Mengapa Bank Sentral Cenderung "Membenci" Bitcoin?

Date:

[Waktu baca: 5 menit]

Seiring tren perdagangannya yang kian merebak, Bank Indonesia (BI) akhirnya buka suara terhadap Bitcoin. Dalam pernyataannya Kamis (25/2/2021) kemarin, Gubernur BI Perry Warjiyo menegaskan bahwa Indonesia belum berniat melegalkan salah satu aset kripto tersebut sebagai alat pembayaran yang sah.

Menurut Perry, sampai saat ini tidak ada alat pembayaran yang legal di Indonesia selain rupiah. Sebagai gantinya, dia lantas menjanjikan BI berencana menerbitkan mata uang digitalnya sendiri.

“Kami juga akan kemudian edarkan dengan bank-bank, juga fintech secara wholesale maupun ritel,” kata Perry.

Jauh sebelum Indonesia, China juga sudah menggulirkan misi serupa. Dalam 4 tahun terakhir Bank Sentral China, People’s Bank of China (PBOC) telah menjanjikan dan menggodok rencana penerbitan Yuan digital. Penerapan Yuan digital bahkan telah diuji coba sejak 2019 silam. Dan, sama seperti Indonesia pula, manuver Beijing terjadi seiring ketidakcocokan pemerintahan Xi Jinping terhadap Bitcoin.

Bahkan Bank Sentral AS The Fed pun juga menebar sinyal serupa. Kendati belum secara resmi mengumumkan rencana penerbitan mata uang digital, sejak akhir tahun lalu Gubernur The Fed Lael Brainard mulai menyinggung-nyinggung soal untung rugi penerbitan mata uang digital.

Kemungkinan penerbitan dolar digital juga semakin terbuka seiring penunjukan Janet Yellen sebagai Menteri Keuangan AS, pasca-terpilihnya Joe Biden sebagai presiden. Dalam sebuah wawancara virtual dengan New York Times baru-baru ini, Yellen secara spesifik berkata bahwa keinginan bank sentral di seluruh dunia untuk meluncurkan mata uang digital adalah “hal yang masuk akal.” 

Yellen memang tidak secara spesifik menyinggung Bitcoin. Namun, bahwa rencana tersebut juga berkaitan dengan upaya “melawan” Bitcoin agaknya sudah jadi rahasia umum. Ini lantaran Yellen terbilang sering melontarkan kritik terhadap Bitcoin di hadapan media.

Menariknya, AS sebenarnya merupakan salah satu negara yang cenderung ramah terhadap Bitcoin dan aset kripto lain. Sebagaimana di Uni Eropa atau negara-negara dengan kecenderungan liberal tinggi, Negeri Paman Sam membolehkan Bitcoin sebagai alat pembayaran maupun instrumen investasi.

Beberapa korporasi besar di AS, termasuk pabrikan mobil listrik milik miliarder Elon Musk, Tesla Inc. bahkan telah menggaungkan rencana untuk menerima Bitcoin sebagai alat pembayaran untuk pembelian produk-produk mereka. 

Lantas, mengapa negara yang  sebegitu akomodatifnya terhadap aset Kripto juga punya hasrat menerbitkan produk “kompetitor” Bitcoin?
Jawaban sederhana atas pertanyaan tersebut adalah karena konsep dasar Bitcoin sendiri.

Bitcoin cenderung bertentangan dengan landasan keberadaan suatu bank sentral. Berbeda dari beberapa aset kripto lain, Bitcoin mengusung konsep blockhain yang sifatnya terdesentralisasi, sehingga tidak bisa dikontrol oleh otoritas manapun.

Terlepas dari kelebihannya, konsep ini punya potensi mengganggu stabilitas keuangan lantaran mengikis kekuatan bank sentral untuk memonitor atau mengendalikan peredaran uang ketika terjadi inflasi yang tak terkendali.

Di saat bersamaan, melarang Bitcoin sama saja seperti tindakan menjaring angin. Pada akhirnya, setegas apapun larangan, tuntutan zaman akan membuat popularitas Bitcoin dan aset kripto sejenis tak terelakkan. Itulah alasan mengapa penerbitan mata uang digital dipandang sebagai jalan tengah.

Pasalnya, di luar kelebihan dalam hal konsep desentralisasinya, tidak bisa dimungkiri bahwa ada pula kalangan yang cenderung melirik Bitcoin dan aset kripto karena kelebihan lain. Misalnya terkait fleksibilitasnya lantaran tak memerlukan wujud fisik.

Pada kelebihan-kelebihan semacam itulah, Bank Sentral termasuk BI agaknya bisa menutup potensi sukar terkontrolnya sistem pembayaran.
Dalam kasus di Indonesia, faktor keamanan juga menjadi salah satu urgensi untuk menandingi Bitcoin dengan uang digital resmi.

Sampai saat ini, Bitcoin sebenarnya merupakan salah satu aset kripto yang paling sulit diretas. Ini lantaran sistem blockchain terdesentralisasi yang menyertai aset tersebut.

Blockchain tidak menyimpan informasi transaksi di satu server tertentu, namun mengalirkannya secara acak ke berbagai jaringan yang secara rutin mengharuskan verifikasi secara akurat. Ibarat sebuah brankas, meretas Bitcoin mengharuskan suatu pihak memiliki kunci untuk puluhan brankas dan memasukkan sandi secara bersamaan. Hal yang tentu saja sulit dilakukan orang biasa. 

Namun, sulit bukan berarti mustahil. Faktanya, meski sulit diretas, pencurian Bitcoin dengan beberapa modus lain seperti menjual barang-barang fiktif hingga pencurian sandi sudah mulai marak terjadi sejak 2013 silam. 

Yang kemudian jadi dilema, bila kasus-kasus semacam ini terjadi di Indonesia, tidak ada jaminan yang konkret. Ini lantaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tidak mengkategorikan Bitcoin sebagai produk industri keuangan. Artinya, kepastian hukum terhadap Bitcoin ada dalam konteks komoditas tersebut sebagai komoditas perdagangan, yang berada di bawah tanggung jawab Bappebti dan bursa berjangka di Indonesia.

Di Indonesia, salah satu alasan masih dilarangnya Bitcoin sebagai alat pembayaran oleh BI juga didorong kekhawatiran terhadap praktik-praktik pencucian uang. Praktik semacam ini lagi-lagi dimungkinkan terjadi mengingat praktik blockchain yang menyulitkan pelacakan sumber uang untuk membeli aset kripto tersebut.

Memang tidak semua negara punya pandangan yang sama. Di AS misal, alasan kriminalitas tak masuk hitungan. Penggunaan Bitcoin justru lebih dimaklumi karena menjunjung aspek kebebasan.

Sedangkan di Venezuela, penggunaan Bitcoin dalam rangka menyembunyikan aset untuk gerakan-gerakan melawan rezim autoritarian justru mendapat dukungan dari PBB dan Human Rights Foundation (HRF). Dalam sebuah kolom di TIME, Chief Strategy Officer HRF Alex Gladstein bahkan cenderung menilai keberadaan Bitcoin punya dampak penting bagi negara-negara yang mengalami pembungkaman. 

Meski demikian, menimbang fakta bahwa di Indonesia keprihatinan lebih banyak muncul dari kasus-kasus korupsi dan suap, kritik terhadap Bitcoin yang didasari kekhawatiran terhadap praktik pencucian uang agaknya masih bisa diterima.
 


 

 

Tags: