Mengenal Right Issue (Penerbitan Saham Baru)

Date:

[Waktu baca: 4 menit]

Pada umumnya, sebuah perusahaan ingin terus bertumbuh  atau semakin besar di masa mendatang. Keinginan itu perlu didukung oleh sejumlah dana untuk mendukung pertumbuhan tersebut.

Dari mana dana tersebut? Dana tersebut dapat diperoleh dari berbagai sumber, mulai dari pinjaman bank, penerbitan obligasi atau penawaran umum saham perdana (IPO). Berbagai aksi korporasi itu lumrah dilakukan oleh perusahaan yang terus ingin bertumbuh.

Bagi perusahaan yang sudah IPO, perusahaan tersebut memiliki pilihan alternatif untuk mendapatkan tambahan dana dari pasar saham. Tambahan dana itu dapat diperoleh dari aksi korporasi bernama penerbitan saham baru (right issue).

Right issue adalah penerbitan saham baru dimana pemegang saham lama akan mendapatkan hak untuk membeli saham baru dalam jumlah tertentu. Dari penerbitan saham baru tersebut, perusahaan berpotensi mendapatkan dana segar untuk perluasan usahanya.

PMHETD 

Dalam bahasa teknisnya, right issue dikenal pula sebagai Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHETD). Dalam aksi korporasi ini, pemegang saham yang tercantum dalam Daftar Pemegang Saham memiliki hak untuk membeli saham baru sesuai ketentuan. 

Karena merupakan hak, pemegang saham tersebut tidak wajib untuk mengeksekusi haknya tersebut. Pada saat pemegang saham lama tidak melaksanakan haknya maka porsi saham yang dimiliki oleh pemegang saham tersebut akan turun persentasenya atau terdilusi.

Pada umumnya, pelaksanaan right issue ini dibantu oleh perusahaan sekuritas. Perusahaan sekuritas akan bertindak sebagai pembeli siaga jika saham hasil right issue itu tidak diserap sepenuhnya oleh pemegang saham lama.

Dalam right issue tersebut, pemegang saham akan mengeksekusi haknya dengan membeli saham dengan harga pelaksanaan. Eksekusi tersebut dibatasi dalam suatu periode perdagangan.

Baca Juga: Mana Lebih Baik: Investasi Saham atau Trading Saham?

Contoh Right Issue

Berdasarkan data Bursa Efek Indonesia, hampir setiap tahun ada right issue yang dilakukan oleh emiten. Right issue itu juga dilakukan oleh emiten dari berbagai latar sektor, mulai dari keuangan, konstruksi, otomotif dan sebagainya.

Salah satu contoh right issue adalah right issue yang dilakukan oleh PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. (WIKA) pada 2016. Dalam aksi korporasi itu, WIKA menerbitkan 2,82 lembar miliar saham baru dengan harga pelaksanaan Rp2.180. Dalam right issue itu, WIKA mengantongi dana sekitar Rp6,1 triliun.

Rasio konversi right issue tersebut 80.000 berbanding 36.697. Dengan kata lain, pemegang 80.000 lembar saham lama berhak untuk memesan saham baru sebanyak 36.697 lembar.

Dalam laporan keuangan, kita dapat mencermati tambahan modal hasil right issue tersebut dalam neraca dan laporan arus kas. Dalam laporan arus kas, perusahaan mencatatkan setoran modal tersebut dalam arus kas dari aktivitas pendanaan.

Baca Juga: 4 Saham Syariah Ini Masuk Indeks FTSE Global Equity Shariah

Sementara itu, kita juga bisa mencermati tambahan modal disetor dalam neraca. Berdasarkan Laporan Keuangan Wijaya Karya 2016, ekuitas perusahaan bertambah menjadi Rp12,49 triliun pada 2016 atau meningkat dibandingkan dengan Rp5,43 triliun pada 2015.

Dalam contoh Wijaya Karya ini, berdasarkan prospektusnya, setoran modal tersebut digunakan untuk belanja modal dan modal kerja dalam mengerjakan proyek infrastruktur. Seperti diketahui, Wijaya Karya adalah perusahaan konstruksi yang banyak mengerjakan proyek infrastruktur.