Haji 2021 Batal, Perusahaan Besar Ini Bakal Kena Dampak

Date:

[Waktu baca: 5 menit]

Pemerintah memutuskan tidak memberangkatkan jemaah haji asal Indonesia ke Arab Saudi pada 2021 ini demi keselamatan dan kesehatan di tengah pandemi virus corona yang belum selesai pada saat ini.

Pengumuman itu disampaikan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada Kamis, 3 Juni 2021. Pemerintah telah menerbitkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 660 tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 H/2021 M.

Pembatalan keberangkatan jemaah haji ini merupakan yang kali kedua setelah pembatalan pertama pada 2020 akibat pandemi virus corona. Belum dapat dipastikan kapan jemaah haji Indonesia dapat kembali pergi ke Tanah Suci.

Haji 2021 batal ini akan berdampak terhadap kinerja salah satu perusahaan yaitu maskapai penerbangan Garuda Indonesia (GIAA). BUMN penerbangan ini sudah sejak lama menjadi maskapai yang melayani pemberangkatan jemaah asal Indonesia ke Arab Saudi.

Garuda Indonesia mengkategorikan pemberangkatan jemaah haji ke Tanah Suci sebagai penerbangan tidak berjadwal. Pada 2019, jemaah haji mencapai 110.308 atau meningkat dibandingkan dengan 107.606 jemaah pada 2018.

Peningkatan tersebut karena adanya tambahan kuota haji Indonesia dari Pemerintah Arab Saudi pada saat menjelang beroperasinya haji 2019. Dalam 5 tahun terakhir (2015-2019), jumlah jemaah haji Indonesia terus meningkat dengan rata-rata pertumbuhan sebesar 7,42 persen. Pada 2015, jumlah jemaah haji tersebut mencapai 82.833 orang.

Dari penerbangan haji tersebut, Garuda Indonesia mengantongi pendapatan US$234,26 juta pada 2019 atau meningkat dibandingkan dengan US$206,06 juta pada 2018. Dalam 2015-2019, rata-rata pertumbuhan tahunan pendapatan dari penerbangan haji sebesar 7 persen.

Dengan pembatalan haji pada 2021 maka Garuda Indonesia tidak mendapatkan pendapatan dari penerbangan haji. Kondisi itu akan menekan kinerja perusahaan seperti yang terjadi pada 2020. Pada 2020 atau tahun pertama terjadinya pandemi di Indonesia, pendapatan Garuda Indonesia amblas 68 persen pada kuartal III/2020 menjadi hanya US$1,14 miliar dibandingkan dengan US$3,54 miliar pada kuartal III/2019.

Dalam periode itu, emiten bersandi saham GIAA itu terpaksa menanggung kerugian US$1,07 miliar atau kian memburuk dibandingkan dengan laba bersih US$122,42 juta pada kuartal III/2019. Pandemi menekan kinerja maskapai penerbangan di seluruh dunia, termasuk Garuda Indonesia.

Pada saat ini, kondisi keuangan Garuda Indonesia sedang menjadi sorotan di tengah pandemi saat ini. Salah satunya adalah besarnya utang yang ditanggung oleh Garuda Indonesia dimana utang itu mencapai US$4,5 miliar atau setara Rp70 triliun.

Kementerian BUMN selaku perwakilan kuasa pemegang saham Garuda Indonesia berencana untuk melakukan moratorium utang atau upaya menunda pembayaran utang tersebut. Pada saat ini, menurut penjelasan dari pemerintah, pendapatan sebelum bunga, pajak, depresiasi, dan amortisasi (EBITDA) Garuda Indonesia tidak mencapai US$200 juta-US$250 juta sedangkan utangnya mencapai US$4,5 miliar.

Idealnya, rasio utang yang aman tidak lebih dari enam kali dari EBITDA tersebut. Pemerintah berupaya melakukan negoisasi dengan para pihak yang menyewakan pesawat (lessor) kepada Garuda Indonesia sebagai bagian dari penurunan jumlah utang maskapai pelat merah ini.

Belum lama ini kami mengulas lebih dalam upaya maskapai Indonesia dalam menghadapi aneka tantangan di tengah pandemi. Simak selengkapnya dalam artikel berikut ini: Geliat Garuda Indonesia Berusaha Terbang Lagi.

 

Tags: