Melirik Potensi UMi: Holding BUMN untuk UMKM
Pembentukan holding BUMN untuk pembiayaan nasabah pelaku usaha ultra mikro atau yang kerap dikenal dengan holding UMi tidak lama lagi bakal segera terwujud. Melalui pembentukan holding ini, aset PT Pegadaian (Persero) dan PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM bakal dikonsolidasikan dalam PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
BRI telah menyiapkan skema rights issue atau penerbitan saham baru dalam rangka penambahan modal dengan memberikan hak untuk memesan efek terlebih dahulu (PM HMETD) kepada pemegang saham existing BRI untuk merealisasikan rencana itu.
Tidak tanggung-tanggung, rights issue kali ini bakal mencapai 23,35% dari total modal ditempatkan dan disetor penuh pada BRI. Jelas, ini adalah aksi korporasi jumbo, mengingat BRI selama ini adalah salah satu bank dengan aset terbesar di Tanah Air.
Saat ini, komposisi pemegang saham BRI terdiri atas pemerintah sebanyak 56,75% dan masyarakat umum 43,25%. Dalam rights issue nanti, pemerintah tidak akan menyetorkan dana tunai berupa penyertaan modal negara, melainkan menyerahkan saham Seri B Pegadaian dan PNM kepada BRI.
Saat ini, pemerintah menjadi pemegang saham tunggal pada Pegadaian dan PNM. Setelah aksi korporasi ini, Pegadaian dan PMN menjadi miliki BRI. Namun, pemerintah masih tetap memiliki kuasa untuk menentukan arah kebijakan bisnis keduanya.
Kuasa pemerintah itu diwakilkan oleh kepemilikan satu lembar saham Merah Putih Seri A masing-masing pada Pegadaian dan PNM. Meski satu lembar, pemerintah selaku pemegang saham ini memiliki hak veto terhadap keputusan RUPS yang dianggap bertentangan dengan kepentingan negara.
Sementara itu, pemegang saham publik BRI diberi kebebasan untuk merealisasikan haknya atau tidak. Bagi yang tidak merealisasikan haknya, tentu kepemilikan sahamnya pada BRI akan terdilusi. Pemerintah tidak akan mengambil alih hak yang tidak ditebus.
Rencananya, Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) BRI dalam rangka permohonan restu atas rencana ini akan digelar pada 22 Juli 2021 mendatang. Perseroan belum mengumumkan perkiraan tanggal-tanggal penting dalam rangka rights issue ini.
Aksi korporasi ini telah direncanakan lama oleh pemerintah melalui Kementerian BUMN. Pembentukan holding ini pun menjadi sorotan banyak pihak. Langkah ini diyakini lebih banyak manfaatnya ketimbang risikonya, sehingga layak ditempuh.
Lantas, seberapa besar manfaat kehadiran holding UMi ini bagi pengembangan bisnis pelaku usaha mikro di Indonesia?
Sambutan Hangat Berbagai Pihak
Ada beragam manfaat yang diyakini bakal terwujud jika nantinya holding UMi benar-benar terbentuk. Sebelum membahas dari sisi keuntungan finansial bagi BRI, kita akan mendalami dulu manfaat kehadiran holding UMi ini bagi perekonomian Indonesia secara umum.
Sudah menjadi rahasia umum bahwa bisnis perbankan cenderung sangat menghindari pembiayaan kepada debitur, baik pelaku usaha maupun individu, yang memiliki risiko tinggi dan sulit dipastikan kestabilan arus kasnya untuk membayar cicilan kredit.
Hal ini tidak dapat dipersalahkan, sebab bisnis bank berlandaskan pada asas kehati-hatian. Dana yang dikelola bank bukan dana miliknya sendiri, melainkan dana masyarakat yang ditempatkan sebagai tabungan. Oleh karena itu, bank berkewajiban memastikan dana itu aman dan menguntungkan.
Di sisi lain, pada kenyataannya struktur ekonomi Indonesia saat ini ditopang oleh pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UKM, dari sisi jumlah unit, UMKM memiliki pangsa sekitar 99,99% (62,9 juta unit) dari total keseluruhan pelaku usaha di Indonesia.
Pelaku usaha besar hanya sebanyak 5.400 unit atau 0,01% dari total usaha di Indonesia.
