Gampang! Ini Cara Menghitung Bunga Deposito 2021
[Waktu baca: 4 menit]
Salah satu bentuk instrumen investasi adalah deposito. Instrumen ini memiliki risiko yang cenderung rendah jika dibandingkan investasi lainnya, terutama di pasar modal. Deposito juga menawarkan suku bunga yang lebih tinggi dan kompetitif ketimbang suku bunga tabungan biasa.
Dengan risiko yang minim dan bunga yang kompetitif, deposito menjadi instrumen investasi yang relatif menarik dan digemari oleh banyak kalangan, baik individu maupun pemilik dana besar.
Keuntungan dari deposito adalah bunga yang diberikan oleh bank. Bunga adalah kompensasi yang diberikan oleh bank kepada nasabah yang bersedia menempatkan dananya di bank tersebut. Seperti diketahui, bank sebagai lembaga intermediasi akan menyalurkan kembali simpanan tersebut sebagai pinjaman atau kredit.
Bagaimana cara menghitung bunga deposito itu? Sebagai pemilik dana atau deposan, tidak ada salahnya kita mengenal cara menghitung bunga deposito tersebut.
Cara Menghitung Bunga Deposito
Pada umumnya, ada dua pendekatan yang bisa digunakan untuk menghitung bunga deposito, yakni menghitung berdasarkan total uang yang akan didapatkan di akhir jatuh tempo, atau dengan menghitung berdasarkan keuntungan yang didapat dari suku bunga per bulan. Simak caranya berikut ini:
1. Rumus Berdasarkan Total Pendapatan Per Jatuh Tempo
Contoh:
Kamu ingin menyimpan dana sebesar Rp 10 juta (modal awal) dalam deposito dengan tenor atau jangka waktu 6 bulan (180 hari). Suku bunga deposito ditetapkan 5 persen dengan potongan pajak yang harus ditanggung sebesar 20 persen. Berapa pendapatan total di akhir jatuh tempo? Ada tiga tahap dalam proses perhitungan ini.
Pertama, hitung keuntungan dari bunga deposito.
Rumus = (Modal awal x Suku bunga deposito x Tenor dalam satuan hari) / 365 (hari)
= (Rp 10 juta x 5 persen x 180 hari) / 365 hari
= Rp 246.575
Kedua, hitung jumlah potongan pajak yang ditanggung:
Rumus = Tarif Pajak x Keuntungan dari Bunga Deposito
= 20 persen x Rp 246.575
= Rp 49.315
Ketiga, total pendapatan bisa dihitung:
Rumus = Modal awal + (Keuntungan dari bunga deposito - Jumlah pajak deposito)
= Rp 10 juta + (Rp 246.575 - Rp 49.315)
= Rp 10 juta + Rp 197.260
= Rp 10.197.260
Jadi, total dana yang kamu miliki setelah berinvestasi Rp10 juta dengan bunga 5 persen di akhir jatuh tempo (6 bulan) adalah sebesar Rp 10.197.260
2. Rumus Berdasarkan Keuntungan Bunga Per Bulan
Contoh:
Kamu ingin menyimpan dana sebesar Rp 10 juta dalam deposito dengan jangka waktu 6 bulan (180 hari). Suku bunga deposito ditetapkan 5 persen dengan potongan pajak yang harus ditanggung sebesar 20 persen. Berapa keuntungan setiap bulan?
Rumus = (Suku bunga deposito x setoran pokok x 30 hari x 80 persen) / 365 hari
= (5 persen x Rp 10 juta x 30 hari x 80 persen) / 365 hari
= Rp 12.000.000 / 365
= Rp 32.876
Artinya, keuntungan yang didapat per bulan dari menyimpan deposito dengan modal awal sebesar Rp 10 juta selama 6 bulan dengan bunga 5 persen adalah Rp 32.876.
Seperti diketahui, deposito adalah salah satu produk investasi yang ditawarkan perbankan. Kendati demikian, deposito bukan satu-satunya pilihan instrumen investasi yang tersedia di pasar keuangan.
Ada instrumen investasi lain, misalnya saham, yang juga menawarkan potensi keuntungan berupa capital gain dan dividen. Bagaimana dengan dividen saham bank? Apakah menarik? Simak ulasannya dalam artikel berikut ini: Bank Besar Bagi Dividen, Sentimen Positif atau Negatif?
Date: