Right Issue Lippo Cikarang (LPCK)
Beberapa hari ke belakang, kita banyak mendengar cerita tentang right issue yang akan dilakukan LPKR dan LPCK.
Karena LPCK sempat beberapa kali masuk sebagai penghuni e-book kuartalan Big Alpha, mari kita bahas alasan dan efek right issue terhadap emiten properti milik Lippo ini. Untuk itu, mari kita pahami dulu apa sebenarnya yang dimaksud dengan right issue.
Right Issue (RI) adalah aksi korporasi yang dilakukan emiten di pasar modal untuk menerbitkan lembar saham baru. Tujuannya, adalah pengumpulan/penambahan modal bagi perusahaan.
Tujuan right issue ini bermacam-macam, mulai untuk ekspansi bisnis perusahaan, akuisisi, pengembangan unit usaha, hingga membayar utang. Sebenarnya right issue ini bertujuan bagus selama tidak digunakan untuk membayar utang.
Jika proses right issue dilakukan untuk membayar utang, hal ini bisa menandakan bahwa keuangan perusahaan sedang dalam kondisi berbahaya, karena sudah tidak lagi memiliki sumber dana untuk membayar kewajiban jatuh temponya (risiko likuiditas).
Berdasarkan rilis yang dikeluarkan, tujuan LPCK melakukan right issue adalah sebagai berikut.
Yang jelas, right issue yang dikeluarkan LPCK ini bukan untuk membayar utang, karena LPCK tidak mempunyai utang bank. Mayoritas kewajiban jangka pendek LPCK (berdasarkan laporan keuangan mereka Q4 2018), hanya berupa utang usaha dan uang muka pelanggan.
Dalam proses right issue, biasanya skema yang digunakan adalah HMETD (Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu), alias lembaran saham baru yang diterbitkan perusahaan akan ditawarkan kepada pemegang saham yang lama (existing investors).
Dan apabila hak tersebut tidak dieksekusi oleh pemegang saham yang lama, maka saham hasil RI tersebut akan dibeli oleh standby buyer. Dalam proses RI LPCK ini sendiri, standby buyer-nya adalah PT Kemuning Setiatama (pemegang saham mayoritas LPCK saat ini) yang juga merupakan anak perusahaan dari Lippo Karawaci (LPKR).
Ini menjadi masuk akal karena LPKR (melalui PT Kemuning Setiatama) tentu tidak ingin kehilangan kendali atas LPCK. Karena apabila jumlah saham beredar akan bertambah melalui proses RI, maka porsi kepemilikan PT Kemuning Setiatama tentu bisa akan berkurang apabila existing investors memutuskan untuk mengeksekusi hak membeli saham RI tersebut. Hal inilah yang dinamakan dilusi.
Simulasi dilusi di proses RI: Let’s say sekarang ada 200 lembar, dan PT Kemuning memiliki 100 lembar (50%). Apabila nanti ada right issue dengan rasio 1:2 (1 saham lama berhak atas 2 saham baru yang akan diterbitkan), maka akan ada 400 lembar saham baru dengan total saham yang beredar ada 600 lembar, kepemilikan PT Kemuning hanya tinggal 16.67% (100/600) setelah proses right issue selesai.
Selanjutnya adalah menentukan harga eksekusi untuk right issue-nya sendiri.
LPCK berencana mengumpulkan dana $200 juta dari proses right issue ini, atau sekitar Rp2.9 triliun (dengan asumsi kurs dolar sebesar Rp14.500). Dan jumlah saham LPCK yang beredar saat ini adalah 696 juta lembar.
Dengan asumsi right issue 1:2 (1 lembar saham lama berhak atas penerbitan 2 lembar saham baru), maka nanti akan ada sekitar 1.39 miliar saham baru yang akan diterbitkan. Berarti total saham beredar LPCK nanti akan menjadi 2.08 miliar lembar saham (1.39 miliar + 696 juta) setelah proses right issue selesai.
Dari total dana yang ditargetkan (Rp2.9 triliun) dibagi dengan total saham baru yang akan dicetak 1.39 miliar, maka harga eksekusi right issue nya akan menjadi Rp2.086 per lembar saham (2.9 triliun/1.39 miliar lembar saham).
Berdasarkan laporan keuangan terbarunya (Q4 2018), ekuitas LPCK ada di angka Rp6.66 triliun. Dan dengan tambahan uang tunai Rp2.9 triliun dari proses RI (yang semuanya akan dicatat sebagai tambahan modal), maka ekuitas LPCK akan menjadi Rp9.5 triliun.
Book value LPCK bisa didapat dengan cara membagi Rp 9.5 triliun (ekuitas setelah RI)/ 2.08 miliar (jumlah saham beredar setelah RI), atau sekitar Rp4.567 per lembar.
Dan harga sahamnya di penutupan hari Selasa (12 Maret 2019) ada di harga Rp1.990, atau mencerminkan PBV 0.43x. Dengan kata lain, harga saham LPCK di pasar saat ini hanya 43% dari nilai buku mereka setelah proses right issue selesai nanti.
Tentu saja hal ini menggerus margin of safety kita sebagai investor retail karena sebelumnya nilai buku LPCK ada di harga Rp9500an (ekuitas sebelum RI Rp6.66 triliun dibagi jumlah saham yang beredar sebelum RI – 696juta lembar). Dan harga Rp1.990 hanya mencerminkan PBV 0.2x dari nilai buku LPCK sebelum RI.
Penurunan nilai buku ini yang membuat saham LPCK rontok 12% hanya dalam satu hari perdagangan (Selasa, 12 Maret 2019).
Lalu bagaimana sikap Big Alpha mengenai rencana right issue LPCK ini?
- Kami menilai bahwa pasar hari ini terlalu bersikap reaktif terhadap rencana RI ini. Harga saham yang terjun bebas 12% dalam 1 hari tidak mencerminkan kondisi yang terjadi. Proses RI ini sendiri baru akan dilakukan di Q2 2019 atau paling lambat Q3 2019.
- Right Issue adalah aksi korporasi yang sangat lazim dilakukan. Apalagi jika tujuan dilakukannya right issue adalah untuk pengembangan usaha perusahaan, bukan untuk membayar utang. Tentu secara jangka panjang, hal ini akan menguntungkan perusahaan dan para investornya.
- Biasanya, harga saham emiten akan naik untuk memperlihatkan seolah-olah harga RI nya terlihat murah, dan memaksa investor yang sudah memegang saham tersebut untuk mengeksekusi hak membeli saham RI karena lebih murah dari harga pasar.
- Dan sebaliknya, harga saham akan ‘dipaksa’ turun apabila standby buyer ingin mengambil semua saham RI yang tidak ditebus pemegang saham lamanya. Contohnya sekarang, investor retail akan berpikir: “Ngapain beli saham RI di harga Rp2.086 per lembar kalau harga sahamnya di pasar sudah di bawah itu?”
- Dalam hal ini, tentu akan menguntungkan PT Kemuning Setiatama (dan LPKR) sebagai standby buyer dan pemilik mayoritas LPCK. Porsi kepemilikan mereka di LPCK tidak akan terdilusi.
- Apabila nanti LPCK benar-benar melakukan right issue, PBV 0.43x kami nilai masih cukup rendah untuk sebuah perusahaan properti yang tidak memiliki hutang seperti LPCK. Sentimen Meikarta yang sudah terasa berlebihan memang memberatkan langkah emiten ini. Apalagi mengingat sektor properti belum benar-benar pulih seperti dahulu.
- Momentum right issue ini harusnya disikapi dengan bijak. Jika harga saham LPCK terus menerus turun, maka hal itu malah menawarkan peluang masuk yang lebih ideal bagi kita investor retail. Apalagi jika sentimen right issue ini terus menyeret harga saham LPCK ke bawah. Nilai yang kita bayarkan nantinya tentu akan lebih murah dibandingkan dengan value yang kita dapatkan. Saat ini saja, total aset LPCK ada di angka Rp8.6 triliun. Membayarkan hanya 43% dari nilai bukunya (PBV 0.43x) tentu merupakan penawaran yang tidak buruk.
Proses right issue pada dasarnya menguntungkan bagi emiten tersebut karena mereka akan mendapatkan tambahan dana segar bagi perusahaan. Apalagi, jika tujuan penggunaan dana hasil right issue digunakan untuk pengembangan usaha perusahaan. Tapi tidak jarang, sentimen right issue kadang berakibat buruk bagi investor mayoritas akibat munculnya efek dilusi.
Untuk investor retail, efek dilusi memang tidak akan terasa karena porsi kepemilikan yang kecil. Seringkali proses right issue hanya membuat bingung investor pemula. Apalagi dengan segala macam berita negatif di luar sana tentang aksi korporasi yang satu ini.
Harapan kami, semoga artikel ini bisa sedikit membantu menjelaskan mekanisme right issue dan membantuk dalam proses pengambilan keputusan investasi anda.
Disclaimer: Saat ini Big Alpha dalam kondisi memegang LPCK di harga Rp2.169 per lembar saham. Posisi ini dapat berubah setiap saat tanpa pemberitahuan sebelumnya.
Date: