Mengenal Uang Peringatan (Commemorative Note) di Indonesia

Date:

[Waktu baca: 4 menit]

Bank Indonesia menerbitkan uang peringatan (commemorative note) Kemerdekaan 75 Tahun Indonesia dengan nominal Rp75.000 pada 17 Agustus 2020.

Dalam pernyataan tertulis yang dirilis oleh Bank Indonesia, uang baru ini diterbitkan sebagai wujud mensyukuri anugerah kemerdekaan, pencapaian pembangunan, simbol mempertenguh kebhinekaan dan optimisme menyongsong masa depan Indonesia.

Apa itu commemorative note? Menurut Bank Indonesia, uang peringatan adalah Uang Rupiah yang dikeluarkan secara khusus untuk tujuan tertentu atau untuk memperingati suatu peristiwa yang berskala nasional atau internasional.

Peristiwa itu meliputi peringatan HUT kemerdekaan, peringatan HUT peristiwa sejarah nasional dan pelaksanaan kegiatan olahraga berskala internasional yang diselenggarakan di Indonesia.

Uang peringatan ini berbeda dengan uang Rupiah biasa. Uang peringatan hanya diterbitkan dalam waktu tertentu untuk memperingati peristiwa yang berskala nasional maupun internasional. 

Sementara itu, uang Rupiah biasa diterbitkan secara rutin untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menyediakan uang Rupiah sebagai alat pembayaran yang sah di dalam bertransaksi di wilayah Indonesia.

Uang peringatan yang diterbitkan oleh Bank Indonesia memiliki sejumlah dasar hukum seperti Undang-undang No. 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, PBI No.21/10/PBI/2019 tentang Pengelolaan Uang Rupiah.

Sementara itu, uang dengan nominal Rp75.000 itu dirilis berdasarkan Keppres No.13 Tahun 2020 tentang Penetapan Gambar Pahlawan Nasional Dr. (H.C.) Ir. Soekarno dan Dr. (H.C.) Drs. Mohammad Hatta Sebagai Gambar Utama Pada Bagian Depan Rupiah Kertas Khusus Peringatan 75 Tahun Kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Uang pecahan Rp75.000 bukan kali pertama bank sentral menerbitkan uang peringatan. Sebelumnya, Bank Indonesia pernah menerbitkan uang peringatan sebanyak 10 kali dimana tiga di antaranya untuk memperingati hari kemerdekaan Indonesia.

Uang peringatan yang sebelumnya diterbitkan Bank Indonesia antara lain untuk memperingati Hut Kemerdekaan RI ke-25, Hut Kemerdekaan RI ke-45 dan HUT Kemerdekaan RI ke-50.

Menurut Bank Indonesia, tema besar dalam desain Uang Peringatan 75 Tahun Kemerdekaan RI adalah mensyukuri kemerdekaan,  memperteguh kebinekaan dan menyongsong masa depan gemilang.

Mensyukuri Kemerdekaan digambarkan dengan peristiwa pengibaran bendera pada saat proklamasi kemerdekaan RI 17 Agustus 1945, gambar Proklamator Dr. (H.C.) Ir. Soekarno dan Dr. (H.C.) Drs. Mohammad Hatta, serta gunungan yang memiliki filosofi pembuka dan permulaan lembaran baru.

Di samping itu, Memperteguh Kebinekaan digambarkan dengan anak Indonesia menggunakan pakaian adat yang mewakili daerah barat, tengah, dan timur NKRI serta beragam kain motif kain Nusantara yaitu tenun Gringsing Bali, batik kawung Jawa, dan songket Sumatera Selatan yang menggambarkan kebaikan, keanggunan, dan kesucian.

Selain itu, Menyongsong Masa Depan Gemilang digambarkan dengan Satelit Merah Putih sebagai jembatan komunikasi NKRI, peta Indonesia Emas pada bola dunia yang melambangkan peran strategis Indonesia dalam kancah global, serta anak Indonesia yang digambarkan sebagai SDM unggul di era Indonesia Maju