Berburu Mobil Harga Miring? Coba 3 Cara Alternatif Ini

Date:

[Waktu baca: 3 menit]

Bagi sebagian orang, mobil adalah salah satu kebutuhan dasar pada saat ini. Selain digunakan untuk keperluan personal, mobil kini juga banyak digunakan untuk keperluan komersial.

Namun, harga mobil, terutama mobil baru, kerap dianggap tidak murah bagi sebagian kalangan. Harga mobil bekas biasanya lebih murah dan menjadi incaran banyak orang.

Para calon pembeli mobil bekas biasanya menggunakan platform jual beli mobil di internet, media sosial atau ruang pamer di sejumlah tempat untuk mendapatkan mobil yang diinginkan. 

Di samping berbagai cara tersebut, para calon pembeli dapat menggunakan jasa lelang yang ditawarkan oleh pemerintah, perusahaan swasta atau perusahaan asuransi untuk mendapatkan mobil dengan harga miring tersebut.

Mobil bekas yang ditawarkan dalam program lelang biasanya dalam kondisi bervariasi. Calon pembeli perlu teliti ketika hendak membeli mobil bekas tersebut. Berikut ini sejumlah program lelang yang dapat dijajal calon pembeli mobil:

1. Lelang Pemerintah

Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan memiliki situs lelang.go.id yang menyelenggarakan jasa lelang berbagai jenis aset, termasuk mobil.

Dalam lelang mobil di lelang.go.id ini, penyelenggara lelang biasanya merupakan KPKNL (Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang). Penjual mobil adalah instansi pemerintah.

Dalam program lelang tersebut, penjual mobil akan mencantumkan informasi mengenai kelengkapan surat-surat kendaraan dan kondisi mobil. Penjual mobil juga biasanya akan mempersilakan calon pembeli untuk melihat mobil yang dilelang.

2. Lelang Swasta

Selain lelang yang diselenggarakan pemerintah, sejumlah perusahaan swasta juga melakukan lelang mobil. 

Sama seperti jasa lelang pada umumnya, calon pembeli mobil dapat melihat mobil yang hendak dibelinya saat open house. Selain itu, calon pembeli mobil juga perlu menyerahkan uang jaminan apabila berminat ikut melakukan lelang. Tentu saja, uang tersebut akan dikembalikan apabila calon pembeli kalah dalam lelang.

Lelang yang diselenggarakan oleh perusahaan swasta ini tidak hanya dilakukan di Jakarta, melainkan juga berbagai daerah di Indonesia. Situs lelang swasta antara lain: www.jba.co.id, www.mobil123.com atau www.indolelang.co.id 

3. Lelang Perusahaan Asuransi

Perusahaan asuransi yang memiliki produk asuransi kendaraan bermotor juga biasanya melakukan lelang mobil. Mobil yang dilelang oleh perusahaan asuransi itu disebut sebagai salvage atau sisa barang.

Perusahaan asuransi akan menjual salvage tersebut apabila masih memiliki nilai ekonomis. Biasanya mobil yang dijual oleh perusahaan asuransi ini dalam keadaan rusak.

Kendati dalam kondisi rusak, mobil yang dilelang oleh perusahaan asuransi memiliki peminatnya tersendiri. Peminat tersebut biasanya mempunyai sejumlah motif dalam melakukan pembelian mobil jenis tersebut. Lelang ini dapat diikuti oleh perorangan atau korporasi.