Jakarta Banjir Parah dan Manfaat Asuransi Mobil
JAKARTA banjir lagi. Parah. Bukan hanya ibukota Republik, daerah di sekitarnya seperti Tangerang, Depok, Bekasi, Bogor juga banjir parah.
Peristiwa seperti ini bukan yang kali pertama terjadi. Konon, peristiwa banjir di Jakarta telah terjadi sejak zaman Kerajaan Tarumanegara. Artinya, peristiwa banjir terjadi berulang walaupun tidak dapat diprediksi secara pasti kapan dan besaran dampaknya.
Namun, respon masyarakat terhadap banjir kali ini cukup berbeda. Seiring meluasnya penggunaan smartphone dan media sosial, rekaman video mengenai banjir kali ini beredar luas melalui kanal seperti grup WhatsApp atau media sosial seperti Instagram, Twitter dan Facebook.
Bukan hanya menunjukkan genangan air di berbagai wilayah, video yang direkam secara amatiran oleh masyarakat itu menunjukkan begitu banyaknya mobil yang terendam air. Bukan hanya terendam, bahkan hanyut!
Mobil yang terendam atau hanyut bukan hanya Toyota Avanza atau Honda Brio melainkan juga Lamborghini dan BMW seri terbaru. Aneka video itu membuat kita tercengang! Betapa dahsyat banjir yang dapat menghanyutkan mobil seperti aliran sungai yang menghanyutkan sampah plastik!
Kerugian Akibat Banjir
Tentu saja, mobil yang terkena dampak banjir itu perlu diperbaiki apabila ingin digunakan seperti semula. Biaya perbaikan mobil tersebut bervariasi tergantung kerusakannya.
Dengan berat hati, pemilik mobil perlu merogoh kocek untuk memperbaiki mobil yang rusak. Pengeluaran yang tidak terduga itu tentu saja tidak diharapkan.
Peristiwa banjir ini menjadi satu pelajaran penting bagi pemilik mobil dalam menghadapi situasi tidak terduga seperti banjir. Pemilik mobil bisa menghadapi berbagai ketidakpastian itu dengan asuransi mobil.
Ya, asuransi mobil ini tidak dibutuhkan bagi mereka yang tidak memiliki atau menggunakan mobil atau berencana memiliki mobil. Buat apa beli asuransi mobil kalau tidak memiliki atau berencana memiliki mobil?
Namun, bagi pemilik mobil, asuransi mobil sangat penting. Ibaratnya, asuransi mobil adalah “payung” bagi mobil sebelum “hujan” datang. Asuransi mobil adalah produk yang dijual oleh perusahaan asuransi umum untuk menanggung risiko yang dihadapi mobil.
Asuransi mobil mengalihkan risiko yang ditanggung pemilik mobil ke perusahaan asuransi. Dengan kata lain, apabila pemilik mobil menghadapi kerugian karena situasi yang tidak diinginkan seperti kecelakaan atau banjir maka perusahaan asuransi yang akan menanggung biaya perbaikan mobil itu.
Asuransi Mobil
Foto ilustrasi. Photo by Vincent Ghilione on Unsplash
Pada umumnya, asuransi mobil terdiri dari dua jenis yaitu asuransi all risk atau yang biasa disebut sebagai asuransi komprehensif dan asuransi kerugian total (Total Loss Only/TLO).
Dua jenis asuransi itu memiliki sejumlah perbedaan mendasar. Asuransi all risk menanggung seluruh kerugian yang dialami mobil, mulai dari lecet sampai kecelakaan parah.
Sementara itu, asuransi TLO hanya menanggung apabila nilai kerugian mencapai 75% dari harga mobil atau mobil tersebut dicuri. Dengan kata lain, apabila mobil hanya tergores maka asuransi TLO tidak menjamin atau menanggung risiko tersebut.
Asuransi all risk dan asuransi TLO menanggung risiko banjir apabila pemilik mobil membeli apa yang disebut sebagai perluasan jaminan. Perluasan jaminan adalah produk pelengkap dari produk utama (asuransi all risk atau asuransi TLO).
Perluasan jaminan seperti produk tambahan yang melengkapi produk asuransi mobil. Sejumlah perusahaan asuransi umum menawarkan perluasan jaminan berupa jaminan terhadap risiko banjir.
Banjir dikategorikan sebagai risiko katastropik bersama dengan peristiwa lain seperti angin topan, gempa bumi, tsunami, gunung meletus hingga tanah longsor.
Apabila pemilik mobil membeli perluasan jaminan ini, termasuk jaminan atas risiko banjir, maka perusahaan asuransi akan menanggung biaya perbaikan di bengkel apabila mobil terkena banjir.
Diatur di Polis
Perluasan jaminan tersebut tentu saja harus diatur di dalam polis atau surat kontrak antara pemegang polis (pemilik mobil) dan perusahaan asuransi. Polis menjadi bukti bahwa perusahaan asuransi memiliki kewajiban untuk membayar klaim apabila mobil mengalami musibah seperti banjir.
Di sisi lain, pemegang polis memiliki kewajiban berupa pembayaran premi atau uang yang disetor kepada perusahaan asuransi. Tarif asuransi banjir itu telah diatur oleh badan pemerintah yang mengatur industri asuransi yaitu Otoritas Jasa Keuangan.
Tarif itu diatur dalam Surat Edaran Nomor 6/SEOJK.05/2017 tentang Penetapan Tarif Premi atau Kontribusi Pada Lini Usaha Asuransi Harta Benda dan Asuransi Kendaraan Bermotor Tahun 2017. Berikut ini tabelnya:
Secara sederhana, tarif itu bisa dihitung dengan cara mengalikan tarif dengan harga mobil. Misalnya, pemilik mobil memiliki mobil seharga Rp120 juta di Jakarta membeli perluasan jaminan banjir dengan tarif 0,125%.
Dengan demikian, pemilik mobil perlu membayar premi tambahan sebesar Rp150.000. Premi yang perlu dibayar untuk perluasan jaminan itu di luar premi yang harus dibayar untuk asuransi utamanya yaitu asuransi komprehensif atau asuransi TLO tersebut.
Misalnya, pemilik mobil itu membeli asuransi all risk dengan tarif yang disepakati sebesar 3,5%. Berdasarkan tarif tersebut, pemilik mobil perlu membayar premi untuk asuransi all risk kurang lebih sebesar Rp4,2 juta per tahun.
Ditambah premi perluasan banjir, pemilik mobil perlu membayar Rp4,35 juta selama satu tahun untuk mengantisipasi berbagai risiko yang ada. Apabila terjadi banjir atau kecelakaan, perusahaan asuransi biasanya akan mengganti biaya perbaikan lebih besar dari premi itu.
Berdasarkan aturan OJK, semakin mahal mobil maka akan semakin murah preminya. Premi yang dibayar oleh pemilik mobil di Palembang, misalnya, akan berbeda dengan premi yang dibayar oleh pemilik mobil di Bogor.
Sebagian pemilik mobil enggan membayar premi tersebut karena risiko seperti banjir atau kecelakaan belum tentu terjadi. Premi yang sudah dibayar ke perusahaan asuransi itu tidak akan kembali ke pemegang polis apabila “tidak terjadi apa-apa”. Tapi, siapa yang bisa menebak masa depan?
Tidak ada yang mengharapkan bencana itu terjadi. Tapi bukan berarti kita tidak mempersiapkan diri untuk segala kemungkinan di masa depan, termasuk sesuatu yang mengganggu kenyamanan hidup ini.
Date: