APBN: Hancur Lebur di Hajar Pandemi
Upaya penanganan pandemi oleh pemerintah tentu tak akan berjalan mulus jika tanpa strategi yang tepat. Persoalan tentang besaran nilai pajak dan pembiayaan lewat utang mempunyai peran penting.
Selama pandemi, kita menyaksikan adanya lonjakan signifikan di sejumlah pos APBN. Kebutuhan anggaran untuk penanganan pandemi jauh melampaui kebutuhan anggaran pada kondisi normal. Oleh karena itu, strategi untuk mengamankan anggaran pun tentu harus dipikirkan matang-matang.
Pada paruh pertama tahun ini, kondisi pandemi seolah-olah sudah mereda, angin segar mulai berhembus tatkala program vaksinasi berjalan baik dan pemerintah mulai memperlonggar pembatasan sosial.
Mobilitas orang mulai kembali normal, jalan protokol dipenuhi kendaraan, begitu pula mall dan fasilitas publik yang ramai dikunjungi. Tanda-tanda positif soal pertumbuhan ekonomi kembali menggeliat. Sayangnya semua optimisme itu bubar dan menjadi berantakan.
Pelonggaran pembatasan sosial justru membuat malapetaka baru bagi Indonesia. Sejak Juni 2021, kasus baru meningkat secara ugal-ugalan. Lonjakan ini ditengarai karena menyebarnya varian delta yang sudah menjangkau 104 negara.
Indonesia tidak sendiri menghadapi ini. Tren yang dihadirkan oleh varian ini sama, yakni terjadinya lonjakan kasus yang signifikan, sebab memiliki risiko dua kali lipat lebih menular dibanding varian sebelumnya.
Seiring dengan itu, banyak negara juga kembali melakukan pengetatan pembatasan mobilitas, tidak hanya Indonesia. Korea Selatan, misalnya, memperketat restriksi tertinggi di Seoul mulai 12 Juli 2021. Di Rusia, dine in di restoran Moskow hanya boleh bagi yang sudah divaksin. Di Thailand, ada lockdown parsial sejak 28 Juni selama 30 hari.
Malaysia juga memperpanjang lockdown mulai 28 Juni hingga kasus turun di bawah 4.000, demikian juga Vietnam memberlakukan lockdown sejak awal Juni 2021 di Ho Chi Minh, serta memperkuat testing dan tracing.
Beberapa negara sudah melaporkan penurunan kasus baru dibandingkan level puncaknya. Namun, pengetatan mobilitas masih berlaku untuk mengantisipasi kembali memburuknya keadaan. India, misalnya, kembali menerapkan stay-at-home di Maharashtra setelah ditemukan varian delta plus.
Brazil melarang masuknya WNA untuk sementara, sedangkan Argentina menurunkan frekuensi penerbangan hingga 70%. Sementara itu, Uni Emirat Arab bahkan secara spesifik melarang masuknya orang dari Brazil dan Afrika Selatan untuk jangka waktu tertentu.
Sementara itu, beberapa negara lain bahkan sudah mengeluarkan kebijakan antisipatif, meskipun lonjakan kasus mereka belum signifikan. Portugal memberlakukan lockdown pada akhir pekan di Lisbon serta jam malam di area berisiko tinggi.
Jepang bahkan telah menetapkan status emergency di Tokyo hingga 22 Agustus 2021 serta memutuskan penyelenggaraan Olimpiade tanpa penonton. Australia juga kembali menerapkan lockdown ketat sejak akhir Juni di empat kota besar, yakni Sydney, Perth, Brisbane, dan Darwin.
Tentu, ada harga yang harus dibayar dari kebijakan pengetatan mobilitas ini. Bagi Indonesia, kondisi ini memperburuk kas negara yang sudah dikeruk sejak jauh-jauh hari. Strategi anggaran yang sudah berjalan sesuai koridor sepanjang paruh pertama tahun ini mendadak harus berubah dan menuntut eksekusi yang lebih cepat, sebab kondisi kini makin gawat.
Namun, strategi anggaran adalah strategi menyeimbangkan dua sisi, yakni pendapatan dan pengeluaran.
Pengetatan mobilitas menuntut adanya dukungan dana dari pemerintah, baik untuk penanganan kesehatan, maupun untuk menopang ekonomi. Jadi, sudah pasti belanja akan meningkat. Lantas, bagaimana dengan sisi pemasukan negara?
Menjaga Realisasi Pendapatan
Pada dasarnya, UU APBN 2021 memberikan fleksibilitas untuk pengelolaan belanja negara melalui refocusing dan realokasi anggaran. Artinya, kendati pemerintah melakukan utak-atik anggaran untuk penanganan pandemi dengan PPKM Darurat, hal itu tidak serta merta menjadikan total anggaran belanja negara tahun ini akan membengkak.
Melalui kebijakan realokasi anggaran, artinya pemerintah dapat mengurangi anggaran dari pos-pos lain yang dinilai tidak begitu mendesak dan dipindahkan ke sejumlah pos untuk fokus pada penanganan pandemi. Dengan demikian, dari sisi target pendapatan, isunya tidak begitu besar.
Selama kebijakan realokasi masih memadai untuk memenuhi kebutuhan belanja negara, perubahan target pendapatan tidak diperlukan. Namun, ceritanya akan berbeda jika kebutuhan anggaran di bulan-bulan mendatang meningkat signifikan sehingga pendapatan harus lebih dipacu.
Mari kita andaikan kondisi pandemi ini bakal terkendali hingga akhir tahun. Artinya, pemerintah dapat melanjutkan strategi pendapatannya seperti yang sudah dijalankan sepanjang paruh pertama tahun ini.
Pemerintah melaporkan capaian pendapatan yang cukup baik pada paruh pertama tahun ini. Penerimaan perpajakan (pajak, bea, dan cukai) semester pertama tahun ini mencapai Rp680 triliun, tumbuh 8,8% yoy dibanding semester I/2020.
Nilai tersebut terdiri atas pajak Rp557,8 triliun yang tumbuh 4,9% yoy, serta kepabeanan dan cukai senilai Rp122,2 triliun yang tumbuh lebih pesat yakni 31,1% yoy. Ini tentu kabar baik.
Penerimaan pajak didorong oleh pemulihan aktivitas ekonomi pada awal tahun ini, seiring dengan pelonggaran mobilitas masyarakat, serta kenaikan harga komoditas yang menjadi andalan ekspor Indonesia.
Sementara itu, peningkatan cukai terutama dipacu oleh limpahan pelunasan pita cukai 2020 dan kebijakan penyesuaian tarif cukai hasil tembakau (CHT) 2021. Adapun, pendapatan kepabeanan naik karena meningkatnya aktivitas ekspor dan impor, sehingga meningkatkan pungutan negara.
Hanya saja, perlu dicatat bahwa capaian penerimaan perpajakan pada paruh pertama tahun ini masih lebih rendah dibandingkan capaian semester I/2019 atau kondisi sebelum pandemi yang mencapai Rp689,9 triliun. Di sisi lain, belanja tahun ini jauh lebih tinggi dibanding kondisi sebelum pandemi.
Jika diperinci, sumber utama pertumbuhan pajak yakni dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Dalam Negeri (DN) dan PPN Impor, yang masing-masing tumbuh 11,1% yoy dan 20,9% yoy. Ini terjadi seiring dengan membaiknya aktivitas produksi dan konsumsi masyarakat.
Sumber pajak lain yang tumbuh tinggi yakni PPh 26 yang melesat 17,9% yoy karena peningkatan pembayaran ke subjek pajak luar negeri berupa dividen, bunga, dan royalty, serta sifat pajak yang bersifat tetap. Berikut ini perbandingan kontribusi dan pertumbuhan masing-masing jenis pajak:
Kementerian Keuangan 2021
Dari sisi industri, kontributor terbesar pajak masih dari sektor industri pengolahan dan perdagangan, masing-masing sebesar Rp154,3 triliun dan Rp110,17 triliun, setara 29,6% dan 21,1% dari total pajak. Pajak sektor ini juga tumbuh positif masing-masing 5,7% yoy dan 11,4% yoy.
Pertumbuhan kedua sektor ini ditopang oleh membaiknya aktivitas produksi dan konsumsi, serta kegiatan ekspor dan impor.
Selain kedua sektor itu, sektor lain yang tumbuh positif yakni informasi & komunikasi, dengan nilai Rp24,1 triliun, kontribusi 4,6%, dan pertumbuhan 15,8% yoy. Ini terjadi sejalan dengan pemanfaatan teknologi yang lebih besar selama pandemi. Di luar ketiga sektor ini, umumnya penerimaan perpajakan masih turun.
Kementerian Keuangan 2021
Perlu dicatat bahwa selama pandemi, pemerintah juga menggunakan instrumen fiskal sebagai strategi insentif untuk memacu dunia usaha. Artinya, pemerintah juga memberikan potongan tarif pajak guna mendorong aktivitas ekonomi pada sektor-sektor tertentu.
Beberapa insentif pajak yang diberikan misalnya untuk pembelian perumahan (PPN) dan kendaraan bermotor (PPnBM). Selain itu, ada juga insentif untuk dunia usaha berupa PPh 21, PP2 22, PPh 25, PPN, dan PPh Final pajak UMKM. Total insentif dukungan dunia usaha ini yang telah dimanfaatkan mencapai Rp45,1 triliun.
Selain itu, ada juga insentif pajak khusus untuk sektor kesehatan, terutama yang terkait dengan penanganan pandemi. Total nilai yang sudah terserap mencapai Rp3,64 triliun.
Di luar sumber pendapatan perpajakan ini, negara juga mengantongi sumber pendapatan lainnya yakni dari penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Capaiannya pun sejauh ini cukup menggembirakan, sebab sudah terealisasi 69,4% dari target dan tumbuh 11,4% yoy menjadi Rp206,9 triliun.
Bagaimana Prospek Hingga Akhir Tahun?
Capaian pendapatan negara yang positif sepanjang paruh pertama tahun ini tentu patut disyukuri. Namun, tantangan pada paruh kedua tahun ini berbeda, sebab memburuknya kondisi pandemi dan pengetatan mobilitas tentu bakal berdampak pada kinerja dunia usaha.
Dengan demikian, kemampuan mereka dalam mengoptimalkan potensi bisnisnya pun menjadi terbatas, demikian pula kapasitasnya untuk membayar pajak. Selain itu, kondisi ini dapat berdampak pada turunnya aktivitas ekspor impor, yang tentu juga berdampak pada pendapatan bea cukai.
Pemerintah pun menyesuaikan lagi proyeksi pertumbuhan ekonomi tahun ini menjadi hanya di kisaran 3,7% hingga 4,5%, padahal asumsi awal APBN 2021 pertumbuhan ekonomi tahun ini dapat mencapai 4,5% hingga 5,5%.
Kita tentu tidak dapat memastikan hingga kapan gelombang kedua pandemi yang lebih buruk ini bakal berakhir. Semestinya, dengan perkembangan vaksinasi, upaya pengendalian penyebaran pandemi ini dapat dipercepat. Jika begitu, ekonomi pun dapat segera pulih.
Namun, mari hadapi kemungkinan terburuk, yakni jika penurunan tingkat pertambahan kasus baru tak kunjung menyentuh di bawah 15.000 per hari hingga akhir tahun nanti, sehingga memaksa perpanjangan PPKM Darurat berjilid-jilid.
Dalam kondisi ini, penerimaan negara kemungkinan besar akan sangat tertekan. Dengan demikian, target pendapatan kemungkinan besar sulit tercapai 100%. Tentu hal ini bakal berdampak pula pada realisasi belanja dan pembiayaan utang.
Jika berkaca pada paparan Kementerian Keuangan, tampaknya pemerintah masih cukup percaya diri situasi pandemi tahun ini masih bakal mampu tertangani. Secara total, pemerintah masih yakin target pendapatan bakal tercapai, bahkan mencapai 101% dari targetnya.
Dengan mempertimbangkan proyeksi pertumbuhan ekonomi yang lebih lambat serta kebutuhan insentif fiskal, pemerintah masih percaya diri penerimaan pajak tahun ini bakal mampu mencapai 95,7% dari targetnya atau sekitar Rp1.176,3 triliun. Capaian tersebut akan mencerminkan tingkat pertumbuhan sebesar 9,7% yoy.
Di sisi lain, pendapatan kepabeaan dan cukai serta PNBP diyakini bakal terealisasi lebih tinggi dibanding targetnya. Kepabeanan dan cukai ditaksir mampu terkumpul Rp224,1 triliun (tumbuh 5,2% yoy) atau 104,3% dari target APBN, sedangkan PNBP tercapai Rp357,7 triliun (tumbuh 4% yoy) atau 119,9% dari target APBN.
Selain itu, ada juga penerimaan hibah senilai Rp2,7 triliun. Dengan demikian, total penerimaan bakal mencapai Rp1706,7 triliun, atau lebih tinggi Rp17,1 triliun target awal Rp1.743,6 triliun. Ini setara dengan 101% dari target tersebut.
Bagaimana bisa?
Pemerintah tetap optimistis penerimaan pajak bakal tetap positif pada paruh kedua tahun ini. Namun, proyeksi tersebut masih sangat cair dan bergantung pada prospek aktivitas ekonomi pasca-PPKM Darurat. Sementara itu, sejauh ini kita belum dapat memastikan kapan PPKM Darurat akan berakhir.
Hal yang pasti, penerimaan pajak bakal sulit mencapai targetnya akibat lonjakan kasus baru Covid-19. Namun, sejauh mana tingkat selisihnya, sejatinya masih sulit dipastikan.
Sementara itu, kepabeaan dan cukai diyakini bakal tetap melampaui target sebab pada paruh pertama tahun ini pertumbuhannya sudah mencapai 31,1% menjadi Rp122,2 triliun. Oleh karena itu, meskipun penerimaan bea dan cukai akan turun pada paruh kedua, secara total capaiannya diyakini bakal tetap melampaui target.
Hal yang sama juga berlaku untuk PNBP. Setelah tumbuh 11,4% yoy menjadi Rp206,9 triliun pada paruh pertama, penurunan pada paruh kedua nanti tidak akan sampai menyebabkan target secara tahunan tidak tercapai. Hanya saja, tingkat pertumbuhannya akan turun menjadi hanya 4% yoy.
Utang untuk Menambal Defisit?
Belanja negara, terutama untuk kepentingan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tentu tidak dapat dikompromikan tahun ini. Realisasi belanja negara pada paruh pertama tahun ini sudah mencapai Rp796,3 triliun, tumbuh 19,1% yoy, dan mencapai 41% dari target belanja Rp1.954,5 triliun.
Pemerintah memperkirakan penyerapan belanja negara hingga akhir tahun ini bakal mencapai 98,2% dari pagu atau sekitar Rp1.929,6 triliun.
Sementara itu, ada juga anggaran transfer ke daerah dan dana desa senilai Rp795,5 triliun. Diperkirakan hingga akhir tahun nanti realisasinya hanya akan mencapai Rp770,8 triliun atau 96,9% dari target tersebut.
Secara ringkas, berikut ini struktur anggaran negara 2021 dengan outlook terkini:
Kementerian Keuangan 2021
Dari data tersebut, tergambarkan bahwa total pendapatan negara diyakini bakal mampu melampaui target tahun ini, meski hanya lebih tinggi 1%, terutama berkat lonjakan pendapatan bea dan cukai serta PNBP. Sementara itu, realisasi belanja diperkirakan akan mencapai 98,2% dari targetnya.
Total pendapatan diestimasikan mencapai Rp1.760,7 triliun, sedangkan belanja Rp2.700,4 triliun. Dengan demikian, akan ada defisit anggaran senilai Rp939,6 triliun. Nilai defisit tersebut mencapai 5,7% dari total PDB Indonesia.
Nilai proyeksi defisit ini juga lebih rendah dibandingkan proyeksi awal APBN 2021 yang sebesar Rp1.006,4 triliun, terutama karena realisasi pendapatan bisa melampaui target sedangkan belanja di bawah target.
Tentu, ini adalah proyeksi, sedangkan realisasinya nanti belum tentu sesuai dengan proyek ini. Namun, setidaknya di atas kertas, strategi anggaran untuk tahun ini tampaknya masih cukup stabil dan masih sesuai jalur.
Hanya saja, perlu menjadi catatan bahwa defisit senilai Rp939,6 triliun bukanlah angka yang rendah. Untuk memenuhi kebutuhan defisit ini, pemerintah harus berutang. Selama pandemi, pembiayaan utang ini telah meningkat pesat.
Sumber utama pembiayaan utang tentu adalah dari penerbitan surat berharga negara (SBN). Selama pandemi, emisi SBN ini telah mencapai level tertingginya sepanjang masa.
Adapun, target pembiayaan utang tahun ini mencapai Rp1.177,4 triliun, sehingga realisasi pada paruh pertama tahun ini yang sebesar Rp443 triliun itu baru setara dengan 38% dari target tersebut.
Namun, dengan adanya proyeksi defisit anggaran yang lebih sempit, pembiayaan utang ini diperkirakan bakal berkurang Rp219,3 triliun hingga akhir tahun. Adapun, untuk menutup defisit anggaran ini, pemerintah tidak saja mengandalkan utang.
Pertanyaan yang muncul tentu saja, bagaimana caranya untuk memenuhi kebutuhan utang yang meningkat pesat ini? Sejauh ini, jalan keluarnya adalah mengoptimalkan peran Bank Indonesia sebagai pembeli siaga atas surat berharga negara (SBN) yang diterbitkan pemerintah.
Pada paruh pertama tahun ini, BI sudah membeli SBN senilai Rp120,1 triliun, terdiri atas surat utang negara (SUN) Rp79,66 triliun dan sukuk negara Rp40,49 triliun. Selain itu, rupanya kondisi krisis pandemi juga menyebabkan kalangan perbankan kelimpahan likuiditas.
Hal ini disebabkan karena permintaan kredit lesu, sedangkan tabungan masyarakat justru meningkat karena tidak dibelanjakan. Dana berlebih di perbankan ini pun digunakan untuk membeli SBN pemerintah.
Apakah akan cukup? Semoga saja. Saat ini, SBN pun tergolong dalam instrumen yang paling menguntungkan, sebab memberikan tingkat pendapatan stabil yang cukup tinggi, di saat suku bunga deposito sudah sangat rendah, sedangkan instrumen saham sangat fluktuatif.
Artinya, akan cukup banyak investor yang meminati SBN. Sebagai gambaran, pada lelang SUN pekan ini, Rabu (21 Juli 2021) penawaran yang masuk mencapai Rp95,55 triliun, sedangkan pemerintah hanya menyerap Rp34 triliun.
Anggaran Negara Aman?
Dari paparan ini, dapat disimpulkan bahwa dari sisi rencana anggaran, tampaknya tidak akan ada masalah berarti sepanjang paruh kedua tahun ini, asalkan situasi yang terjadi tidak melenceng terlalu jauh dari asumsi yang telah dirancang.
Dari sisi pendapatan, pemerintah masih percaya diri akan mampu mencapai targetnya, sedangkan belanja akan tetap terjaga di jalurnya sebab pemerintah hanya melakukan realokasi, bukannya menambah anggaran.
Sementara itu, dari sisi pembiayaan utang, tampaknya juga tidak akan terlalu sulit dicapai pemerintah, selama ada dukungan besar dari BI, perbankan, dan investor lainnya.
Tantangannya adalah setelah pandemi berlalu, beban utang pemerintah akan menjadi sangat tinggi. Hal itu tersebut menyebabkan setiap tahun ini beban yang dikeluarkan untuk mencicil bunga dan melunasi pokok utang akan sangat tinggi pada tahun-tahun mendatang.
Di luar itu, kita tidak berharap kondisi bakal lebih buruk pada paruh kedua tahun ini, sebab postur anggaran kita selama pandemi ini sudah jauh melewati batas normalnya selama ini.
Date: