4 Emiten dengan Pendapatan Rp0

Date:

[Waktu baca: 4 menit]

Bursa Efek Indonesia (BEI) bukan hanya berisi perusahaan-perusahaan yang memiliki pendapatan ratusan miliar atau ratusan triliun Rupiah.

Dari 700 perusahaan yang terdaftar sebagai perusahaan terbuka di BEI, sebagian kecil di antaranya adalah perusahaan yang tidak memiliki pendapatan sama sekali alias Rp0.

Pendapatan yang dimaksud adalah pendapatan operasional atau pendapatan yang diperoleh dari kegiatan usaha perusahaan. Dalam laporan keuangan, akun tersebut biasanya ditulis pendapatan atau penjualan. 

Apa artinya perusahaan tidak memiliki pendapatan? Artinya, perusahaan tidak mendapatkan uang dari kegiatan usahanya. Kendati demikian, perusahaan tersebut bisa mendapatkan pendapatan dari selain kegiatan usaha, misalnya pendapatan bunga (dari uang yang ditempatkan di deposito, misalnya) atau pendapatan lain-lain (dari penjualan aset, misalnya).

Karena pendapatan Rp0 maka biasanya beban pokok penjualan juga Rp0, kendati ada pula yang tidak Rp0 karena tetap melakukan produksi namun belum bisa membukukan penjualan. Perusahaan dengan pendapatan Rp0 biasanya juga membukukan rugi bersih.

Perusahaan yang tidak membukukan pendapatan dalam laporan keuangan terakhir akan mendapatkan notasi khusus atau "tato tidak permanen" dari BEI. Selain di situs BEI, notasi ini biasanya dapat dilihat di aplikasi investasi saham milik sejumlah perusahaan sekuritas.

Secara umum, fungsi notasi khusus itu "mengingatkan" pelaku pasar (investor atau trader) dapat bersikap lebih hati-hati dalam mengambil keputusan investasinya. Berikut ini empat perusahaan yang berdasarkan laporan keuangan per 30 September 2020 belum memiliki pendapatan alias Rp0:

1. JKSW

JKSW adalah kode saham untuk Jakarta Kyoei Steel Works. Dalam laporan keuangan per 30 September 2020, perusahaan yang bergerak di bidang industri dan perdagangan beton tersebut tidak membukukan pendapatan sama sekali. Pada periode yang sama 2019, JKSW membukukan pendapatan Rp59 juta.

Pada November 2020, BEI mengumumkan bahwa saham JKSW berpotensi delisting atau penghapusan pencatatan saham di bursa. Saham perusahaan telah disuspensi selama 18 bulan. Manajemen JKSW kini sedang berusaha mempertahankan kelangsungan usahanya.

2. MGNA

MGNA adalah kode saham untuk Magna Investama Mandiri. Dalam laporan keuangan per 30 September 2020, perusahaan tidak membukukan pendapatan sama sekali. Pada periode yang sama 2019, MGNA membukukan pendapatan Rp42 miliar.

Pada 2020 ini, perusahaan ini menjual aset tetap berupa tanah, bangunan, mesin dan peralatan pendukung pabrik di Ngawi, Jawa Timur. Dengan demikian, perusahaan menjual asetnya yang dulu digunakan untuk menghasilkan pendapatan.

Perusahaan ini dulunya adalah perusahaan pembiayaan (multifinance) namun kemudian berubah haluan menjadi perusahaan beras. BEI telah memperingatkan potensi delisting MGNA.

3. GTBO

GTBO adalah kode saham Garda Tujuh Buana. Dalam laporan keuangan per 30 September 2020, perusahaan tidak membukukan pendapatan sama sekali. Pada periode yang sama 2019, GTBO membukukan pendapatan US$15 juta.

GTBO adalah perusahaan yang menyediakan jasa pertambangan dan pertambangan batubara. Dalam suratnya kepada BEI, GTBO menyatakan perusahaan terkena dampak pandemi corona. Karena pandemi tersebut, perusahaan ini memperkirakan akan mengalami penurunan pendapatan dan laba bersih lebih dari 75% pada 2020.

4. MITI

MITI adalah kode saham Mitra Investiondo. Dalam laporan keuangan per 30 September 2020, perusahaan tidak membukukan pendapatan sama sekali. Pada periode yang sama 2019, MITI juga tidak membukukan pendapatan.

MITI adalah perusahaan yang bergerak dalam bidang industri minyak dan gas bumi melalui penyertaan pada entitas anak. Sama seperti GTBO, MGNA dan JKSW, saham MITI kini juga disuspensi oleh BEI.