Dari sisi serapan tenaga kerja, sebesar 89,2% atau 107,2 juta jiwa adalah pelaku usaia mikro, sedangkan 5,7 juta jiwa atau 4,74% diserap oleh usaha kecil, dan hanya 3,73 juta jiwa atau 3,11% yang bergabung dalam pelaku usaha menengah. Sementara itu, usaha besar hanya menyerap 3,58 juta jiwa.
Artinya, secara gabungan UMKM menyerap sekitar 97% tenaga kerja nasional, sedangkan usaha besar hanya menyerap sekitar 3% dari total tenaga kerja nasional. Meskipun ini adalah data tahun 2017, hampir pasti kondisinya tidak begitu banyak berubah hingga saat ini.
Sayangnya, karakter usaha pelaku UMKM sering kali tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan pendanaan dari bank. Beberapa syarat itu misalnya status badan hukum, adanya laporan keuangan, kesinambungan bisnis, hingga jaminan atau agunan.
Kehadiran PNM pada dasarnya adalah untuk menolong pelaku UMKM ini, terutama dari kalangan mikro. Namun, dengan kapasitas yang dimilikinya, PNM memiliki kemampuan yang terbatas untuk membantu lebih banyak pelaku usaha UMKM. Demikian pula halnya dengan Pegadaian.
Bergabungnya kedua lembaga keuangan ini ke dalam ekosistem BRI bakal meningkatkan kapasitas mereka, serta keterjangkauannya. Di sisi lain, kolaborasi antara ketiganya memungkinan akan lebih banyak UMKM yang dapat tertolong.
Selama ini, BRI membantu UMKM yang sudah bankable atau memenuhi syarat perbankan, sedangkan PNM membantu usaha yang relatif masih baru dan belum dapat mengakses bank, sehingga butuh jasa modal ventura. Sementara itu, Pegadaian hadir untuk membantu masyarakat yang kesulitan likuiditas jangka pendek.
Penggabungan ketiga usaha yang memiliki karakteristik berbeda ini tentu tidak mudah, demikian juga untuk mengolaborasikannya. Meskipun demikian, pada prinsipnya pasar yang ingin ditolong adalah sama, yakni pelaku UMKM, sehingga bagaimana pun ketiganya mesti berkolaborasi.
Data yang dimiliki PNM dan Pegadaian dapat dikolaborasikan dengan data BRI, sehingga nasabah mikro-kecil yang selama ini unbankable atau tidak memenuhi syarat untuk akses perbankan dapat memperoleh akses.
Lagi pula, umumnya cukup banyak pelaku usaha yang sudah mengakses PNM dan Pegadaian sebenarnya memiliki usaha yang layak untuk mendapatkan akses kredit dari bank (feasible). Nasabah-nasabah inilah yang berpotensi besar dapat digarap dengan lebih optimal lagi setelah terbentuknya holding UMi.
Dengan demikian, makin banyak UMKM yang dapat naik kelas hingga akhirnya menjadi usaha besar. Hal ini dapat mengakselerasi kinerja perekonomian UMKM, yang pada akhirnya akan berdampak pada ekonomi nasional secara keseluruhan.
Ada beragam manfaat yang diharapkan akan tercipta seiring terbentuknya holding UMi ini, sehingga banyak pihak mengapresiasi langkah ini. Mayoritas suara mendukung langkah ini, meskipun ada juga yang menilai langkah ini belum cukup.
Benar bahwa akses keuangan bukanlah satu-satunya masalah UMKM, tetapi dengan beresnya akses keuangan ini, mayoritas masalah UMKM dapat diatas. Pekerjaan rumah selanjutnya adalah memastikan persoalan UMKM lainnya dapat teratasi.
Hal itu mencakup akses informasi dan akses pasar (lokal maupun global), pengembangan kapasitas dan potensi produktivitas, pelatihan SDM, adopsi teknologi, inklusi dan literasi dalam ekosistem digital, dan masih banyak lagi.
Berikut ini beberapa manfaat yang diharapkan dapat tercipta dengan terbentuknya holding UMi.
Pertama, peningkatan kapasitas pasca-penggabungan memungkinkan akan lebih banyak UMKM yang tertolong dibandingkan ketika ketiganya berdiri sendiri-sendiri. Big data yang tercipta akan membantu penemuan solusi keuangan yang tepat untuk sebanyak mungkin pelaku UMKM.
Big data ini tentu tidak semata-mata untuk kepentingan holding UMi saja, tetapi juga untuk kepentingan pemerintah dalam merancang program-program ekonomi yang mendukung UMKM. Selain itu, ketergantungan PNM terhadap modal negara pun akan berkurang, sehingga dana negara dapat dialihkan untuk kepentingan pemberdayaan UMKM lainnya.
Kedua, holding ini juga memiliki visi untuk pengembangan ekosistem bagi pelaku UMKM, khususnya mikro, sehingga tercipta lebih banyak sentra UMKM di daerah-daerah, tidak saja di Jawa seperti yang sudah terjadi selama ini. Dengan demikian, peningkatan ekonomi Indonesia akan lebih merata.
Pendanaan yang murah akan memungkinkan lebih banyak orang tertarik untuk berwirausaha. Pola piker masyarakat pun akan berubah dari semula mencari pekerjaan menjadi menciptakan pekerjaan dan penyedia lapangan kerja. Dengan demikian, geliat ekonomi pun akan lebih aktif lagi.
Solusi keuangan semestinya akan dilengkapi pula dengan pendampingan untuk memastikan kemampuan UMKM menyicil kreditnya. Itulah pentingnya ekosistem. Dengan bergabungnya tiga ekosistem, pendampingan diharapkan dapat lebih efektif dan komprehensif.
PNM akan tetap fokus pada tugas pemberdayaan, sedangkan BRI mendukung pembiayaan murah. Sementara itu, Pegadaian diharapkan dapat mendukung pelaku usaha ultra mikro saat kebutuhan pengembangan usaha mulai meningkat.
Saat ini, BRI sudah memiliki basis teknologi informasi dan ekosistem digital yang unggul. Pembentukan holding UMi akan mendorong terciptanya solusi digital yang lebih komprehensif bagi pelaku UMKM. Jika itu terwujud, upaya pemberdayaan UMKM akan lebih baik di masa mendatang.
Dengan demikian, fondasi ekonomi Indonesia pun akan lebih kuat. Setidaknya, momentum terbentuknya holding UMi tahun ini dapat mempercepat upaya pemulihan sektor UMKM yang babak belur akibat pandemi sejak tahun lalu.
Ketiga, sinergi ini berpotensi mendorong daya saing UMKM di kancah global. Tujuan utama pembiayaan UMKM tentu saja untuk meningkatkan kesejahteraan pelaku UMKM dan sebisa mungkin mendorong mereka naik kelas.
Hal ini dimungkinkan karena dengan sinergi, biaya akuisisi nasabah akan lebih ringan sebab data yang terkumpul sudah lebih solid. Dengan demikian, penyaluran kredit atau pembiayaan pun dapat disalurkan dengan bunga lebih terjangkau.
Secara umum, proses bisnis ketiga lembaga ini bakal menjadi lebih efisien karena jaringan yang terbentuk menjadi lebih besar. Selain itu, kantor fisik ketiganya pun akan menjadi satu sehingga investasi ekspansi menjadi lebih efisien.
Biaya pengumpulan data nasabah seringkali sangat mahal, sebab kadang mengharuskan adanya survei dan cross check ke berbagai sumber data. Saat ini, BRI sudah memiliki agen Laku Pandai Brilink yang memungkinkan penetrasi layanan keuangan menjadi lebih dalam di masyarakat, termasuk dalam rangka koleksi data. Hingga akhir 2020, jumlah agen Brilink sudah mencapai 504.233 agen, tumbuh 19,4% yoy.
Manajemen PNM sempat menghitung bahwa holding UMi dapat menurunkan biaya overhead mereka hingga 8%. Integrasi ini memungkinkan akses pendanaan PNM ke nasabah dapat lebih murah dan nasabah PNM dapat memperoleh penurunan bunga pinjaman hingga 3%.
Jika demikian, akan makin banyak pelaku UMKM yang memiliki kapasitas mumpuni untuk bersaing di pasar global. Untuk mencapai ini, tentu dibutuhkan dukungan ekosistem yang melibatkan juga pelaku bisnis digital dan logistik.
Jaringan BRI ke berbagai pelaku usaha besar dapat menciptakan link antara pelaku UMKM dengan supplier dari korporasi besar, sehingga tercipta skala ekonomi yang lebih besar.
Keempat, mengurangi ketergantungan UMKM pada rentenir dan pinjaman online ilegal. Holding UMi dapat mempercepat inklusi keuangan dan pembiayaan berkelanjutan sehingga menjangkau tidak kurang dari 57 juta nasabah. Sekitar 30 juta di antaranya diyakini belum memiliki akses ke pendanaan formal, sedangkan 5 juta di antaranya diperkirakan berada di bawah bayang-bayang rentenir.
Kolaborasi antara ketiga lembaga dalam holding UMi memungkinkan layanan keuangan dapat menjangkau masyarakat dan pelaku usaha secara lebih luas, mudah, dan murah. Dengan demikian, makin berkurang alasan untuk mengandalkan rentenir atau pinjol ilegal.
BRI Dapat Apa?
Pembentukan holding UMi bakal meningkatkan aset BRI cukup tinggi. Setelah melepas PT Bank BRI Syariah Tbk. untuk merger ke dalam PT Bank Syariah Indonesia Tbk., aset BRI telah berkurang sebab bank baru itu kini terkonsolidasi ke dalam PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.
Hal tersebut menjadikan aset Bank Mandiri meningkat signifikan dan menjadikannya sebagai bank dengan aset terbesar di Tanah Air saat ini, menggeser posisi BRI. Aset Bank Mandiri kini Rp1.584 triliun, sedangkan BRI Rp1.411 triliun.
Adapun, per akhir 2020, aset Pegadaian mencapai Rp71,47 triliun, sedangkan PNM Rp31,7 triliun. Artinya, jika proses pembentukan holding rampung, BRI akan mendapat setidaknya tambahan aset Rp103,17 triliun. Dengan tambahan tersebut, posisi Bank Mandiri belum akan tergeser.
Namun, dalam aksi rights issue nanti, selain imbreng saham pemerintah pada Pegadaian dan PNM ke dalam BRI, perseroan juga akan menerima suntikan modal segar dari pemegang saham publik yang merealisasikan haknya.
Saat ini, saham BRI bergerak di kisaran harga Rp4.000-an. Jika diasumsikan harga pelaksanaan rights issue nantinya adalah Rp4.000 dan seluruh investor publik menebus haknya yang sebanyak 12,3 miliar, total tambahan modal untuk BRI akan mencapai Rp49,2 triliun.
Dengan demikian, selisih aset antara BRI dan Bank Mandiri kini makin sempit. Namun, dengan kapasitas bisnis BRI yang baru, peluang untuk menciptakan laba yang lebih besar untuk menaikkan aset secara alami pun meningkat.
Meskipun demikian, terlepas dari persoalan aset, pada dasarnya pembentukan holding UMi menjadi tambahan amunisi bagi BRI dalam melaksanakan tugasnya sebagai bank wong cilik. Lagi pula, status sebagai bank dengan aset terbesar tidak ada artinya jika tidak mampu mewujudkan amanat negara dan menjalankan fungsinya sebagai BUMN.
Hantaman pandemi telah melemahkan bisnis BRI secara cukup signifikan. Perseroan pun menjadi bank yang paling banyak memberikan restrukturisasi kredit. Ini terjadi karena permintaan restrukturisasi dari kalangan UMKM sangat besar, sedangkan perseroan memiliki pangsa pasar terbesar di kalangan UMKM.
Tekanan bisnis masih berlanjut tahun ini. Meskipun perseroan mampu membukukan pertumbuhan kinerja, tetapi beban restrukturisasi kredit hingga kenaikan kredit bermasalah (nonperforming loan) menyebabkan beban pencadangan perseroan pun meningkat.
Alhasil, meskipun sebenarnya laba operasional perseroan masih bertumbuh, setelah dikurangi beban pencadangan atau provisi, laba bersih BRI pun anjlok cukup dalam. Berikut ini datanya:
Tentu saja pembentukan holding UMi bakal meningkatkan kapasitas BRI, termasuk potensi laba yang dapat didulang perseroan. Namun, tujuan utama holding UMi bukanlah untuk memperkaya BRI, melainkan untuk semaksimal mungkin kesejahteraan masyarakat.
Semoga saja semua mimpi dan cita-cita di balik pembentukan holding ini dapat benar-benar terealisasi.
Date: