Membedah Kasus Aplikasi Alimama yang Menghebohkan
[Waktu baca: 5 menit]
Pada pertengahan September 2020 ini, sejumlah media massa menayangkan pernyataan Ketua Satuan Tugas Waspada Investasi (SWI) Otoritas Jasa Keuangan Tongam L Tobing mengenai aplikasi Alimama.
Seperti dikutip dari CNN Indonesia, Tongam menyatakan kasus aplikasi Alimama kini mendapatkan perhatian dari Satgas Waspada Investasi. Tongam menyatakan pihaknya telah menerima informasi dari masyarakat mengenai hal ini.
"Kami mengimbau masyarakat waspada terhadap penawaran kegiatan ini, jangan sampai rugi karena penipuan," pesannya.
Dengan kata lain, SWI sebagai pihak yang berwenang mengumumkan usaha "investasi" yang tergolong ilegal akan mendalami dan membahas aplikasi Alimama ini. Kita dapat menanti hasil pembahasan tersebut.
Tulisan ini akan mengulas aplikasi Alimama serta mengapa kasus ini diributkan oleh banyak orang di media sosial bahkan hingga berujung laporan ke polisi.
Alimama
Pada dasarnya, nama Alimama adalah nama anak usaha kelompok usaha raksasa asal China, Alibaba Group yang dimiliki oleh pengusaha Jack Ma. Berdasarkan situs resminya, Alimama disebut diluncurkan pada 2007 sebagai platform monetisasi Alibaba Group.
Menurut penjelasan di situs tersebut, Alimama menghubungkan antara permintaan pemasaran para pedagang, merk, hingga pedagang eceran dengan sumber daya media di platform Alibaba atau di tempat milik pihak ketiga.
Alimama juga memiliki program pemasaran terafiliasi yang menempatkan display pemasaran di aplikasi atau website milik pihak ketiga. Dengan program ini, pemasar bisa saja memperluas jangkauan promosi dan pemasaran ke tempat dan pengguna di luar platform Alibaba.
Ini adalah Alimama yang asli, resmi, memiliki alamat situs yang jelas dan dapat diverifikasi melalui berbagai tempat, seperti Laporan Tahunan Alibaba Group. Bagaimana dengan Alimama yang dihebohkan oleh banyak orang?
Kemungkinan besar nama Alimama dicatut untuk sebuah kepentingan yang kabarnya akan dipelajari oleh Satgas Waspada Investasi. Perlu dibedakan Alimama asli dan aplikasi Alimama yang kini diributkan oleh banyak orang.
Aplikasi Alimama
Seperti dikutip dari berbagai sumber, termasuk penjelasan dari salah satu pemasar aplikasi Alimama di Youtube, aplikasi ini disebut dapat memberikan komisi kepada pengguna setelah menyetor saldo uang. Komisi itu diperoleh dari pengguna setelah bekerja dengan cara menaikkan peringkat (rating) "toko" di berbagai marketplace melalui sebuah aplikasi.
Aplikasi itu disebut sebagai "aplikasi belanja pintar: dimana cara kerjanya pengguna melakukan transaksi belanja namun tidak memperoleh barang belanjaannya. "Barang" yang telah "dibeli" itu disebut "dikembalikan ke toko" lalu pengguna mendapatkan komisi. Komisi kepada pengguna diberikan oleh "toko".
Saldo yang disetor pengguna itu akan menentukan harga "barang" yang dapat "dibeli" dan disebut dapat ditarik kapan saja. Salah satu contohnya, apabila pengguna memasukkan saldo Rp100.000 maka dia dapat menghasilkan Rp3.000 per hari atau sekitar Rp90.000 per bulan (30 hari). Dengan kata lain, iming-iming keuntungan mencapai 90%!
Keuntungan yang diperoleh dijanjikan akan semakin besar apabila saldo yang dimasukkan semakin besar. Di sejumlah media sosial dibahas bahwa ada pengguna yang memasukkan saldo hingga Rp500 juta bahkan Rp1 miliar.
Dalam menjalankan usahanya tersebut, aplikasi Alimama itu meminta penggunanya untuk menggunakan sebuah aplikasi di smartphone. Aplikasi itu kini tidak dapat lagi ditemukan di Google Play Store.
Di samping itu, aplikasi Alimama ini menggunakan alamat website di almm.qdhtml.net dan www.alimamaonline.net. Kedua alamat website ini tidak lagi dapat diakses pada saat ini.
Aplikasi Alimama ini juga sempat mengedarkan sebuah brosur yang menjelaskan bonus yang dapat diterima pengguna. Bonus itu bisa doperoleh apabila pengguna menyelesaikan 1.200 transaksi. Brosur itu menampilkan wajah seorang pria Barat yang disebut sebagai "Direktur Pemasaran".
Di samping itu, brosur itu juga memberi iming-iming hadiah di hari ulangtahun aplikasi Alimama berupa BMW berbagai jenis sebanyak 15 buah, jam tangan Rolex 20 buah, iPhone 50 buah dan Samsung Galaxy Note20 Ulta 100 buah. Brosur ini beredar di sejumlah saluran seperti Telegram Alimama.
Kasus ini kemudian menjadi heboh setelah banyak orang yang mengaku tidak bisa menarik uang di aplikasi tersebut. Para pengguna ingin uang yang sudah disetor sebagai saldo tersebut dapat dikembalikan.
Sejumlah pengguna kemudian memutuskan untuk melapor kasus ini ke polisi atas dugaan tindak pidana, salah satunya seperti yang dilakukan pengguna di Surabaya, Jawa Timur. Semoga kasus-kasus yang merugikan masyarakat tidak lagi terulang di masa depan.
Date: