampai artikel ini ditulis, IHSG masih berada di level 4.700 atau jauh di bawah level akhir 2019 sebesar 6.200. Pengalaman mengajarkan bahwa gejolak IHSG dapat terjadi sewaktu-waktu.

Pada saat itu terjadi, berbagai istilah seperti panic selling hingga cut loss perlu lebih dipahami secara substantif agar keputusan investasi yang tepat bisa diambil.

 

Mulai 20 April 2020, Big Alpha akan menyelenggarakan berbagai seri Webinar. Klik di sini untuk informasi lebih lanjut.