Sanggupkah Kripto Menggantikan Uang Fiat?

Date:

[Waktu baca: 4 menit]

Mengampanyekan aset kripto sebagai pengganti uang fiat, setidaknya untuk saat ini, ibarat meninju tembok dengan tangan kosong. Semakin keras tenaga yang dikeluarkan, semakin kentara pula rasa sakit yang bisa dirasakan.

Perumpamaan tersebut sepertinya tidak berlebihan jika melihat manuver terkini pemerintah China. Pekan ini, tepatnya pada Selasa (18/5/2021), bank sentral Negeri Panda yakni People’s Bank of China sekali lagi menegaskan bahwa mereka melarang keras segala bentuk transaksi dagang dengan aset kripto.

Beijing bahkan mengancam bakal mengusik aktivitas para penambang aset kripto di dalam negeri bila peringatan tersebut tidak didengar.  

Harga aset-aset kripto seperti Bitcoin dan Ethereum kemudian berguguran selepas pengumuman tersebut. Aset-aset kripto tersebut seolah diingatkan bahwa mereka tak bisa terbang di langit seenak jidatnya, dan bisa kembali jatuh lagi ke bumi kapan saja.

Kebencian Beijing terhadap aset kripto adalah rahasia umum. Sudah sampai berbusa-busa media melaporkan hal tersebut dalam beberapa tahun terakhir, dan kami pun pernah menyinggungnya. 

Namun, penegasan kali ini seolah menjadi gertakan keras China, yang mewakili keresahan sebagian besar negara di dunia lain, menyusul semakin santernya diskursus soal kehadiran aset kripto sebagai kandidat pengganti uang fiat.

Sekitar 3 tahun lalu atau pada 2018, futuris Thomas Frey pernah menyatakan prediksi bahwa pada 2030 aset kripto akan menggantikan fungsi 25 persen jumlah uang fiat yang beredar di seluruh dunia.

“Mata uang kripto sepertinya tercipta untuk bertahan lama dan secara gambaran kasar bakal menggantikan 25 persen mata uang nasional per 2030. Mereka [aset kripto] jauh lebih efisien,” tutur Frey kala itu. 

Saat awal muncul, banyak yang meragukan prediksi tersebut. Namun toh dalam kurun 3 tahun saja, apa yang mulanya dipandang hampir mustahil itu mulai tampak realistis.

Ramalan tersebut belakangan juga dapat dukungan dari Deutsche Bank, salah satu bank multinasional raksasa dunia yang bermarkas di Frankfurt Jerman. Dalam salah satu risetnya, Tim Ekonom Deutsche Bank juga menyimpulkan bahwa aset kripto bisa jadi hal yang sangat lazim digunakan untuk berbagai transaksi secara legal pada 2030. 

Menurut peneliti Deutsche Bank Jim Reid, pemicu utama proyeksi tersebut bukan sepihak akibat kelebihan aset kripto itu sendiri. Melainkan juga didorong oleh semakin lemahnya sistem mata uang fiat saat ini.

Sebagai sebuah alat tukar, uang fiat tidak memiliki nilai intrinsik dan cenderung mudah untuk diperbanyak oleh institusi tertentu, yang dalam hal ini adalah pemerintah suatu negara. Konsep tanpa nilai intrinsik tersebut membuat pemerintah di negara manapun cenderung akan tergoda mencetak lebih banyak uang ketika keadaan tidak mendukung.

Yang kemudian dilema, tidak ada kecenderungan saling mengimbangi kebijakan antara satu negara dengan negara lain. Negara cenderung mengeluarkan uang fiat dalam jumlah tertentu tanpa banyak peduli apakah di saat bersamaan negara-negara lain melakukan langkah serupa atau sebaliknya. Padahal, setiap negara di dunia ini tidak pernah berhenti berinteraksi. Tidak adanya sikap saling selaras tersebut diyakini Reid bakal membuat sistem keuangan global semakin tidak seimbang.

“Kekuatan yang sebelumnya menahan sistem fiat secara gotong royong mulai terlihat rapuh dan bisa jadi akan segera terurai. Jika sudah begitu, orang akan mulai tidakk melihat uang fiat sebagai hal penting dan sebaliknya, permintaan terhadap semacam mata uang alternatif seperti emas dan kripto terus naik,” tulis Reid.

Secara kasat mata, aset kripto memang tak memiliki nilai intrinsik layaknya emas atau perak. Namun, benda ini cenderung memiliki kelebihan yang tak dimiliki uang fiat. Salah satunya, tentu saja, adalah sistem blockchain.

Blockchain adalah sebuah sistem transaksi digital yang mana semua transaksi disimpan dalam setiap blok, dan setiap blok terhubung dengan sebuah chain. Konsep utama sistem ini adalah setiap data dapat dimiliki siapapun asal terhubung dengan satu jaringan blockchain yang sama. Dalam konteks aset kripto, kelebihan sistem ini adalah terwujudnya database yang lebih aman dan transparan.

Itu belum termasuk kelebihan-kelebihan sederhana lain seperti tanpa perlunya wujud fisik dan keamanan serta serta kecepatan transaksi yang dimiliki masing-masing aset kripto.

Pada akhirnya kelebihan inilah yang kemudian, seiring berjalannya waktu, mulai dipandang sebagai sebuah “nilai” yang baru.

“Jika tren seperti beberapa tahun terakhir berlanjut, kemungkinan pada 2030 akan ada pengguna dompet aset kripto hingga 200 juta orang.”

Namun menariknya, Reid juga menggarisbawahi bahwa aset kripto tidak akan datang sebagai “pemain pengganti” bagi uang fiat. Menurutnya, setidaknya dalam jangka menengah, kehadiran aset kripto akan lebih berposisi sebagai alat transaksi tambahan atau pendukung.

Pernyataan tersebut sepertinya juga masuk akal karena bagaimanapun, selama sistem negara masih ada dan pemerintah masih punya kewenangan mutlak di wilayah masing-masing, larangan atau batasan apa saja bisa diterapkan. Termasuk soal kebijakan penggunaan aset kripto.

Selain itu, untuk serta merta datang sebagai “pengganti,” aset kripto akan butuh waktu lebih panjang mengingat beberapa kelebihan yang mereka miliki sebenarnya masih bisa dikejar oleh uang fiat.

Katakanlah soal nilai tambah yang dimiliki dari teknologi blockchain. Saat ini, sebagian besar negara di dunia tengah berlomba-lomba merancang mata uang digitalnya masing-masing yang diupayakan memiliki sistem menyerupai blockchain.

China, sejauh ini, menjadi yang terdepan. Negara ini sudah berusaha mengembangkan mata uang digital yuan sejak 2017, yang sejauh ini sudah melewati masa uji coba dan diberi nama Central bank Digital Currency (CBDC). Beijing bahkan telah mendirikan sebuah jaringan blockchain mereka sendiri yang bernama Blockchain Service Network (BSN) dan akan berfungsi sebagai penunjang CBDC.

Kesuksesan China merampungkan eksperiman campuran antara sistem fiat yang serba tersentralisasi dengan teknologi blockchain yang cenderung terdesenralisasi belakangan juga telah menjadi percontohan banyak negara. Seperti diwartakan Coindesk, saat ini sekitar 80 persen dari negara dunia yang sedang mengembangkan sistem blockchain mereka sendiri menjadikan CBDC sebagai patokan pengembangan. 

Jika eksperiman mata uang digital berhasil di banyak negara, bukan mustahil kecepatan pertumbuhan pengguna aset kripto bakal dapat lebih diredam oleh masing-masing pemerintah. Bahkan, bukan tidak mungkin munculnya mata uang digital dapat dijadikan dasar pembenaran kuat bagi suatu negara untuk melarang lebih tegas penggunaan aset kripto.

Namun, bukan berarti kejayaan uang fiat juga akan abadi.

Bagaimanapun, tidak semua kelebihan yang dimiliki aset kripto bisa diadaptasi oleh mata uang digital. Ada beberapa hal lain seperti tingkat universalitas yang jelas tak bisa dicapai pemerintah manapun jika hanya dengan penciptaan mata uang digital.

Fakta bahwa aset kripto juga relatif kebal dari intervensi pemerintah juga bakal jadi nilai tambah yang mustahil dipunyai uang fiat.

Itu belum termasuk beberapa kelebihan spesifik yang dimiliki aset kripto tertentu, seperti Ethereum misal yang memiliki ciri khas bisa digunakan untuk menjalankan smart contract.

Pada akhirnya, dengan realitas saat ini, masih sulit membayangkan aset kripto bisa menjadi substitusi atau menggantikan 100 persen fungsi uang fiat. Kehadiran aset kripto lebih cocok diartikan sebagai komponen tambahan yang bisa menambal celah ketidakpuasan terhadap konsep uang fiat.

Namun, dunia tidak pernah mengenal kata mustahil. Apa yang akan terjadi kelak, siapa yang tahu?

Tags: