Mengenal Paylater, Beli Sekarang Bayar Nanti

Date:

[Waktu baca: 4 menit]

Jumlah pengguna marketplace alias online shop di Indonesia terus tumbuh. Adanya pandemi Covid-19 semakin mendukung hal ini. Pola konsumsi masyarakat mulai bergeser dari yang serba offline menjadi serba online. Dari yang sebelumnya terbiasa belanja di mal, kini lebih suka belanja lewat Shopee atau Tokopedia.

Besarnya pangsa pasar ekonomi digital di Indonesia juga didukung berbagai sistem dan alternatif pembayaran yang disediakan masing-masing marketplace. Poinnya tentu untuk menggandeng sebanyak mungkin pelanggan yang berbelanja di suatu marketplace. Urusan bayar-membayar pun dibuat mudah. 

Salah satu fasilitas pembayaran yang disodorkan oleh sejumlah marketplace adalah skema pay later yang secara harfiah berarti 'bayar kemudian'. Intinya, konsumen bisa membeli suatu produk sekarang dan pembayarannya menyusul nanti. 

Sistemnya sama dengan penggunaan kartu kredit sebenarnya.  Setelah melakukan transaksi dengan fasilitas pay later, konsumen wajib membayar tagihan di kemudian hari sesuai dengan periode cicilan yang dipilih saat melakukan transaksi pembayaran di online shop. 

Lantas apa itu pay later dan bagaimana cara kerjanya? Big Alpha merangkum beberapa fakta menarik tentang pay later berikut ini:

1. Pay Later Sebagai Fitur Cicilan

Pada prinsipnya, pay later adalah fasilitas cicilan yang disediakan oleh marketplace, online shop, atau financial technology (fintech). Konsumen bisa melakukan pembelian di awal terlebih dulu, baru membayar secara mencicil dengan periode yang disepakati tanpa kartu kredit.

Contohnya begini, kamu bisa beli sebuah produk di online shop saat pertengahan bulan dan membayarnya di awal bulan berikutnya saat gajian. Jadi jelas kan prinsip 'bayar sekarang bayar nanti'?

2. Pay Later Berbeda dengan Kartu Kredit

Jika kita simak penjelasan singkat di atas terlihat jelas ada kemiripan antara cara kerja pay later dengan kartu kredit, yakni sama-sama berutang di awal untuk kemudian dilunasi di akhir. Tetapi ternyata ada perbedaan yang cukup mendasar di antara keduanya. Apa saja?

  • Pengajuan pay later lebih mudah karena tidak membutuhkan kartu fisik layaknya kartu kredit. 
  • Bunga pay later relatif lebih tinggi saat ini dibandingkan dengan suku bunga kartu kredit. Bank Indonesia membatasi suku bunga kartu kredit menjadi 2 persen per bulan sejak Mei 2020 sebagai respon terhadap pandemi. Sementara itu, bunga pay later tidak terikat aturan BI sehingga relatif lebih bervariasi.
  • Limit pinjaman yang berbeda. Jika kartu kredit disesuaikan dengan penghasilan pemiliknya, limit pay later bisa diatur di masing-masing aplikasi.
  • Tenor kartu kredit lebih panjang, biasanya hingga 48 bulan atau 4 tahun sedangkan pay later biasanya maksimum 1 tahun. 
  • Pay later dan kartu kredit disediakan oleh penyedia yang berbeda. Jasa kartu kredit disediakan oleh bank, sedangkan pay later pada umumnya disediakan oleh institusi non-bank yang bekerjasama dengan perusahaan teknologi finansial seperti peer to peer lending.

3. Kerjasama Marketplace dengan Pihak Ketiga

Layanan pay later di marketplace sebenarnya bukan produk marketplace itu sendiri. Layanan itu biasanya merupakan hasil kerjasama antara marketplace dengan perusahaan keuangan. Di marketplace Shopee misalnya. Shopee bekerjasama dengan PT Commerce Finance mengembangkan Shopee PayLater.

Contoh lainnya, Gojek Paylater dimana Gojek bekerjasama dengan Mapan Global Reksa atau Findaya. Perusahaan-perusahaan keuangan yang biasa dikenal sebagai fintech company itu diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan.

4. Pengguna Pay Later Makin Banyak

Sejalan dengan semakin banyaknya pengguna marketplace, online shop, atau fintech,  pengguna fitur pembayaran pay later pun ikut bertumbuh. Salah satu perusahaan teknologi yang menawarkan fitur pay later, Gojek, bahkan mencatatkan penambahan jumlah pengguna pay later hingga 14 kali sepanjang 2019 dibanding tahun sebelumnya. 

Setelah Gojek bergabung dengan Tokopedia, layanan pay later Gojek tersebut akan dikelola oleh entitas bernama GoTo Financial. Kami mengulas penggabungan Gojek dan Tokopedia itu dalam artikel berikut: MPPA, ARTO, Apa Lagi? Gojek dan Kejutannya di Bursa Saham

Sementara itu, mengutip data yang dirilis Coherent Market Insights, pangsa pasar pay later dunia diproyeksikan tumbuh dari US$5 juta pada 2019 menjadi US$33,6 juta pada 2021. Pertumbuhan tahunan rata-ratanya mencapai lebih dari 21,2 persen. 

5. Persyaratan Menggunakan Pay Later

Persyaratan menggunakan pay later dan kartu kredit berbeda dalam sejumlah hal. Sejumlah bank mensyaratkan penghasilan minimum dalam setahun bagi seseorang yang hendak mengajukan kartu kredit.

Di samping itu, selain dokumen administratif seperti KTP, sejumlah bank mensyaratkan bukti penghasilan berupa slip gaji, Surat Pemberitahuan Pajak (SPT) atau bukti lainnya dalam pengajuan aplikasi kartu kredit.

Sementara itu, persyaratan pay later yang disediakan oleh sejumlah penyedia tidak seketat perbankan. Salah satu pay later mensyaratkan pendaftaran pay later berusia minimal 21 tahun dan memiliki KTP.

Dalam hal pengurusan berbagai persyaratan tersebut, kartu kredit biasanya mensyaratkan berbagai dokumen fisik sedangkan pay later dokumen online.

 

Tags: