Bisakah Kenaikan PPh Bantu Ekonomi RI Pulih?

Date:

Indonesia tengah mempertimbangkan pengubahan sejumlah tarif pajak. Di samping Pajak Pertambahan Nilai (PPN), rencana dinaikkannya pajak penghasilan (PPh) perorangan dan badan segera dibahas lewat revisi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) 2007 yang sudah masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) 2021.

Tapi beda dengan PPN, agenda meninggikan tarif PPh tak banyak menuai kritik. Musababnya, selain akan mendatangkan lebih banyak pendapatan dan mengurangi defisit, menaikkan PPh dinilai menjadi salah satu langkah yang perlu demi memulihkan ekonomi nasional akibat pandemi.

Informasinya, dalam aturan yang sedang dibahas itu, mereka yang berpenghasilan di atas Rp 5 miliar nantinya akan dikenai PPh 35 persen per tahun, naik 5 persen dari tarif sebelumnya sebesar 30 persen.

Strategi pemerintah dalam rencana ini patut disanjung memang. Namun, dengan mengukur berbagai aspek, seberapa besarkah kenaikan PPh mampu membantu pemulihan ekonomi? Kuat kemungkinannya bisa, demikian evaluasi Dana Moneter Internasional (IMF). Lagi pula, tak sedikit negara yang telah mempraktikkan aturan seperti ini. Berkaca dari Argentina, misalnya.

Di negeri pemilik tari Tango itu, karantina wilayah imbas pandemi yang kini kasusnya hampir mencapai 4 juta jiwa itu kian memperlemah ekonomi, membuat jumlah pengangguran dan tingkat kemiskinan semakin tinggi, selain memperbesar angka utang yang harus ditanggung pemerintah.

Argentina pun cepat mengambil sikap. Demi mengembalikan situasi ekonomi sebelum pandemi, meski oposisi sempat menudingnya sebagai “aksi penyitaan oleh negara”, kebijakan naiknya PPh lalu dijalankan. Dalam laporannya, Business Insider menyebutkan, negeri berpenduduk 44 juta jiwa lebih itu akhirnya berhasil mengumpulkan penerimaan negara hanya dari PPh hingga USD 2,4 miliar belum lama ini.

Dalam aturan PPh yang baru di Argentina, uang yang terkumpul itu kemudian akan didistribusikan ke lima sektor yang paling terdampak pandemi. Rinciannya, 20 persen untuk peralatan medis, 20 persen buat membantu usaha kecil dan menengah, 20 persen untuk beasiswa pendidikan, 15 persen untuk pembangunan sosial, dan sisanya 25 persen lagi untuk industri migas. Walhasil, ekonomi Argentina sedikit demi sedikit mulai membaik.

Keberhasilan Argentina memperbaiki ekonomi hanya dibantu lewat PPh itu bisa saja jadi tolak ukur Indonesia. Tapi dengan catatan, sebagaimana anjuran World Bank dan sejumlah pihak, pemerintah harus rela menurunkan besaran ambang batas omzet pengusaha kena pajak (PKP) dalam setahun, dari Rp 4,8 miliar ke Rp 600 juta.

Keberanian pemerintah mengimplementasikan rencana kenaikan PPh itu juga patut dinanti, mempertimbangkan Indonesia yang selalu gagal memenuhi target penerimaan pajak selama tiga tahun terakhir. Di tahun 2021 sendiri, menurut data Kementerian Keuangan, hingga Mei lalu realisasi penerimaan negara khusus dari PPh perorangan pun masih jauh dari target. Yakni, baru terkumpul Rp 7,03 triliun atau mengalami perlambatan sekitar -3,39 persen (YoY).