Mencerna Kabar Baik Ekonomi di Tengah Pandemi

Date:

Capaian pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 7,07% year-on-year (YoY) pada kuartal kedua tahun ini menjadi kabar yang cukup menggembirakan di tengah duka yang terus menyeruak bagi publik. Capaian tersebut sekaligus mengeluarkan Indonesia dari jurang resesi, setelah selama empat kuartal berturut-turut mendekam tanpa perlawanan.

Kondisi ini memberikan optimisme bahwa ekonomi Indonesia sudah berada pada jalur aman. Pekerjaan rumah terbesarnya kini adalah bagaimana caranya menjaga agar tak keluar jalur, mengingat kondisi pandemi yang tak menentu.

Pencapaian pertumbuhan ekonomi yang tinggi tersebut memang tidak terlepas dari faktor low base effect atau efek nilai pembanding yang rendah. Sebab, pada kuartal II/2020 lalu pertumbuhan ekonomi Indonesia mengalami kontraksi paling dalam, yakni -5,32% yoy.

Nilai produk domestik bruto atas dasar harga berlaku (PDB ADHK) pada kuartal II/2021 ini mencapai Rp2.772,83 triliun, sedangkan pada kuartal II/2020 hanya Rp2.589,82 triliun.

Namun, mengingat pandemi pada kenyataannya saat ini belum berakhir dan pemerintah memberlakukan kembali pembatasan mobilitas, bukan tidak mungkin ekonomi Indonesia masih bakal melanjutkan kontraksi pada kuartal II/2021. 

Selain itu, capaian ekonomi pada kuartal II/2021 dibandingkan dengan kuartal I/2021, juga tumbuh cukup tinggi, tepatnya 3,31% quarter-to-quarter (QoQ). Secara kumulatif, pertumbuhan ekonomi Indonesia pada semester I.2021 juga tumbuh 3,10% YoY.

Fakta yang juga menarik adalah bahwa nilai PDB ADHK pada kuartal II/2021 ini sudah lebih tinggi dibandingkan dengan nilai pada kuartal II/2019 atau periode sebelum pandemi. Kala itu, nilai PDB ADHK Indonesia mencapai Rp2.735,4 triliun.

Tepatnya, sudah ada peningkatan sebesar Rp37,43 triliun. Nilai ini mungkin saja terlihat sangat kecil, tetapi toh bertumbuh juga. Lagi-lagi perlu dicatat, capaian positif ini terjadi di saat pandemi belum berakhir.

Lantas, kenyataan bahwa kinerja ekonomi membaik di saat pandemi belum berakhir tentu menimbulkan pertanyaan, bagaimana hal tersebut bisa terjadi? Pertanyaan selanjutnya yang tak kalah penting tentu saja adalah, apakah tren ini bakal sanggup dipertahankan dengan adanya pengetatan mobilitas saat ini?

 

Faktor Pendukung

Secara umum, kondisi ekonomi Indonesia pada tahun ini memang sudah jauh lebih baik dibandingkan dengan tahun lalu. Meski perlu diingat bahwa hal tersebut akibat low base efect.

Namun, pada kuartal II/2021 ceritanya sudah berbeda, sebab hantaman pandemi pada kuartal II/2020 lalu sangat besar dan menimbulkan efek kejut yang luar biasa. Indonesia tidak siap dan ekonomi mendadak terhenti tanpa persiapan. Alhasil, ekonomi anjlok 5,32% YoY.

Pada paruh pertama tahun ini, pandemi sudah bukan lagi cerita baru. Masyarakat sudah cukup lama beradaptasi dengan kondisi dan kebiasaan yang baru. Selain itu, pembatasan mobilitas pun sudah tidak lagi seketat tahun lalu. Beberapa sektor yang sempat dilarang –– pariwisata dan pusat perbelanjaan –– diperbolehkan beroperasi dengan aturan khususi.  

Jalan protokol sudah kembali seperti semula, macet dan tak terkendali. Perkantoran pun sudah kembali terisi, demikian pula pabrik atau industri. Seiring dengan itu, daya beli membaik dan aktivitas belanja pun meningkat.

Kunjungan ke pusat perbelanjaan, restoran, dan area wisata juga meningkat. Tingkat penghunian kamar hotel per Juni 2021 sudah naik ke posisi 38,55%, padahal pada Juni 2020 hanya 19,7%. Laju pertumbuhan ekonomi sektor penyedia akomodasi dan makan minum tumbuh 21,58% YoY.

Selain itu, proses vaksinasi telah dimulai, sehingga meningkatkan rasa percaya diri masyarakat untuk kembali beraktivitas normal, kendati masih dengan protokol kesehatan ketat.

Jangan lupa pula, alokasi APBN untuk penanganan pandemi juga sangat tinggi tahun ini. Pemerintah masih memberikan banyak stimulus ekonomi dan bantuan sosial, serta dukungan untuk penanganan kesehatan.

Total belanja negara tahun ini dianggarkan mencapai Rp2.700 triliun, meningkat dari realisasi tahun lalu Rp2.595,5 triliun.

Pada awal tahun ini, terbit insentif-insentif besar, antara lain pelonggaran uang muka kredit pemilikan rumah (KPR) dan keringanan pajak pertambahan nilai (PPN) bagi pembelian properti hunian. Selain itu, ada juga insentif pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) bagi kendaraan roda empat.

Alhasil, volume penjualan mobil meroket 758,68% YoY pada kuartal II/2021, sedangkan motor melonjak 268,64% YoY. Volume penjualan rumah belum terdeteksi, tetapi tingkat pertumbuhan ekonomi sektor real estate tercatat mencapai 2,82% YoY.

Selain itu, ekonomi global juga mulai bangkit, seiring dengan proses vaksinasi yang maju. Aktivitas ekonomi China dan Eropa kembali bangkit, sehingga meningkatkan permintaan terhadap bahan baku dan komoditas dari Indonesia.

Semua faktor ini menjadikan ekonomi Indonesia berhasil bangkit pada kuartal II/2021. Ini semua tercermin pada laporan pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Data BPS menunjukkan bahwa perekonomian global memang meningkat pada kuartal II/2021, terbukti dari pergerakan indeks PMI Global yang meningkat dari 54,8 pada Maret 2021 menjadi 56,6 pada Juni 2021.

Pada kuartal II/2021 ekonomi China tumbuh 7,9% yoy, Amerika Serikat 12,2% YoY, Singapura 14,3% YoY, Korea Selatan 5,9% YoY, Vietnam 6,6% YoY, Hong Kong 7,5% YoY, dan Uni Eropa 13,2% YoY.

Capaian pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 7,07% YoY sebenarnya tidak begitu luar biasa jika dibandingkan dengan negara-negara tersebut. Sebagai bagian dari komunitas global, sudah tentu ekonomi Indonesia bakal ikut membaik jika ekonomi dunia membaik.

Lagi pula, mayoritas lembaga riset keuangan global telah memperkirakan bahwa ekonomi Indonesia akan tumbuh di kisaran 7% pada kuartal II/2021.

Pemulihan ekonomi Indonesia terutama didorong oleh ekspor, seiring dengan naiknya harga komoditas makanan dan komoditas hasil tambang global, baik secara tahunan maupun kuartalan.

Komoditas andalan Indonesia yakni sawit dan batu bara mengalami lonjakan harga yang sangat signifikan. Batu bara bahkan mencapai rekor harga tertinggi dalam satu dekade terakhir.

Ekspor Indonesia pada kuartal II/2021 meroket 55,89% YoY dan 10,36% QoQ. Pertumbuhan ekspor itu mengungguli pertumbuhan impor yang sebesar 50,21% YoY dan 9,88% QoQ.

Dengan semua pencapaian positif itu, yang bahkan sudah diperkirakan sebelumnya, sebenarnya kabar pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal kedua tahun ini sama sekali tidak mengejutkan. Justru yang dikhawatirkan adalah, apakah prestasi ini dapat dipertahankan?

 

Harap-Harap Cemas di Kuartal Tiga

Jika kembali memperhatikan data PDB ADHK di grafik pertama di atas, terlihat bahwa dari waktu ke waktu, kinerja ekonomi pada kuartal ketiga dan keempat setiap tahun selalu lebih tinggi dibandingkan dengan dua kuartal pada paruh pertama.

Pada paruh kedua setiap tahun, umumnya belanja negara mulai lebih banyak cair. Tidak hanya pada negara, kalangan korporasi juga umumnya lebih banyak mencairkan termin pembayaran proyeknya pada paruh kedua.

Seiring dengan itu, jumlah uang beredar pada paruh kedua pun umumnya lebih banyak, likuiditas masyarakat lebih tinggi, sehingga daya beli juga meningkat. Tingkat konsumsi masyarakat pun menjadi lebih tinggi saat itu. Faktor lain yang juga berpengaruh yakni liburan sekolah dan liburan akhir tahun.

Pada kuartal ketiga tahun lalu, ekonomi Indonesia secara kuartalan juga tumbuh 5,05% QoQ, meskipun secara tahunan masih terkontraksi -3,49% YoY. Kala itu, adaptasi kondisi pandemi sudah lebih baik dibanding kuartal sebelumnya.

Namun, kondisi tahun ini sedikit berbeda. Dari sisi belanja negara, tampaknya trennya masih sama, yakni bakal lebih gemuk di paruh kedua. Meskipun Presiden Joko Widodo meminta pencairan anggaran bantuan sosial dan penanganan pandemi dipercepat, kenyataannya di daerah prosesnya lambat.

Selain itu, tantangan terbesar tentu saja adalah pandemi. Gelombang pertama pandemi di Indonesia tampaknya telah terjadi pada akhir Januari 2021 lalu dengan jumlah pertambahan kasus harian mencapai 14.500 per hari.

Sejak itu, grafik pertambahan kasus baru cenderung melandai. Namun, Indonesia dikejutkan ketika lonjakan kasus baru tiba-tiba terjadi mulai pertengahan Juni 2021 hingga mencapai puncaknya lagi pada pertengahan Juli 2021 dengan jumlah kasus baru mencapai 56.757 pasien.

Mendadak, ekonomi kembali terhenti seiring dengan keputusan pemerintah memberlakukan PPKM Darurat yang masih berlangsung hingga kini. Sebab, kendati pertambahan kasus baru mulai kembali melandai, levelnya masih jauh lebih tinggi ketimbang puncak pertama pada Januari 2021 lalu.

Lantas, apakah ekonomi kuartal III/2021 bakal memburuk?

Segera setelah memberlakukan PPKM Darurat, pemerintah telah merancang ulang proyeksi pertumbuhan ekonomi tahun ini. Proyeksi pertumbuhan ekonomi kuartal III/2021 pun dipangkas menjadi sekitar 3,7%-4,0% YoY, padahal sebelumnya diperkirakan bakal mencapai 5,8%-7,0% YoY. 

Namun, belakangan Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan pertumbuhan ekonomi Indonesia untuk kuartal III/2021 akan berkisar antara 4% hingga 5,7%. 

Proyeksi tersebut didasarkan atas masih tingginya ketersediaan anggaran program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Hingga akhir Juli 2021, realisasinya baru Rp305,5 triliun, atau 41,02% dari total pagu Rp744,75 triliun.

Artinya, jumlah anggaran yang bakal cair dalam 5 bulan ke depan bakal lebih tinggi ketimbang yang sudah terealisasi selama 7 bulan terakhir, tepatnya senilai Rp439,25 triliun. 

Pemerintah juga telah melakukan realokasi anggaran beberapa kali pada Juli 2021 lalu sebagai respons atas kebijakan PPKM Darurat. Dengan demikian, dampak ekonomi dari kebijakan itu dapat ditekan. 

Tentu saja dengan catatan penyerapannya berjalan efektif di lapangan. Berkaca dari pengalaman pada paruh pertama tahun ini, penyerapan anggaran ini berjalan penuh hambatan di daerah.

Di samping itu, pembatasan mobilitas yang terjadi pada Juli 2021 lalu tidak dapat dianggap remeh. Banyak pelaku usaha yang juga tidak mengantisipasi kondisi itu bakal terjadi, sehingga persiapan pun menjadi berantakan.

Selain itu, terbatasnya kapasitas produksi akibat pembatasan jumlah pekerja yang hadir menyebabkan aktivitas produksi pun tidak optimal. Hal ini mencederai kontrak yang sudah terlanjur diteken. Selain itu, lonjakan beban yang terjadi akibat pembatasan ini pun harus ditanggung pada periode-periode selanjutnya.

Jadi, sudah jelas ekonomi bakal terdampak setidaknya dalam jangka pendek-menengah. Selain itu, basis pembanding dari kinerja kuartal ketiga tahun ini, yakni kuartal III/2020, cukup tinggi. Artinya, untuk dapat mencapai tingkat pertumbuhan yang tinggi sesuai perkiraan pemerintah, aktivitas ekonomi harus segera normal pada 2 bulan terakhir kuartal ini.

Lantas, apakah pertumbuhan ekonomi berpotensi kembali turun? Tampaknya tidak. Setidaknya perekonomian Indonesia masih akan disokong oleh dana PEN yang besar dan aktivitas ekspor yang masih akan tinggi. Kemungkinan terburuk, pertumbuhan stagnan pada kuartal ini.

Selama ekonomi negara-negara pengimpor bahan baku asal Indonesia tidak ikut tertekan, perekonomian Indonesia masih bisa terjaga. Lagi pula, proses vaksinasi yang kini terus berjalan pun masih layak dijadikan tumpuan harapan.

Namun, tentu saja kondisinya bisa berbalik 180 derajat jika pandemi kembali memburuk dan pembatasan mobilitas yang lebih ekstrim terpaksa diterapkan. Tentu, kita tidak berharap hal itu terjadi.