Napas Panjang Bisnis Rapid Test Antigen

Date:

[Waktu baca: 7 menit]

Pada Sabtu (9/1/2021), pemerintah lewat Kementerian Perhubungan menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 3 Tahun 2021. Surat ini menetapkan penghapusan batas kapasitas maksimal penerbangan di Indonesia.

Dari yang sebelumnya tidak boleh menampung penumpang dengan kapasitas di atas 70%, kini maskapai-maskapai dibolehkan mengangkut penumpang sesuai kapasitas maksimal bangku pesawat masing-masing. Relaksasi ini diberlakukan dengan satu syarat mutlak: penumpang yang hendak bepergian wajib melakukan swab atau rapid test antigen.

Syarat mutlak itu menjadi berkah tersendiri bagi sejumlah perusahaan farmasi, produsen alat kesehatan, bahkan penyedia layanan kesehatan seperti rumah sakit. Dengan adanya peningkatan penumpang transportasi umum, mereka berpotensi mendapatkan pendapatan yang lebih besar.

Sebagai gambaran sederhana, Masyarakat Transportas Indonesia (MTI) memperkirakan sepanjang 2020 penumpang pesawat di Indonesia mencapai 45 juta penumpang. Angka ini memang susut sekitar 55% bila dibandingkan posisi setahun sebelumnya. Namun, tetap saja itu bukan jumlah yang kecil. 

Dengan asumsi program vaksinasi pemerintah tak mengalami kendala, MTI memperkirakan relaksasi yang dilakukan pemerintah bisa mengatrol kembali kenaikan penumpang pesawat di kisaran 20-30%. Artinya potensi jumlah penumpang pesawat di Indonesia pada tahun ini, yang tentunya memerlukan hasil tes swab atau rapid test antigen, ada di kisaran 54-58 juta penumpang.

Ambillah asumsi terendah yakni 54 juta penumpang, dan asumsi seluruhnya melakukan tes antigen dengan tarif Rp200.000 per orang. Maka, potensi minimal perputaran uang yang bisa muncul dari pengetesan antigen penumpang pesawat dalam setahun ke depan ada pada kisaran Rp10,8 triliun.
Sekali lagi, angka tersebut baru perkiraan kasar paling kecil.

Itu baru di segmen transportasi udara. Belum termasuk transportasi umum lain, sebab syarat swab atau antigen dan antigen juga diberlakukan di beberapa moda transportasi darat seperti kereta api dan bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP).

Dari data terakhir yang dirilis BPS, pada November 2020 saja jumlah penumpang kereta api bulanan sudah mengalami penguatan 14,59% dibandingkan posisi Oktober 2020. Tepatnya dari 11,93 juta penumpang menjadi 13,72 juta.

Dari jumlah tersebut, pemerintah mewajibkan rapid test untuk seluruh penumpang kereta api jarak jauh. Data Badan Pusat Statistik berikut menunjukkan jumlah pengguna kereta di Jawa (non-Jabodetabek) berangsur naik sejak Juli 2020 setelah turun drastis pada April-Mei-Juni.

Tren Jumlah Penumpang Kereta Bulanan 2020 (dalam ribu)

Secara keseluruhan, angka bulanan tersebut memang masih jauh bila dibandingkan jumlah penumpang kereta rata-rata pra-pandemi (Januari-Februari 2020). Namun, tren peningkatan yang ada setidaknya merefleksikan bahwa ke depan pemulihan akan terus terjadi.

Apabila meminjam asumsi peningkatan 20% yang dipakai MTI untuk industri penerbangan, di transportasi kereta pun potensi minimal jumlah penumpang kereta api jarak jauh di Jawa (non-Jabodetabek) saja sepanjang 2021 setidaknya mencapai lebih dari 2,2 juta orang per bulan (dibandingkan dengan data terakhir November 2020).

Dengan asumsi konservatif, yakni tren tersebut akan stabil (tidak naik dan tidak turun), maka kira-kira dalam setahun ke depan bisa jadi total jumlah penumpang kereta api jarak jauh di Jawa saja mampu mencapai lebih dari 27 juta sepanjang 2021.

PT KAI sendiri belakangan menyediakan layanan rapid test antigen terjangkau dengan harga Rp105.000 per penumpang. Dengan asumsi tarif ini masih akan dipertahankan, maka potensi perputaran uang dari rapid test antigen yang bisa muncul di kalangan penumpang kereta api jarak jauh Jawa (non-Jabodetabek) menembus Rp2,8 triliun sepanjang 2021.

Tentu saja nominal di atas cuma gambaran besar saja. Pundi-pundi tersebut bukan cuma akan masuk ke kantong fasilitas pelayanan kesehatan, tapi juga tersebar lagi ke kantong perusahaan-perusahaan alat farmasi. Terutama produsen alat tes swab dan antigen.

Untuk alat tes antigen sendiri, sebagaimana diwartakan Harian Kontan edisi 22 Desember 2020, harganya bervariasi. Kisarannya mulai dari Rp80.000 hingga Rp160.000.

Jika ditarik ke biaya tes antigen yang sebesar Rp250.000, artinya, sekitar 32%-64% dari triliunan rupiah yang bakal berputar dalam setahun ke depan bakal masuk ke kantong perusahaan-perusahaan produsen alat kesehatan.

Di Indonesia sendiri, saat ini ada banyak perusahaan yang memproduksi alat tes antigen. Namun, bila dipilah yang skala produksinya paling besar, jumlah perusahaan tersebut bisa dihitung dengan jari.

Satu di antaranya adalah PT Indofarma Tbk. Perusahaan holding BUMN farmasi tersebut bahkan telah menjalin kerja sama khusus dengan Angkasa Pura II (AP II) untuk menyuplai kebutuhan alat tes antigen ke bandara-bandara yang dikelola AP II. Kerja sama tepatnya dilakukan Indofarma lewat anak usahanya, PT Farmalap Indoutama.

Sebagai gambaran, hingga 9 bulan awal 2020 Indofarma membukukan pendapatan sebesar Rp749,25 miliar. Dari angka tersebut,  Rp286,75 miliar berasal dari penjualan segmen alat kesehatan dan produk lainnya. Sementara dalam neraca perusahaan, mereka masih punya piutang yang belum dilunasi Angkasa Pura II sebesar Rp183,77 juta.

Ke depan, seiring semakin tingginya proyeksi kebutuhan alat antigen, peningkatan nominal jelas bukan sesuatu yang akan mengagetkan.

Selain Indofarma, perusahaan lain yang juga bakal ketiban rezeki akibat relaksasi kapasitas transportasi umum adalah PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI). Bila Indofarma jadi mitra APII, perusahaan yang juga berstatus BUMN tersebut merupakan mitra resmi PT Kereta Api Indonesia (KAI).

Di luar korporasi-korporasi pelat merah, ada pula PT Itama Ranoraya Tbk. yang termasuk sebagai salah satu perusahaan swasta produsen alat antigen paling besar. Bukan hanya menyuplai kebutuhan transportasi umum, Itama juga belakangan menjadi pemasok alat antigen untuk beberapa lembaga pemerintahan. Bahkan, di dalamnya termasuk Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

BNPB tercatat telah memesan 600.000 unit alat antigen. Dalam keterbukaan informasi di situs Bursa Efek Indonesia, perusahaan mengatakan kesepakatan kerja sama tersebut bernilai Rp60 miliar.

Sepanjang 9 bulan awal 2020 Itama membukukan pendapatan Rp141,05 miliar, naik dari Rp128,95 miliar pada periode yang sama tahun sebelumnya. Tak cuma pendapatan, laba perusahaan juga tercatat mengalami penguatan.

Laporan kinerja utuh perusahaan hingga akhir tahun belum dirilis. Namun, Itama memproyeksi pertumbuhan pendapatan mereka melampaui 100 persen bila dibandingkan kinerja setahun sebelumnya.

Adapun untuk tahun 2021, Itama juga berencana menaikkan lagi target pendapatan dan labanya hingga 2 kali lipat. Misi ini dilontarkan Direktur Utama Itama Heru Firdausi lewat keterbukaan informasi perusahaan Senin (11/1/2021).

Menimbang segala proyeksi dan besarnya potensi pemasukan dari bisnis alat antigen, target itu bisa dipahami. Apalagi, program vaksinasi yang dicanangkan pemerintah rencananya baru akan rampung pada pertengahan 2022.

Dengan asumsi tersebut, tidak berlebihan bila tes antigen bagi penumpang transportasi umum akan tetap diwajibkan sampai setidaknya tahun depan.
Napas bisnis itu, pada akhirnya, masih akan panjang.