Mengenal Konsep dan Manfaat Reinvestasi

Date:

[Waktu baca: 3 menit]

Saat menerima keuntungan dari investasi, investor setidaknya memiliki dua pilihan dalam menggunakan keuntungan tersebut: menggunakannya untuk konsumsi atau menginvestasikan ulang.

Investasi ulang atau yang juga disebut sebagai reinvestasi adalah salah satu alternatif mengoptimalkan keuntungan yang diperoleh dari kegiatan investasi. Reinvestasi dapat menjadi ide bagi investor untuk mengoptimalkan keuntungan yang hendak diperoleh.

Kendati dikenal terutama dalam investasi obligasi, konsep reinvestasi ini dapat diterapkan dalam berbagai instrumen lain seperti deposito, reksa dana, saham dan sebagainya. Tingkat keuntungan dalam reinvestasi dikenal dengan istilah reinvestment rate.

Dalam investasi obligasi, investor menggunakan keuntungan yang diterima secara berkala (sekali atau dua kali setahun) dari kupon untuk diinvestasikan lagi (reinvestasi) di obligasi yang sama, obligasi yang berbeda atau instrumen investasi lainnya (seperti deposito). 

Untuk dapat memahami konsep reinvestasi dengan sederhana, simak contoh berikut ini:

Lisa membeli sukuk tabungan senilai Rp10.000.000 dengan imbalan sebesar 5,5% per tahun. Dari investasi surat berharga syariah tersebut, Lisa mendapatkan keuntungan sebesar Rp467.500 selama setahun atau Rp935.000 selama dua tahun setelah dikurangi pajak sebesar 15%.

Di akhir periode investasi, Lisa memiliki dua pilihan: menggunakan Rp935.000 untuk membeli baju baru atau melakukan reinvestasi Rp935.000 di instrumen investasi lain yang menurutnya menarik, misalnya saham.

Dua pilihan itu memiliki dua konsekuensi yang berbeda. Secara umum, nilai barang konsumsi seperti baju cenderung turun di masa mendatang. Sementara itu, investasi saham memiliki kemungkinan peningkatan harga (dan juga penurunan harga!) di masa depan.

Lisa kemudian berpikir bahwa baju yang dimilikinya sudah cukup banyak dan masih sangat layak pakai. Oleh karena itu, Lisa memutuskan menunda konsumsi dan melakukan reinvestasi keuntungan sukuk itu di saham syariah dengan harapan dapat melipatgandakan nilainya di masa mendatang.

Tentu saja, selain potensi keuntungan, keputusan reinvestasi memiliki risiko yang tidak dapat dipisahkan. Saat harga saham tersebut turun lalu Lisa menjual saham tersebut maka Lisa akan mengalami kerugian. Uang yang sebelumnya dimiliki sebesar Rp935.000 bisa saja turun menjadi Rp800.000 atau Rp700.000.

Reinvestasi ini dapat dilakukan ketika investor menganggap bahwa keuntungan yang diperoleh dari investasi masih berupa "uang dingin" yang belum mendesak digunakan untuk konsumsi. Praktek reinvestasi ini dapat disesuaikan dengan tujuan keuangan setiap investor. 

Konsep reinvestasi ini dapat mirip dengan konsep laba ditahan di perusahaan. Saat memperoleh keuntungan, perusahaan memiliki berbagai kemungkinan: membagikan seluruh keuntungan tersebut sebagai dividen kepada pemegang saham atau menggunakannya sebagian untuk ekspansi demi pertumbuhan yang lebih baik di masa depan?