Mengenal Peringkat dan Outlook Obligasi

Date:

[Waktu baca: 5 menit]

Obligasi adalah salah satu instrumen investasi yang cukup populer di seluruh dunia. Selain obligasi untuk ritel, obligasi juga dibeli oleh investor-investor besar.

Seperti diketahui, obligasi adalah surat berharga atau surat utang yang diterbitkan oleh perusahaan atau pemerintah. Pemerintah Indonesia dan banyak perusahaan di Indonesia menerbitkan obligasi setiap tahunnya.

Di Indonesia, ratusan seri obligasi diterbitkan oleh perusahaan setiap tahunnya. Di dunia, tidak hanya Indonesia yang menerbitkan surat berharga seperti itu. Banyak negara, baik negara maju atau berkembang, menerbitkan obligasi untuk mendapatkan dana untuk mendanai APBN-nya.

Pertanyaannya, apabila terdapat banyak obligasi korporasi di Indonesia, bagaimana membedakannya satu dengan yang lainnya? Obligasi mana yang lebih baik atau lebih buruk? Begitupula dengan obligasi negara, bagaimana membedakan obligasi Singapura dan Indonesia?

Salah satu cara untuk membedakan satu obligasi dan obligasi lainnya adalah dengan menggunakan peringkat obligasi. Peringkat adalah suatu penilaian yang dibuat oleh perusahaan pemeringkat dengan standar tertentu untuk menilai kemampuan penerbit obligasi melunasi kewajibannya.

Bagaimana maksudnya?

Jenis-jenis Peringkat

Seperti yang kita ketahui, obligasi diterbitkan oleh penerbit (seperti perusahaan) untuk mendapatkan dana untuk berbagai keperluan, mulai dari pembiayaan proyek yang dikerjakannya hingga pembayaran utang yang akan jatuh tempo (refinancing).

Dengan kata lain, perusahaan tersebut meminjam uang dari investor obligasi atau pihak yang bersedia membeli obligasi tersebut. Tentu saja, investor membutuhkan suatu kepastian bahwa penerbit obligasi itu dapat mengembalikan uang yang "dipinjamkan" tersebut sekaligus membayar keuntungan berupa kupon (bunga) yang dibayar secara berkala.

Oleh karena itu, investor membutuhkan suatu standar yang dapat digunakan untuk menilai kemampuan (atau ketidakmampuan) suatu penerbit obligasi dalam melunasi kewajibannya seperti pengembalian pokok investasi atau pembayaran kupon. Standar yang dapat dipakai tersebut adalah peringkat obligasi.

Pada umumnya, peringkat obligasi terdiri dari dua yaitu investment grade dan non-investment grade. Para pelaku pasar obligasi sering menyamakan investment grade dengan istilah "layak investasi", sedangkan non-investment grade sebagai "junk bond". Berikut ini perbedaannya:

Investment Grade

  • AAA (dikenal juga dengan Aaa)
  • AA+, AA dan AA- (Aa1, Aa2 dan Aa3)
  • A+, A, dan A- (A1, A2 dan A3)
  • BBB+, BBB dan BBB- (Baa1, Baa2 dan Baa3)

Non-investment grade:

  • BB+, BB dan BB- (Ba1, Ba2, dan Ba3)
  • B+, B dan B- (B1, B2 dan B3)
  • CCC+, CCC dan CCC- (Caa1, Caa2, dan Caa3)
  • CC+, CC dan CC- (Ca11, Ca2 dan Ca3)
  • C+, C dan C- (C1, C2 dan C3)
  • D (Default)

Investment grade adalah kategori perusahaan yang dianggap dapat melnasi kewajibannya dengan baik, sedangkan non-investment grade adalah kebalikannya atau meragukan. Dengan demikian, tentu saja ada perbedaan kemampuan perusahaan yang memiliki obligasi peringkat AAA dengan penerbit lainnya yang memiliki peringkat CC.

Secara umum, obligasi peringkat AAA dapat dipahami sebagai obligasi yang memiliki risiko investasi paling rendah dan diterbitkan oleh perusahaan yang memiliki kemampuan yang baik dalam membayar aneka kewaibannya. Sementara itu, obligasi dengan peringkat C adalah obligasi yang memiliki risiko investasi tinggi dan diterbitkan oleh penerbit yang diragukan kemampuannya dalam melunasi kewajiban.

Pada umumnnya, obligasi dengan peringkat tinggi akan memiliki risiko gagal bayar yang rendah. Mengapa? Karena penerbit obligasi itu memiliki kemampuan membayar kewajibannya dengan baik. Oleh karena itu, imbal hasil yang diharapkan oleh investor juga rendah.

Begitupula sebaliknya, obligasi dengan peringkat rendah akan memiliki risiko gagal bayar tinggi. Penerbit obligasi biasanya akan menawarkan imbal hasil yang tinggi kepada investor sebagai iming-iming agar investor bersedia menempatkan dananya kendati berisiko tinggi.

Dalam pemeringkatan obligasi itu biasanya akan disertai dengan outlook. Outlook tersebut biasanya terdiri dari tiga yaitu positif, stabil dan negatif. Apa artinya? Outlook positif berarti obligasi tersebut memiliki peluang untuk mengalami peningkatan peringkat di masa mendatang (dari AA+ menjadi AAA, misalnya), outlook negatif berpeluang turun (dari AA- menjadi A+, misalnya) dan outlook stabil (stable) berpeluang tetap.

Di Indonesia, pemeringkatan obligasi biasanya dilakukan oleh sejumlah perusahaan khusus yang disebut sebagai perusahaan pemeringkat seperti PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo), PT Fitch Ratings Indonesia atau PT ICRA Indonesia. 

Peringkat Indonesia

Seperti sudah disebut di atas, obligasi yang diterbitkan oleh pemerintah juga memiliki peringkat. Pemeringkatan itu dilakukan oleh organisasi internasional seperti Moody's, Standard & Poor's, Fitch Ratings, Japan Credit Rating Agency dan sebagainya.

Berikut ini peringkat Indonesia dari berbagai lembaga pemeringkat:

Sumber: Bank Indonesia

Pemeringkatan ini kerap dianggap sebagai salah satu acuan bagaimana investor asing melihat peluang investasi di Indonesia. Itu sebabnya berita mengenai Indonesia Sovereign Rating biasanya akan sedikit banyak berdampak terhadap keputusan investasi para investor.

Peringkat ini, apalagi apabila masuk ke dalam kategori investment grade, kerap digunakan oleh pejabat pemerintah pusat untuk meyakinkan investor asing mengenai prospek investasi di Indonesia.
  

Tags: