Mengenal Sejarah Pefindo, Lembaga Pemeringkat Tertua di Indonesia

Date:

Lembaga pemeringkat kredit punya peran penting bagi perusahaan hingga negara, sebagai acuan bagi investor sebelum menanamkan modalnya. Dari peringkat kredit atau utang yang dirilis oleh lembaga pemeringkat, sebuah perusahaan atau negara bisa memperoleh verifikasi independen terhadap kelayakan kredit atau utang mereka. 

Sederhananya, dari rating yang diterbitkan lembaga pemeringkat ini, investor bisa mengecek perusahaan atau negara mana saja yang pas untuk dijadikan sasaran investasi. Calon investor jadi tahu kemampuan dari perusahaan atau negara dalam membayar utang mereka nantinya. 

Lantas siapa sih yang bertugas memberi peringkat kredit ini? Tentu saja lembaga pemeringkat. Tapi ngga bisa sembarangan loh, harus lembaga pemeringkat yang terpercaya dan mendapat izin pemerintah lah yang punya wewenang menyematkan rating kredit ke sebuah perusahaan. 

Nah, Indonesia punya PT Pemeringkat Efek Indonesia atau biasa disebut Pefindo sebagai lembaga pemeringkat dalam negeri. Pefindo merupakan lembaga pemeringkat tertua di Tanah Air ini memiliki kewenangan untuk memberikan peringkat atas perusahaan yang beroperasi di dalam negeri. 

Dikutip dari laman resminya, Pefindo juga telah melakukan pemeringkatan terhadap lebih dari 700 perusahaan dan pemerintah daerah. Anak usaha PT Bursa Efek Indonesia (BEI) ini juga telah melakukan pemeringkatan terhadap surat-surat utang termasuk obligasi dan obligasi subordinasi konvensional, sukuk, MTN, KIK-EBA, dan reksa dana.

Lantas seperti apa sih sejarah PT Pefindo? Big Alpha merangkumnya untuk kamu. 

 

1. Lahir dari Bursa Efek Indonesia

PT Pefindo dibentuk pada 21 Desember 1993, sebagai bagian dari perjalanan Bursa Efek Indonesia. Perusahaan ini didirikan atas prakarsa Otoritas Jasa Keuangan, yang saat itu masih berwujud Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam) dan Bank Indonesia.

Sejarah Pefindo tidak lepas dari perjalanan panjang Bursa Efek Indonesia yang dimulai sejak zaman kolonial Belanda. Tepatnya, pada tahun 1912 dengan dibentuknya bursa efek pertama di Batavia oleh pemerintah Hindia Belanda. 

2. Tugas Pefindo

Pefindo didirikan agar ada lembaga khusus yang menyediakan informasi peringkat atas risiko kredit yang objektif, independen, dan dapat dipertanggungjawabkan. Termasuk juga terhadap penerbitan surat utang yang diperdagangkan kepada masyarakat luas. 

Selain itu, Pefindo juga bertugas menerbitkan informasi kredit yang berhubungan dengan perdagangan efek. Publikasi ini terdiri atas perusahaan penerbit obligasi beserta sektor acuannya. 

3. Satu-satunya instrumen pemeringkat yang tercatat di bursa

Pefindo merupakan satu-satunya lembaga pemeringkat kredit dalam negeri yang dimiliki secara lokal, telah menjadi entitas pemeringkat dan instrumen utangnya tercatat di Bursa Efek Indonesia. 

Sampai hari ini, ada lebih dari 1.000 perusahaan dan pemerintah daerah yang peringkat kreditnya diterbitkan Pefindo. Instrumen pasar modal termasuk obligasi senior dan subordinasi konvensional, sukuk, medium term notes (MTN), KIK-EBA, dan reksa dana semuanya telah diperingkat oleh Pefindo. 

Untuk mengembangkan pasar obligasi daerah di Indonesia, PEFINDO, dengan dukungan kuat dari Bank Dunia dan Bank Pembangunan Asia, telah mulai menilai pemerintah daerah sejak 2011.

4. Adopsi standar global

Pefindo membangun aliansi strategis dengan Standard & Poor's (S&P), lembaga pemeringkat kredit global terkemuka, pada tahun 1996. Hal ini memungkinkan Pefindo untuk mengadopsi metodologi pemeringkatan dengan standar internasional.

 PEFINDO juga sangat berhati-hati mendiversifikasi operasinya. Layanan seperti PEFINDO25, indeks saham yang terdiri dari perusahaan kecil dan menengah terpilih, SME Rating, dan indeks PEFINDO i-Grade adalah beberapa inisiatif yang telah diluncurkan.

Untuk menjaga independensinya, Pefindo dimiliki oleh total 83 entitas (per 23 Juni 2021) yang mewakili pemain kunci di pasar modal Indonesia di mana tidak ada pemegang saham yang memiliki lebih dari 50 persen.