Saham: Halal atau Haram?

Date:

Setelah beberapa kali mengadakan kelas investasi, salah satu pertanyaan yang paling sering muncul adalah apakah saham itu halal atau haram?

Ada yang menganggap bahwa saham merupakan sebuah perjudian, mempercayakan sejumlah uang dengan harapan pelipatgandaan secara tiba-tiba. Ada yang menilai, saham adalah permainan bursa, yang naik turunnya tidak dapat diprediksi. Hal ini membuat investasi saham dinilai sebagai tindakan haram. Anggapan tersebut datang karena judi dan saham dinilai memiliki kecenderungan resiko yang tinggi, yang dapat menyebabkan seseorang mengalami keuntungan atau kerugian yang besar dalam waktu singkat.

Jadi, apa betul investasi saham itu haram?

Investasi saham pernah menjadi pokok pembahasan Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait tentang hukum haram dan halalnya. Melalui fatwa 80/DSN-MUI/III/2011 tentang Penerapan Prinsip Syariah dalam Mekanisme Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas Di Pasar Reguler Bursa Efek, MUI menetapkan bahwa hukum berinvestasi saham itu adalah halal. Keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan pasar modal dinilai turut membangun perekonomian negara. Hal ini dianggap serupa dengan bisnis pada umumnya yang memiliki resiko yang seyogyanya dapat diminimalisir.

Dalam fatwa tersebut, ada poin mengenai saham yang dinilai haram, yakni yang jual beli short selling karena sifatnya yang spekulasi dan dianggap tidak membangun perekonomian negara. Sistem short selling ini akan mengharamkan jika nilai saham akan jatuh kemudian mendapatkan keutungan yang sebesar-besarnya. Hal tersebut menjadi haram karena mendapatkan keuntungan dari penderitaan lawannya.

Dari poin di atas, penekanan nilai haram terdapat pada sifat spekulasinya. Menurut kami, selama kita mengetahui dengan baik saham yang akan kita investasikan, hal tersebut bukanlah spekulasi.

Di Big Alpha Indonesia, kami selalu mengedepankan literasi dan pemahaman yang baik dan benar akan saham. Melalui kelas investasi, kami juga menekankan poin-poin apa saja yang harus diperhatikan sebelum membeli sebuah saham, baik dari sisi tren performa perusahaan tersebut maupun jajaran manajemennya.

Dengan begitu, jelas adanya bahwa saham bukanlah judi. Judi betul-betul bersifat spekulasi karena kita tidak dapat mempelajari pola atau latar belakang dari keluarnya sebuah angka atau secarik kartu. Pada saham, dengan segala informasi yang tersedia, kita dapat menganalisa dengan baik dan benar sebelum mempercayakan uang kita pada perusahaan tersebut.

Pun mengalami keterbatasan waktu untuk menganalisa, Big Alpha telah menyediakan e-book kuartalan yang berisi 20 emiten pilihan. Pada e-book tersebut, kami menjabarkan secara komprehensif latar belakang dan alasan mengapa emiten tersebut terpilih untuk masuk ke dalam e-book dan layak menjadi bahan pertimbangan.

Jadi, tak perlu ragu lagi berinvestasi saham, karena memang halal hukumnya.