4 Saham Syariah Ini Masuk Indeks FTSE Global Equity Shariah
[Waktu baca: 3 menit]
Empat saham syariah di Bursa Efek Indonesia (BEI) masuk ke dalam Indeks Saham Syariah Global FTSE (FTSE Global Equity Shariah Index) terhitung sejak 21 Desember 2020.
Empat saham itu antara lain:
- EXCL (XL Axiata)
- FREN (Smartfren Telecom)
- CTRA (Ciputra Development)
- SMRA (Summarecon)
- ADHI (Adhi Karya)
Sementara itu, saham dari bursa Indonesia yang kemudian dikeluarkan adalah:
- WIKA (Wijaya Karya)
Apa itu FTSE Global Equity Shariah Index?
Ini adalah salah satu indeks yang dikeluarkan oleh FTSE Russel yang merupakan bagian dari Bursa Efek London. Indeks ini diperuntukkan bagi investor di seluruh dunia, khususnya yang berminat terhadap saham syariah.
Dengan kata lain, indeks ini adalah salah satu indeks yang diperhatikan oleh investor asing dalam mengambil keputusan investasi terkait saham syariah. Indeks ini hanya memilih saham-saham dari perusahaan yang menjalankan kegiatan usaha yang dikategorikan syariah.
Dengan kata lain, saham-saham ini tidak memasukkan saham yang bergerak di bidang usaha:
- Keuangan konvensional (bank, asuransi)
- Alkohol
- Makanan yang pemrosesan, pengemasan dan produksinya tidak halal atau terkait babi
- Hiburan (pornografi, judi, kasino)
- Tembakau, senjata, alat-alat pertahanan
Selain itu, indeks ini juga memiliki kriteria dalam hal rasio finansial yaitu:
- Utang kurang dari 33,33% dari total aset
- Kas dan utang berbunga kurang dari 33,33% dari total aset
- Piutang dagang dan kas kurang dari 50% dari total aset
- Pendapatan dari aktivitas yang tidak sesuai syariah tidak lebih dari 5% dari total pendapatan
Selain dari Indonesia, saham perusahaan dari berbagai benua lain juga dimasukkan ke dalam indeks ini. Secara keseluruhan, terdapat 1.867 saham yang masuk ke dalam indeks ini dengan kapitalisasi pasar sekitar US$22,32 triliun.
Di dalam negeri, BEI juga memiliki sejumlah indeks saham syariah. Investor saham dapat membacanya di artikel berikut ini: Mengenal 3 Indeks Saham Syariah di Indonesia.
Date: