Investasi P2P Lending: Cara Kerja, Keuntungan dan Risiko 2021

Date:

[Waktu baca: 4 menit]

Investasi sudah menjadi gaya hidup generasi milenial dan generasi Z. Seiring dengan semakin banyak anak muda yang melek finansial, masyarakat tak lagi terpaku pada tabungan atau deposito saja dalam "mengamankan" harta mereka. 

Kini, orang sudah melirik beragam instrumen investasi dengan return yang lebih besar. Misalnya saham, obligasi, reksa dana, emas, kripto, atau peer to peer to peer (P2P) lending. 

P2P lending merupakan salah satu sarana investasi yang kian berkembang dalam 5-6 tahun terakhir. Pada saat ini, banyak bermunculan perusahaan yang menawarkan sarana investasi ini. Sebagai instrumen keuangan, sarana investasi ini diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan.

Seperti apa investasi P2P lending? Bagaimana cara kerjanya? Big Alpha menjabarkan beberapa hal penting yang perlu kamu tahu terkait investasi P2P lending.

1. Apa itu P2P Lending?

Sederhananya, peer to peer lending adalah platform yang mempertemukan investor (pemilik dana) dan peminjam dana. Investor sebagai orang yang punya modal dan peminjam adalah orang yang lagi butuh modal. 

Platform P2P lending berusaha mempertemukan dua pihak yang memiliki kebutuhan yang berbeda. Di satu sisi, ada  ada investor yang memiliki modal dan membutuhkan sarana investasi untuk menumbuhkan modalnya tersebut. Di sisi lain, ada pihak yang membutuhkan modal tapi kesulitan mengakses sumber pendanaan seperti bank. 

Di tengah kondisi itu, P2P lending memainkan perannya. Platform P2P lending menengahi investor dan peminjam. Transaksi antara keduanya dilakukan secara online melalui platform digital yang disediakan oleh perusahaan teknologi finansial P2P Lending. 

2. Cara Kerja P2P Lending

Kita mengenal dua pihak dalam skema peer to peer lending: investor dan peminjam. Keduanya bertemu di platform P2P lending untuk mencapai tujuannya masing-masing. 

Investor mencari peminjam yang bisa mengembalikan pinjaman dengan bunga yang disepakati. Sementara peminjam mencari modal dan siap mengembalikannya dengan bunga yang disepakati. 

Di tengah-tengah antara investor dan peminjam itu ada perusahaan peer to peer lending sebagain fintech yang menyediakan platformnya. Perusahaan fintech ini mengkurasi, menganalisis dan menyetujui pinjaman yang diajukan oleh peminjam kemudian ditawarkan kepada investor. 

Cara Kerja dari Sisi Peminjam:

  • Peminjam mengajukan pinjaman dan melengkapi informasi melalui aplikasi pinjaman.
  • Perusahaan P2P lending akan menganlisis dan menyetujui atau tidak menyetujui pengajuan pinjaman, kemudian menawarkannya kepada calon investor
  • Jika pinjaman disetujui maka peminjam akan mendapatkan modal. Selanjutnya peminjam harus membayar bunga pinjaman serta pokok dengan jadwal yang sudah ditentukan. 

Cara Kerja dari Sisi Investor:

  • Calon investor menelusuri deretan peminjam di aplikasi peer to peer lending.
  • Calon investor menganalisis informasi pinjaman dari fact sheet yang ada
  • Jika cocok, investor menentukan jumlah pendanaan pada tawaran pinjaman yang dipilih
  • Investor akan menerima pengembalian dana yang dipinjamkan dengan bunga yang disepakati

3. Untung Rugi P2P lending

Namanya juga investasi, pasti ada potensi keuntungan dan risiko. Kita bahas potensi keuntungannya dulu ya. Potensi keuntungan investasi P2P lending yang paling utama adalah return yang lebih tinggi daripada instrumen tradisional seperti deposito. Pada beberapa platform P2P lending, return atau bunga yang diterima investor bisa menyentuh 20 persen per tahun. 

Melalui P2P lending, perusahaan fintech biasanya akan melakukan kurasi terlebih dulu terhadap pengajuan pinjaman. Karenanya, investor akan lebih mudah mengetahui latar belakang si peminjam dan risiko yang akan ditanggung. 

Selain keuntungan, potensi kerugian dalam investasi P2P lending tentu saja juga ada. Risiko berinvestasi di P2P lending adalah dana pinjaman yang tak kembali. Peminjam bisa saja menunggak pembayaran uang pinjaman. Dengan kata lain, investor tidak menerima keuntungan dari dana yang dipinjamkan. Dana itu bahkan bisa tidak kembali.

Pada beberapa platform memang ada asuransi yang menjamin sebagian dana pinjaman, tapi tetap saja uang peminjam tidak akan balik 100 persen.  Makanya penting buat kamu yang berniat investasi P2P lending untuk memilih platform yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Di samping itu, kamu juga perlu benar-benar mempelajari berbagai aspek, mulai dari profil peminjam dana sampai profil perusahaan P2P lending sebelum mengambil keputusan investasi.

Bagaimana dengan prospek investasi P2P lending pada 2021? Apakah sarana investasi ini menarik untuk dipertimbangkan? Simak ulasan kami dalam artikel berikut ini: Secerah Apa Prospek Investasi di Platform P2P Lending Tahun Ini?



 

Tags: