BUMN yang Sudah Bubar dan Terancam Bubar, Ini Daftarnya

Date:

 

Pendirian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memang tak bisa dipungkiri demi mencari keuntungan. Namun, ada tujuan lain yang juga harus dipenuhi yakni kepentingan sosial seperti yang diamanatkan oleh Pasal 33 UUD 1945. 

BUMN, sebagai anak kandung pemerintah, harus punya peran dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat. Lantas jika 2 tujuan besar BUMN, mencari keuntungan dan kepentingan sosial, tak bisa dipenuhi maka keberadaan suatu BUMN perlu dievaluasi. 

Hal ini pula barangkali yang menjadi alasan utama Presiden Joko Widodo (Jokowi) membubarkan 3 BUMN pada 2021 ini. Kendati alasan utama pembubaran yang dituangkan dalam dokumen PP nomor 97 tahun 2021 adalah efisiensi dan penetrasi bisnis, perhitungan untung-rugi sebuah BUMN pasti ikut ditimbang. 

Melalui artikel ini, Big Alpha mencoba mengulas daftar BUMN yang secara resmi dibubarkan pemerintah dan yang terancam bernasib serupa. Apa saja? Yuk simak artikelnya. 

Daftar BUMN yang dibubarkan tahun 2021:

 

1. PT Bhanda Ghara Reksa (Persero)

PT BGR termasuk dalam daftar BUMN yang dibubarkan Presiden Jokowi melalui PP nomor 97 tahun 2021 yang diteken presiden pada 15 September 2021. 

Beleid tersebut menyebutkan bahwa BGR dileburkan ke dalam BUMN lainnya, yakni PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI). BGR dinyatakan bubar tanpa likuidasi dengan ketentuan segala hak dan kewajiban serta kekayaan perusahaan beralih karena hukum kepada PPI. 

"Bahwa untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan penetrasi bisnis jaringan distribusi dan perdagangan, serta mendukung ketersediaan dan keterjangkauan termasuk bahan pangan, perlu melakukan penggabungan BGR ke dalam PPI," bunyi PP nomor 97 tahun 2021. 

Sebelumnya, PT BGR merupakan BUMN yang lini bisnis utamanya adalah jasa logistik. Perusahaan ini berdiri pada 1977 silam. Sementara PT PPI yang kini menampung BGR punya bisnis utama sebagai trading house, menangani ekspor, impor, dan distribusi sejumlah komoditas utama nasional. 

2. PT Pertani

Senasib dengan PT BGR, PT Pertani juga dilebur ke dalam BUMN lain. Berdasarkan ketetapan Presiden Jokowi melalui PP nomor 98 tahun 2021, PT Pertani bergabung ke dalam PT Sang Hyang Seri. Alasannya pun serupa, yakni demi meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan penetrasi bisnis. 

PT Pertani pun dinyatakan bubar tanpa likuidasi dengan ketentuan segala hak dan kewajiban serta kekayaan perusahaan beralih ke PT Sang Hyang Seri. 

PT Pertani sebenarnya memiliki sejarah cukup panjang. Berdiri pada 1959, Pertani merupakan BUMN yang pertama kali memiliki fokus ke sektor pertanian. Pertani memproduksi dan memasarkan sarana produksi serta komoditas pertanian, terutama pergabahan.

Sementara PT Sang Hyang Seri yang kini menampung PT Pertani, juga bergerak di sektor pertanian. Bedanya, Sang Hyang Seri fokus di bidang penyediaan benih tanaman. 

 

3. PT Perinus

BUMN ketiga yang dibubarkan Presiden Jokowi adalah PT Perikanan Nusantara (Perinus). Perinus digabung ke dalam Perum Perikanan Indonesia (Perindo). Alasan merger ini pun sama dengan 2 BUMN lainnya, yakni demi efisiensi, efektivitas, dan penetrasi jaringan bisnis. 

Melalui PP nomor 99 tahun 2021, Perinus dinyatakan bubar tanpa likuidasi dengan ketentuan segala hak dan kewajiban serta kekayaan perusahaan beralih ke Perindo. 

Sesuai dengan namanya, PT Perinus merupakan BUMN yang bergerak di sektor perikanan. Perusahaan ini berdiri sejak zaman kolonial Belanda, yakni pada 1934 silam. 

Daftar BUMN yang terancam dibubarkan:

Selain 3 BUMN di atas yang sudah secara resmi dibubarkan pemerintah, ada sejumlah BUMN lain yang juga terancam memiliki nasib yang sama. Sejumlah BUMN ini dianggap tak lagi memberikan kontribusi terhadap perekonomian. 

Kementerian BUMN mengonfirmasi ada 7 BUMN di bawah PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) yang sudah tidak beroperasi lagi sejak 2008. Melalui PT PPA, pemerintah akan melakukan assesment terlebih dulu. Berikut adalah daftar BUMN yang terancam dibubarkan, mengacu pada pernyataan Kementerian BUMN:

1. PT Kertas Kraft Aceh (persero)

Pengelolaan perusahaan sudah diserahkan kepada PT PPA. Dana talangan sebesar Rp51,34 miliar dan dana restrukturisasi senilai Rp141,61 juga sudah diserahkan PPA kepada Kertas Kraft. Namun, belum ada perbaikan signifikan yang dialami.

2. PT Industri Gelas (persero)

Perusahaan ini juga dikelola oleh PT PPA. PPA sempat mengucurkan dana talangan hingga Rp49,96 miliar dan dana restrukturisasi Rp89,05 miliar. Namun, serupa dengan BUMN lain yang 'sekarat', belum ada perbaikan. 

3. PT Kertas Leces (persero)

Sama nasibnya, Pt Kertas Leces merupakan 'pasien' PT PPA dengan menerima dana talangan hingga Rp38,5 miliar. 

4. PT Merpati Nusantara Airlines (persero)

BUMN yang satu ini barangkali menjadi yang terpopuler di antara deret nama BUMN yang terancam dilikuidasi. Merpati merupakan maskapai penerbangan pelat merah yang sudah tak lagi mengudara dalam beberapa tahun belakangan. 

PT PPA sempat menyuntikkan dana restrukturisasi hingga Rp663,99 miliar. Sampai saat ini masih belum jelas kelanjutan restrukturisasi dan update terkait keinginan maskapai untuk kembali terbang. 

5. PT Istaka Karya (persero)

Istaka Karya merupakan BUMN yang bergerak di sektor konstruksi. Pada 2020 lalu, Istaka Karya sempat mendapat dana talangan dari PT PPA sebesar Rp62,44 miliar. 

6. PT Industri Sandang Nusantara (persero)

Buat kamu yang tak familiar dengan perusahaan ini, Industri Sandang Nusantara merupakan BUMN yang fokus dalam produksi produk tekstil, termasuk karung untuk pengemasan komoditas pangan. 

BUMN ini juga sudah mendapat kucuran dana dari PPA mencapai Rp26 miliar. Bantuan dana ini untuk membantu arus kas perusahaan. 

7. PT Pembiayaan Armada Niaga Nasional

BUMN yang satu ini punya bisnis utama di bidang pembiayaan kapal. Namun, lini usaha perusahaan ini malah melenceng ke perhotelan. Dalam sebuah pemberitaan, Menteri BUMN Erick Thohir juga mengaku terkejut saat tahu fakta bahwa BUMN ini hanya memiliki 7 karyawan, dari direksi sampai komisaris.