Punya BPJS Kesehatan, Masih Perlu Asuransi Swasta? 

Date:

[Waktu baca: 4 menit]

Hingga Juli 2020, sudah banyak masyarakat Indonesia yang menjadi peserta BPJS Kesehatan. Jumlah itu merupakan sesuatu yang perlu disyukuri dan diapresiasi.

Jumlah peserta BPJS Kesehatan mencapai 220,6 juta jiwa atau sekitar 83% dari jumlah penduduk Indonesia sebanyak 264 juta. Dalam sepanjang sejarah Indonesia, belum pernah peserta asuransi sosial mencapai jumlah sebanyak ini.

Jumlah peserta BPJS Kesehatan itu naik hingga 36% dibandingkan dengan 121,6 juta orang pada 1 Januari 2014 ketika layanan jaminan kesehatan ini pertama kali diluncurkan. Peningkatan ini menandakan perkembangan positif yaitu semakin sadarnya masyarakat atas pentingnya memiliki asuransi kesehatan.

Pertanyaannya, apabila sudah menjadi peserta asuransi sosial di lembaga seperti BPJS Kesehatan, apakah kita masih perlu menjadi peserta asuransi swasta yang dikelola oleh perusahaan swasta? 

Yuk berikut ini kita simak kelebihan dan kekurangan BPJS serta manfaat asuransi swasta untuk melindungi diri kita dari risiko kesehatan!

Kelebihan BPJS Kesehatan

Pada dasarnya, BPJS Kesehatan itu punya banyak kelebihan. Salah satu kelebihan dari lembaga yang dulunya bernama PT Asuransi Kesehatan (Persero) itu adalah iuran yang relatif rendah dan manfaat yang relatif tinggi. 

Pada saat ini, iuran mandiri BPJS Kesehatan per bulan adalah sebesar Rp150.000 (kelas I), Rp100.000 (kelas II) dan Rp42.000 (kelas III). Iuran itu baru mengalami peningkatan pada pertengahan 2020.

Dengan iuran yang relatif rendah, peserta BPJS Kesehatan bisa mendapatkan manfaat relatif tinggi yaitu dijaminnya berbagai risiko kesehatan mulai dari penyakit ringan seperti demam atau batuk sampai penyakit kronis seperti penyakit jantung, kanker, diabetes, stroke dan sebagainya. BPJS Kesehatan akan menanggung sepenuhnya biaya dokter, biaya obat, biaya perawatan sampai biaya rumah sakit.

Kekurangan BPJS Kesehatan

Walaupun punya banyak kelebihan, sistem BPJS Kesehatan belum sempurna dan masih banyak dikeluhkan oleh peserta yang telah membayar iuran setiap bulan. Salah satu kekurangannya adalah soal kepraktisan.

Dalam sejumlah kasus di berbagai rumah sakit kota besar, peserta BPJS Kesehatan harus menunggu lama untuk mendapatkan pelayanan kesehatan. Sebagai contoh yang cukup ekstrim, peserta harus mengambil nomor antrian awal sebelum matahari terbit dan baru bisa bertemu dokter pada pukul 09.00 WIB.

Peserta BPJS Kesehatan juga tidak bisa langsung mendapatkan pelayanan di rumah sakit, melainkan harus ke dokter atau puskesmas terlebih dulu karena sistem rujukan berjenjang yang dimulai dari fasilitas kesehatan tingkat I (ke puskesmas dulu baru ke rumah sakit). Tentu saja, bagi sebagian orang, sistem ini dinilai kurang efisien atau menghabiskan cukup banyak waktu.

Di samping itu, layanan BPJS Kesehatan hanya dapat digunakan di wilayah Indonesia. Ketika berada di luar negeri, kartu BPJS Kesehatan tidak berlaku.

Asuransi Swasta 

Asuransi swasta dapat menjadi pelengkap atas kekurangan sistem BPJS Kesehatan. Pelayanan asuransi kesehatan yang dikelola oleh perusahaan swasta relatif lebih praktis daripada BPJS Kesehatan.

Dengan berbekal kartu asuransi swasta, kita bisa langsung mendapatkan pelayanan di rumah sakit tanpa harus ke fasilitas kesehatan tingkat pertama seperti puskesmas, dokter keluarga atau klinik terlebih dulu. Kita juga tidak perlu mengantri terlalu lama untuk bisa mendapatkan pelayanan dokter di rumah sakit.

Kartu asuransi swasta juga dapat digunakan di semua rumah sakit yang telah bekerjasama dengan perusahaan asuransi swasta. Artinya, kita tidak harus datang ke klinik tertentu seperti ketika menjadi peserta BPJS Kesehatan.

Kita bisa menjadi peserta asuransi swasta dan BPJS Kesehatan secara bersamaan. Di satu sisi, kita dapat menjadi peserta BPJS Kesehatan sebagai bagian dari kewajiban mengikuti asuransi sosial. 

Di sisi lain, kita juga bisa melengkapi diri kita dengan asuransi swasta yang memiliki aneka kelebihan daripada BPJS Kesehatan.

Filosofi asuransi

Apa manfaat yang diperoleh dengan menjadi peserta BPJS Kesehatan? Salah satu jawabannya adalah produk asuransi tersebut mengalihkan risiko yang kita hadapi kepada perusahaan asuransi. 

Perusahaan asuransi tersebut akan menjamin risiko-risiko kesehatan yang kita hadapi. Tentu saja, kita harus membayar iuran atau premi ke perusahaan asuransi karena kita sedang membeli produk.

Sebagai ilustrasi, pada hari ini Ibu Ajeng sehat. Tapi minggu depan belum tentu. Ibu Ajeng tidak bisa menebak kondisi kesehatannya tiga bulan ke depan. Dengan memiliki asuransi swasta, Ibu Ajeng telah siap dari segi biaya menghadapi risiko-risiko yang tidak bisa ditebak di masa depan. 

Biaya perawatan di rumah sakit yang harus dibayar Ibu Ajeng bisa jauh lebih besar daripada premi yang dicicil setiap bulan. Pada saat ini, produk asuransi kesehatan semakin mudah didapatkan. Nilai iurannya pun kian bervariasi. 

 

Bingung soal asuransi? Big Alpha akan menyelenggarakan webinar "Nanti Kita Cerita tentang Asuransi" pada 31 Oktober 2020 pukul 14.00-15.30 WIB. Klik di sini untuk pendaftaran.