PPKM Darurat Diperpanjang, Tangguhkah IHSG?
PPKM Darurat diperpanjang atau tidak? Pertanyaan ini barangkali paling banyak terlontar dari benak masyarakat dalam sepekan terakhir, menjelang berakhirnya PPKM Darurat (tahap I) pada 25 Juli 2021.
Sinyal perpanjangan PPKM darurat sebenarnya sudah dilempar oleh Presiden Joko Widodo, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito, dan Menko PMK Muhadjir Effendy.
Bahkan Muhadjir membocorkan bahwa Presiden Jokowi sudah hampir pasti memutuskan perpanjangan PPKM Darurat. Rencananya, pembatasan ini akan dilakukan hingga akhir Juli 2021. Sayangnya, informasi yang disampaikan Muhadjir belum lah final. Masyarakat masih dipaksa menunggu keputusan pasti dari Presiden Jokowi.
Yang paling baru, Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan kalau pengumuman resmi mengenai PPKM Darurat akan disampaikan awal pekan ini. Ada dua indikator yang menjadi dasar penentuan perpanjangan PPKM Darurat, yakni peningkatan kasus positif Covid-19 dan tingkat keterisian tempat tidur di RS.
Tapi berkaca pada pengalaman yang sudah-sudah, keputusan-keputusan pemerintah untuk melakukan pembatasan kegiatan masyarakat selalu berimbas terhadap pasar modal.
Setelah perubahan nomenklatur menjadi PPKM level 3 dan 4, pada Selasa 20 Juli 2021 lalu misalnya, mayoritas saham melorot harganya ke zona merah. Hal ini menyusul masifnya pemberitaan soal perpanjangan PPKM Darurat yang mengutip pernyataan Menkeu Sri Mulyani.
Lantas jika PPKM Darurat benar-benar diperpanjang, apa dampaknya ke pasar saham? Big Alpha mencoba merangkum fakta pentingnya untuk kamu.
1. IHSG berpeluang tertekan lagi
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berpotensi tertekan lagi apabila dipastikan PPKM darurat kembali diperpanjang. Hal ini tercermin dari anjloknya mayoritas emiten saham pada saat pertama kali isu PPKM darurat muncul pada 28 Juni lalu dan saat isu perpanjangan PPKM darurat muncul pada 20 Juli lalu.
Dengan imbas perpanjangan PPKM darurat yang sebenarnya sudah dirasakan sebagian besar emiten saham pada 20 Juli, maka diprediksi koreksi yang terjadi pada saat pengumuman perpanjangan PPKM darurat juga tidak akan dalam.
Sejumlah pengamat pasar modal meyakini bahwa pasar tidak akan terkoreksi terlalu jauh apabila PPKM darurat memang jadi diperpanjang. Peluangnya, untuk kembali turun di bawah 6.000 tetap ada, tapi tidak akan jauh dari angka itu.
2. Pasar diyakini sudah lebih tangguh
Kondisi pasar diyakini sudah lebih tangguh saat ini. Jadi sekalipun sempat merosot akibat PPKM darurat diperpanjang, sebagian besar emiten diyakini bisa bangkit dengan cepat. Hal ini tercermin dari IHSG yang kembali menguat setelah dua kali merosot di akhir Juni dan pertengahan Juli akibat isu PPKM darurat.
Selain itu, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS juga tercatat masih menguat sepanjang awal Juli 2021. Kurs dolar AS masih bertahan di bawah Rp 14.500 dengan para investor yang masih wait and see dengan kebijakan perpanjangan PPKM darurat.
Dikutip dari CNBC, Mirae Asset sempat menyampaikan analisisnya bahwa pasar saham Indonesia tidak akan anjlok meskipun terjadi lonjakan kasus Covid-19. Analisis ini berdasarkan kejadian di India dengan pasar saham yang juga masih cukup tangguh meskipun penularan Covid-19 sempat tak terkendali pada April-Mei lalu.
3. Saham-saham yang berpotensi kembali tertekan
Beberapa emiten diprediksi kembali tertekan apabila PPKM darurat kembali diperpanjang. Terutama, emiten-emiten pengelola mal dan transportasi. Dua sektor ini jelas paling terdampak kebijakan PPKM darurat.
Harga saham Matahari Department Store (LPPF) misalnya, sudah tertekan sepanjang pekan lalu. Saham-saham lain yang berisiko tertekan adalah saham emiten transportasi. Jasa Marga (JSMR) sebagai pengelola tol, sahamnya sempat anjlok di awal pengumuman PPKM darurat lalu. Tapi trennya mulai menguat hingga Jumat kemarin.
Date: