Mengenal Price to Earning Ratio (PER) Dalam Investasi Saham

Date:

[Waktu baca: 4 menit]

Price to earning ratio (PER) atau perbandingan harga saham dan laba per saham perusahaan adalah salah satu rasio yang lumayan populer di kalangan investor saham. Rasio ini sering dipakai oleh para investor untuk menilai mahal atau murahnya suatu saham.

Satuan PER adalah kali (x). Untuk memudahkan pemahaman rasio ini, berikut ini ilustrasi sederhananya: ada dua saham yaitu saham A dan B. Saham A memiliki harga saham Rp2.000 dengan PER 10x, sedangkan saham B memiliki harga saham Rp700 dengan PER 15x. 

Saham mana yang relatif lebih murah? Sepintas, secara nominal, saham B tampak lebih murah daripada saham A karena Rp700 lebih kecil daripada Rp2.000. Namun, PER tidaklah membandingkan nominal harga saham.

Dari perbandingan dua saham itu, PER 10x relatif lebih murah daripada PER 15x. Penilaian murah atau mahal suatu saham akan berdampak terhadap keputusan investasi seorang investor saham berupa beli, tahan atau jual suatu saham.

Sejumlah pakar menyatakan bahwa PER di bawah 10x mengindikasikan bahwa saham tersebut sedang berharga murah. Kendati demikian, rata-rata PER di suatu sektor saham tidak sama satu dengan yang lain.  Oleh karena itu, PER di industri tambang tidak bisa dibandingkan dengan PER di industri rumah sakit, misalnya. 

Bagaimana cara menghitung PER? Berikut ini rumusnya:

Kita coba hitung PER suatu perusahaan yaitu Steel Pipe Industry of Indonesia (ISSP). Pada saat artikel ini ditulis, laporan keuangan terakhir yang dirilis oleh ISSP adalah per 30 Maret 2021 atau kuartal I/2021. 

Dalam laporan keuangan itu, laba per saham (earning per share/EPS) ISSP adalah Rp15,47. Data EPS bisa dilihat di laporan keuangan perusahaan. Pada Jumat, 4 Juni 2021, harga saham ISSP sebesar Rp288 dalam penutupan perdagangan pasar saham. 

Dalam perhitungan PER,  data laba bersih yang dipakai adalah data yang disetahunkan (annualized). Karena data laba bersih yang tersedia adalah data laporan keuangan per kuartal I maka perlu dikalikan 4 dengan asumsi bahwa kinerja perusahaan dalam setahun adalah 4 kalinya kinerja kuartal I.

Dengan demikian, EPS ISSP yang telah disetahunkan sebesar Rp61,88. Jika harga saham (Rp288) dibagi EPS disetahunkan yaitu Rp61,88 maka hasilnya adalah 4,65x. Artinya, PER ISSP adalah 4,65x.

Mengingat pembilang adalah harga saham yang dapat berubah setiap hari maka PER juga dapat berubah setiap saat. Sejumlah investor menggunakan PER sebagai patokan dalam membeli saham. Simpelnya, seorang investor akan membeli saham yang memiliki PER 1x dan menunggunya bergerak hingga mencapai rata-rata PER saham tersebut, misalnya, 5x.

Tentu saja, rasio valuasi seperti PER bukan satu-satunya aspek yang perlu dicermati oleh investor ketika berinvestasi saham. Ada rasio-rasio valuasi lain yang tidak kalah penting seperti price to book value (PBV) dan sebagainya. Di samping itu, ada hal-hal penting lainnya yang juga perlu dicermati, mulai dari prospek perusahaan di masa depan sampai kondisi neraca. 

PER menjadi satu aspek penting yang perlu diperhatikan, namun bukan satu-satunya aspek yang perlu dilihat dalam mengambil keputusan investasi. Tidak ada pula jaminan PER suatu saham yang rendah berarti harga sahamnya akan naik di masa depan. Dalam sejumlah kasus, saham dengan PER tinggi tetap bisa naik harganya karena ditopang berbagai faktor. 

Kami akan mengulas sejumlah perusahaan yang memiliki PER di bawah 10x dalam konten premium pada 7-13 Juni 2021. Bagaimana prospeknya? Apakah menarik buat dikoleksi dalam portofolio investasi? Tunggu artikel-artikelnya dalam tautan berikut ini:  Konten Premium.

Tags: