Emiten Ekuitas Negatif, Apa Artinya?

Date:

[Waktu baca: 3 menit]

Dalam laporan keuangan, ekuitas suatu perusahaan dapat dicatatkan negatif. Mengapa bisa terjadi dan apa arti ekuitas negatif tersebut?

Pada umumnya, suatu perusahaan dapat membukukan ekuitas negatif dalam laporan keuangan karena liabilitas perusahaan tersebut lebih besar daripada aset. Seperti diketahui, liabilitas biasanya terdiri dari utang, baik utang jangka pendek dan utang jangka panjang.

Dengan kata lain, saking besarnya utang suatu perusahaan bisa melebihi aset yang dimiliki. Rumus baku neraca adalah aset = liabilitas + ekuitas yang berarti ekuitas = aset - liabilitas.

Utang tidak selalu berdampak buruk terhadap perusahaan. Utang dapat pula berdampak positif karena perusahaan memiliki tambahan dana untuk melakukan perluasan usaha. Namun, utang yang terlalu besar juga tidak sehat bagi masa depan perusahaan karena adanya risiko gagal bayar yang membayangi.

Di samping itu, ekuitas negatif dapat terjadi karena perusahaan membukukan kerugian terus menerus. Saldo laba minus yang dicatatkan dalam laporan keuangan akan mengikis ekuitas perusahaan.

Berikut ini contoh emiten dengan ekuitas negatif:

Idealnya, ekuitas suatu perusahaan yang baik adalah positif, bukan negatif. Ekuitas perusahaan yang positif setidaknya menunjukkan perusahaan memiliki aset yang lebih besar daripada kewajiban-kewajibannya serta membukukan keuntungan dari kegiatan usahanya.

Berdasarkan data Bursa Efek Indonesia per 28 Desember 2020, jumlah perusahaan yang membukukan ekuitas negatif mencapai 33 perusahaan. BEI memberikan notasi khusus bagi perusahaan yang membukukan ekuitas negatif tersebut.

Apa artinya bagi investor saham? Dengan membaca notasi tersebut, investor dapat lebih berhati-hati dalam mengambil keputusan investasi terkait saham perusahaan dengan ekuitas negatif. Memiliki ekuitas negatif memiliki dua kemungkinan di masa depan: perusahaan itu akan kian terpuruk atau bangkit karena ada tambahan modal.

Seiring keterpurukan perusahaan dalam jangka panjang, bukan tidak mungkin saham perusahaan itu akan terjungkal. Sementara itu, apabila perusahaan ekuitas negatif itu mendapatkan tambahan modal (dari right issue, misalnya), maka bukan tidak mungkin perusahaan mengalami turn around story yang dapat berdampak positif terhadap sahamnya.

Berdasarkan pengalaman, sama seperti perusahaan dengan laba negatif (rugi), tidak semua saham perusahaan dengan ekuitas negatif disuspensi oleh BEI. Artinya, pelaku pasar tetap dapat mentransaksikan saham-saham perusahaan tersebut, tentu saja dengan segala risiko yang melekat.