Pos Indonesia, Usang di Telan Zaman

Date:

Sejak kedatangan pandemi Covid-19, kabar baik silih berganti datang dari deretan perusahaan jasa pengiriman dan logistik. Tingginya minat belanja daring masyarakat di tengah kekhawatiran terhadap penularan virus menjadi berkah tersendiri bagi industri ini. PT SiCepat Ekspres Indonesia (SiCepat) dan PT Global Jet Express (J&T) misalnya, sama-sama menyandang predikat unicorn hanya selang hitungan bulan. Sedangkan Ninja Xpress—kendati tak semasif keduanya—terus menambah pendanaan seiring lonjakan permintaan.

Bahkan perusahaan dengan basis layanan lebih tradisional seperti PT Tiki Jalur Nugraha Ekakurir (JNE) dan PT Citra Van Titipan Kilat (Tiki) pun tak bisa menutupi betapa mereka kewalahan menghadapi lonjakan permintaan layanan di tengah pandemi. “Volume pengiriman domestik, baik dalam kota, antar kota dan antar provinsi terlihat meningkat dengan adanya variasi jenis pengiriman semakin beragam,” tutur pihak JNE seperti diwartakan Kontan

Ironisnya, dan sekaligus patut disayangkan, situasi serupa justru tidak dirasakan PT Pos Indonesia. Alih-alih tokcer, bisnis BUMN tersebut tengah dirundung kabar tidak sedap. Pos Indonesia seakan tertinggal dari pesaingnya. Sejak April 2020, PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menurunkan rating sebagian besar surat utang milik Pos Indonesia. Kekhawatiran terhadap risiko gagal bayar meningkat. Dan, dalam publikasi pemeringkatan tersebut, tanpa tedeng aling-aling Pefindo juga menyematkan outlook negatif untuk kelangsungan bisnis Pos Indonesia.

“Penurunan peringkat dipicu oleh profil keuangan perusahaan yang lebih lemah dari proyeksi, seiring transformasi perusahaan yang juga lebih lambat dari perkiraan di tengah penurunan berkelanjutan bisnis mereka,” tulis Pefindo dalam publikasinyaPefindo sempat memperbarui rating Pos Indonesia pada September 2020. Namun, tidak banyak perubahan terjadi. Pefindo tetap mempertahankan pandangan negatif terhadap masa depan bisnis Pos Indonesia berikut kemampuan mereka melunasi utang-utang yang ada.

Sebenarnya, dalam pembaruan tersebut sempat disinggung bahwa adanya penugasan pembagian bantuan sosial oleh pemerintah menjadi katalis positif bagi perusahaan. Namun, faktor tersebut belum dinilai akan punya efek jangka panjang terhadap rapor perusahaan. “Penugasan tersebut, dalam batas tertentu, memang bisa menguntungkan bagi arus kas perusahaan selama pandemi. Namun kami akan tetap memonitor dampak pandemi terhadap perusahaan,” lanjut Pefindo

Secara anomali, pandemi memang memukul Pos Indonesia. Dan, bila dibedah lagi, faktor yang memperparah pukulan tersebut bukan cuma satu. Jika salah satu faktor, yakni terkait ketergantungan tinggi terhadap transaksi fisik sudah sempat disinggung Pefindo dalam laporannya, ada hal lain yang luput dari diskursus utama. Misalnya terkait ketergantungan tinggi perseroan terhadap bisnis logistik berbasis korporasi. Pos Indonesia memang belum merilis laporan keuangan terkininya untuk tahun buku 2020. Namun, Direktur Utama perseroan Faizal Rochmad Djoemadi pernah memberi gambaran bahwa kinerja perusahaan memang terpantau menurun sejak kedatangan pandemi. Dan, hal tersebut terutama dipicu oleh ketergantungan tinggi terhadap pendapatan kontrak korporasi.

“Lini bisnis Pos Indonesia yang paling terdampak pandemi adalah logistik, karena perseroan masih bergantung pada kontrak logistik korporasi. Pandemi membuat keuangan korporasi menurun, sehingga berdampak pula menyusutkan nilai kontrak Pos Indonesia,” kata Faizal seperti diwartakan Detik, awal Februari lalu. Fokus bisnis yang berat sebelah itu kemudian diperparah oleh masalah lain, yakni upaya efisiensi pengeluaran perseroan yang rendah. Tahun 2018, kali terakhir Pos Indonesia merilis kinerjanya ke publik adalah contoh gambarannya.

Pada tahun tersebut perseroan sebenarnya berhasil mencatatkan peningkatan pendapatan hingga 12,6 persen, tepatnya mencapai Rp4,87 triliun dari posisi tahun sebelumnya yang mentok di Rp4,32 triliun. Bisa ditebak, perseroan pun melaporkan kenaikan laba bruto secara signifikan. Tepatnya dari nominal Rp672,74 miliar menjadi Rp908,17 miliar alias tumbuh 34,9 persen. Dari sini, dapat disimpulkan bahwa secara margin laba kotor bisnis Pos Indonesia tak memiliki masalah berarti.

Namun, setelah dirunut ke bawah, kinerja bottom line perusahaan justru mengecewakan. Alih-alih terkerek naik seiring peningkatan pendapatan dan laba bruto, laba tahun berjalan Pos Indonesia justru amblas 64,1 persen. Tepatnya dari Rp355,09 miliar jadi Rp127,45 miliar. Rapor mengecewakan tersebut, jika dipetakan, tidak lepas dari peningkatan beban pemasaran serta beban umum dan administrasi perusahaan.

Laporan Keuangan PT Pos Indonesia.

Membengkaknya pengeluaran perusahaan untuk keperluan pemasaran berikut beban umum dan administrasi bukan tanpa sebab. Pada pos beban pemasaran contohnya, perusahaan sebenarnya telah berusaha melakukan penghematan pada pengeluaran marketingnya untuk bisnis jasa keuangan, logistik, filateli hingga properti. Namun, pembengkakan besar pada beban pemasaran bisnis surat pos dan paket pos membuat upaya tersebut seperti jadi hal sia-sia. Di saat bersamaan, pos pengeluaran beban umum dan administrasi membengkak seiring peningkatan anggaran gaji pegawai yang terjadi seiring membesarnya penyusutan dan amortisasi perseroan.

 

Laporan Keuangan PT Pos Indonesia.

Pembahasan di atas baru soal angka-angka pada kinerja keuangannya. Di luar kondisi tersebut, lesunya bisnis Pos Indonesia juga tidak lepas dari kinerja manajemen yang kerap dicap berantakan. Terakhir, seperti diwartakan Antara April lalu, ada dugaan praktik korupsi dalam tata kelula anak usaha perseroan di bidang teknologi finansial (tekfin), PT Pos Finansial Indonesia (Posfin).

Kasus yang diduga terjadi pada 2018-2020 tersebut, menurut Kejaksaan Tinggi, terendus karena adanya audit yang mengindikasikan praktik penyimpangan penggunaan uang perusahaan yang merugikan negara. Penyelidikan menyimpulkan bahwa potensi kerugian akibat penyelewengan tersebut ditaksir mencapai Rp68,5 miliar. Praktik korupsi yang kerap mendarah daging di lingkup BUMN memang tidak mengecualikan Pos Indonesia. Dan, perkara rasuah Posfin tersebut bukanlah yang pertama. Ibarat jadi warisan yang tak bisa diputus, hampir saban tahun ada saja perkara korupsi yang melibatkan Pos Indonesia atau anak usahanya.

Contoh kasus yang sempat terekspos besar-besaran misalnya korupsi proyek pengadaan perangkat portable data terminal oleh eks Direktur Utama Budi Setyawan, kasus penyalahgunaan biaya pengiriman Kartu Perlindungan Sosial (KPS) tahun anggaran 2013 oleh 8 petinggi perusahaan, hingga yang paling sepele: korupsi materai oleh pegawai di kantor wilayah Medan. Nilai-nilai korupsi di kasus tersebut memang tak sebesar kerugian akibat kasus-kasus korupsi besar di lembaga pemerintahan yang selama ini kerap jadi fokus pemberitaan media arus utama. Namun, jika di total-total, sedikit kerugian dari banyak perkara tersebut tentunya bukan hal sepele.

Bisnis logistik di Indonesia, pada dasarnya, merupakan “kue” yang menjanjikan. Dalam beberapa tahun terakhir, konsultan internasional Frost & Sullivan konsisten memprediksi sektor ini akan mengalami pertumbuhan bisnis di atas 6 persen secara tahunan. Di tengah pandemi, sektor ini juga menjadi salah satu yang dinilai paling tahan banting. Setidaknya argumen tersebut diperkuat data Kementerian Keuangan yang menyebutkan bahwa sejak kedatangan pandemi transaksi pembelian lewat e-commerce meningkat 18,1 persen. Sepanjang 2020 jumlahnya menjadi 98,3 juta transaksi, dengan total nilai transaksi naik 9,9 persen menjadi Rp20,7 triliun.

Pos Indonesia sebagai pemain sulung dalam Industri jasa pengiriman dan logistik seharusnya berbenah diri. Jika merujuk pada jumlah merchant dan wilayah jangkauan, seharusnya Pos Indonesia bisa menghasilkan kinerja lebih baik. Namun bila kendala-kendala seperti ketergantungan pada transaksi fisik dan segmen korporasi, manajemen beban, digitalisasi, korupsi, hingga masalah tata kelola terus berlanjut, bukan hal mengejutkan jika Pos Indonesia masih akan terus berjalan mundur ketika para kompetitornya terus berlari ke depan