Pro Kontra Penghapusan Kode Broker di Running Trade Saham

Date:

[Waktu baca: 4 menit]

Bursa Efek Indonesia (BEI) mewacanakan penghapusan informasi mengenai kode broker di running trade dalam sistem perdagangan saham pada akhir Februari 2021. Wacana ini mendapatkan berbagai tanggapan dari pelaku pasar.

Sebagai gambaran, kode broker yang dimaksud adalah kode perusahaan sekuritas yang melakukan transaksi jual atau beli saham. Kode itu biasanya terdiri dari dua huruf, misalnya, Mandiri Sekuritas memiliki kode CC.

Dalam perdagangan saham sehari-hari, termasuk yang menggunakan aplikasi di smartphone atau perangkat lunak perdagangan di laptop/komputer, para pelaku pasar dapat melihat kode broker tersebut, beserta saham yang ditransaksikan.

Dengan kata lain, pelaku pasar dapat mengetahui broker mana yang membeli atau menjual saham tertentu. Dalam istilah sehari-hari, pelaku pasar menyebutnya sebagai "akumulasi" (proses pembelian saham biasanya dalam jumlah banyak) atau "distribusi" (proses penjualan saham biasanya dalam jumlah banyak).

Baca juga: Scalper Saham, Apa Itu?

Nah, akumulasi dan distribusi oleh broker tertentu itu tidak jarang dijadikan sebagai acuan atau referensi oleh para pelaku pasar, termasuk para trader atau scalper, dalam mengambil keputusan transaksi. Saat broker tertentu memborong banyak saham maka trader ikut "masuk" ke dalam saham tersebut dengan harapan harganya naik.

Begitupula sebaliknya ketika broker tertentu menjual banyak saham maka para trader ikut "keluar" dari saham tersebut karena harganya diperkirakan akan turun. Perilaku ikut-ikutan investor lain seperti ini sering dikategorikan sebagai herding behavior.

Herding behavior seperti inilah yang mau diusahakan oleh Bursa Efek Indonesia untuk dikurangi. Mengutip CNBC Indonesia pada 24 Februari 2021, kebijakan ini hendak diberlakukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan tata kelola pasar (market governance). 

Wacana penghapusan kode broker seperti ini sebenarnya bukan wacana baru. Sekitar 14 tahun lalu ketika pasar modal Indonesia belum seramai sekarang wacana serupa juga pernah terlontar namun tidak direalisasikan. Sama seperti sekarang, wacana ini mendapatkan penolakan dari para pelaku pasar pada saat itu.

Salah satu alasan penolakan ini adalah pelaku pasar menjadi kehilangan salah satu alat analisisnya yaitu broker summary atau informasi yang mencakup transaksi jual beli saham oleh perusahaan sekuritas tertentu. Dalam broker summary itu biasanya ditampilkan harga beserta volume dari transaksi yang dilakukan oleh broker.

Misal, dalam broker summary saham X terdapat informasi mengenai broker mana saja yang membeli atau menjual saham tersebut dalam jumlah besar dengan harga rata-rata tertentu dalam suatu waktu tertentu, biasanya real time. 

Broker summary ini juga biasanya digunakan oleh para penganut aliran bandarmology atau pelaku pasar yang mempercayai pandangan bahwa harga saham bergerak karena pengaruh sosok "bandar" saham.

Baca juga: Mana Lebih Baik: Investasi Saham atau Trading Saham?

Sebagai gambaran, pasar saham terdiri dari jutaan orang yang bertransaksi dengan berbagai metode berbeda-beda. Ada yang menggunakan analisa teknikal, analisa fundamental, namun ada pula yang menggunakan informasi seperti akumulasi dan distribusi oleh broker yang berarti mewakiliki investor tertentu, baik investor lokal atau asing.

Tidak jarang pula ada pelaku pasar yang mengikuti kemana broker asing melangkah dengan asumsi bahwa broker asing itu merepresentasikan investor asing yang memiliki modal besar sehingga transaksi yang dilakukan dapat mempengaruhi harga saham. Akumulasi saham oleh investor asing biasanya disambut antusiasi.

Menarik untuk menanti kelanjutan pro-kontra penghapusan kode broker ini. Ada pelaku pasar yang sampai membuat petisi online menentang penghapusan kode broker ini. Kalau kamu setuju atau tidak?