Mengenal XRP, Penghuni Daftar 10 Besar Kripto Dunia

Date:

[Waktu baca: 3 menit]

Investasi kripto semakin digandrungi. Keuntungan berlipat-lipat dalam satu tahun terakhir membuat banyak orang berminat menjajalnya. Permintaan terhadap berbagai jenis cryptocurrency ikut melonjak dan melambungkan harganya. 

Seiring dengan berkembangnya investasi kripto dan berdirinya berbagai bursa kripto di banyak negara, orang tak lagi hanya fokus terhadap 1-2 jenis cryptocurrency saja. Kini orang tidak lagi hanya fokus pada Bitcoin (BTC) atau Ethereum (ETH).

Beberapa jenis kripto lainnya yang ikut melambung pamornya antara lain Binance Coin (BNB), Dogecoin (DOGE), XRP dan sebagainya. Big Alpha sempat membahas sejumlah kripto populer seperti Bitcoin, Ethereum, dan Binance Coin. 

Lantas bagaimana dengan XRP? Artikel ini akan membahas mengenai XRP, kripto yang merupakan penghuni 10 besar kripto terbesar di dunia dalam hal kapitalisasi pasar.

1. Penghuni 10 Besar Market Cap Terbesar

XRP menjadi salah satu jenis kripto yang cukup diminati investor. Dari porsi kapitalisasi pasar, dikutip dari Coin Market Cap per 12 Mei 2021, XRP berada di peringkat ketujuh dengan nilai US$53 miliar. XRP pernah berada di posisi kelima namun posisinya digeser oleh Cardano (ADA). 

Peringkat kapitalisasi pasar itu tentu saja dapat berubah seiring perubahan harga XRP. Selain Cardano, kripto yang berada di atas XRP antara lain Bitcoin, Ethereum, Binance Coin, Dogecoin, dan Tether.

2. Diakui oleh Bappebti 

Kripto jenis XRP sudah diakui oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Bappebti sudah menerbitkan Peraturan nomor 7 tahun 2020 tentang Penetapan Daftar Aset Kripto yang Dapat Diperdagangkan di Pasar Fisik Aset Kripto. 

Ada 229 jenis kripto yang diakui oleh Bappebti untuk diperdagangkan di Indonesia, salah satunya adalah XRP. Selain XRP, nama-nama kripto populer lain seperti Bitcoin, Ethereum, Binance Coin, dan Dogecoin juga masuk dalam daftar. 

Yang perlu diingat, kripto tidak dapat digunakan sebagai alat pembayaran di Indonesia. Sejauh ini, bank sentral di Indonesia tidak mengakui kripto sebagai alat pembayaran. Namun, kripto masih boleh digunakan sebagai alat investasi.

3. Terinspirasi dari Bitcoin

Penciptaan XRP ternyata terinspirasi dari Bitcoin, kripto dengan kapitalisasi pasar terbesar pada saat ini. Tiga engineers dari Amerika Serikat, David Schwartz, Jed McCaleb dan Arthur Britto, membangun XRP Ledger pada 2011.

Terpukau dengan Bitcoin, mereka berusaha menciptakan versi yang lebih baik dari yang dikembangkan dari keterbatasan-keterbatasan Bitcoin. XRP diciptakan dengan tujuan membuat aset digital yang lebih berkelanjutan dan dibangun khusus untuk pembayaran.

XRP Ledger diluncurkan pada Juni 2012 dan membangun perusahaan Company OpenCoin yang kini bernama Ripple. XRP dibuat dengan harapan menjadi versi lain Bitcoin yang lebih cepat, murah dan hijau.

Ripple kini beroperasi sebagai perusahaan yang menyediakan layanan pembayaran di industri keuangan. Layanan pembayaran itu menggunakan koin bernama XRP yang kini juga dipakai sebagai sarana investasi para investor kripto di seluruh dunia.

4. Dibuat Untuk Pembayaran

Menurut situs XRPL.org, XRP didefinisikan sebagai aset digital yang dibangun untuk pembayaran. Aset digital ini disebut oleh situs tersebut sebagai “cara terbaik untuk memindahkan uang dari seluruh dunia; bahan bakar untuk ekonomi digital yang sedang berkembang”.

Dalam situs itu dijelaskan bahwa melalui RippleNet, institusi finansial bisa menggunakan XRP untuk menghubungkan dua mata uang dalam 3-5 detik dan memastikan pembayaran terkirim cepat dan diterima dalam mata uang lokal bagi kedua belah pihak.

XRP kini diperdagangkan di lebih dari 140 pasar, termasuk Coinbase dan Bitstamp, di seluruh dunia. Kami pernah membahas sejumlah kripto alternatif yang dapat ditransaksikan selain Bitcoin dalam artikel berikut: Pilah Pilih Investasi Kripto Alternatif Bitcoin

 

 

 

 

Tags: