Ini Daftar Holding BUMN, dari Pupuk Hingga Farmasi

Date:

Pendirian holding Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sudah dilakukan sejak akhir pemerintahan orde baru. Namun, konsep holding terhadap perusahaan pelat merah ini baru gencar dilakukan di era pemerintahan Presiden Jokowi, 2014-2019.

Di bawah Menteri BUMN saat itu, Rini Soemarno, pemerintah memutuskan 'menyatukan' sejumlah BUMN yang berada dalam klaster yang sama menjadi sebuah holding. Tujuannya, memperkuat kemampuan perusahaan dalam mengembangkan bisnisnya. 

Hingga akhir berjalannya Kabinet Kerja pada 2019, sejumlah holding BUMN yang sudah terbentuk adalah sektor semen, perkebunan, perhutani, pupuk, tambang, migas, dan farmasi. Teranyar pada akhir 2021 ini pemerintah menargetkan untuk merampungkan pembentukan holding pangan. 

Sebagai informasi, pembentukan holding adalah salah satu bagian dari restrukturisasi korporasi selain merger atau akuisisi. 

Lantas apa saja daftar holding BUMN saat ini? Big Alpha merangkumnya untuk kamu. 

1. Holding sektor pupuk

Holding BUMN pertama kali dilakukan pada 1997 silam melalui Peraturan Pemerintah (PP) nomor 28 tahun 1997. Holding dilakukan untuk BUMN yang bergerak di industri pupuk nasional. 

Pemerintah menunjuk PT Pupuk Indonesia (persero) menjadi induk holding, sementara PT Pupuk Sriwidjaja (persero) berperan sebagai induk perusahaan atau holding company. Dengan holding ini, Pupuk Indonesia menjadi produsen pupuk terbesar di Asia Tenggara dengan produk seperti pupuk urea, NPK, ZA, organik, dan SP-36.

Pupuk Indonesia kemudian membawahi 10 anak perusahaan, di antaranya :

  • PT Petrokimia Gresik
  • PT Pupuk Sriwidjaja
  • PT Pupuk Kujang
  • PT Pupuk Kaltim
  • PT Rekayasa Industri
  • PT Pupuk Iskandar Muda
  • PT Mega Eltra
  • PT Pupuk Indonesia Logistik
  • PT Pupuk Indonesia Energi
  • PT Pupuk Indonesia Pangan

2. Holding sektor semen

Pembentukan holding selanjutnya dilakukan terhadap BUMN yang bergerak di industri semen. Langkah ini dilakukan pada 2012 lalu dengan menunjuk PT Semen Gresik (persero) Tbk sebagai induk. Selanjutnya, Semen Gresik berubah menjadi PT Semen Indonesia (persero) Tbk. Namun pada 2013, Semen Gresik 'didirikan' kembali sebagai anak usaha dari Semen Indonesia.

Semen Indonesia membawahi perusahaan produsen semen lainnya, antara lain:

  • PT Semen Padang
  • PT Semen Gresik 
  • PT Semen Tonasa
  • TLCC
  • PT Semen Indonesia Industri Bangunan
  • PT Semen Indonesia Aceh
  • PT Semen Kupang Indonesia
  • PT Semen Indonesia Beton
  • PT Semen Indonesia Logistic
  • PT Sinergi Informatika Semen Indonesia
  • PT Semen Indonesia International
  • PT Sinergi Mitra Investama
  • PT Kawasan Industri Gresik
  • Industri Kemasan Semen Gresik
  • PT Krakatau Semen Indonesia

3. Holding perkebunan

Selanjutnya pada tahun 2014 pemerintah membentuk holding BUMN yang bergerak di sektor perkebunan. PT Perkebunan Nusantara III (persero) ditunjuk sebagai induk. PT PTPN III kemudian membawahi 13 PTPN lainnya pasca pembentukan holding ini. Artinya, PTPN III membawahi PTPN I hingga PTPN XIV.

4. Holding kehutanan

Holding BUMN yang bergerak di sektor kehutanan juga dilakukan pada 2014. Perum Perhutani ditunjuk menjadi induk untuk membawahi PT Inhutani I, PT Inhutani II, PT Inhutani III, PT Inhutani IV, dan PT Inhutani V. 

5. Holding tambang

Holding sektor energi kemudian terealisasi pada 2017. Pemerintah membentuk holding BUMN tambang dengan PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) sebagai induk. Inalum lantas membawahi BUMN tambang lainnya, yakni PT Antam Tbk (ANTM), PT Bukit Asam Tbk (PTBA), PT Timah Tbk (TINS), dan PT Freeport Indonesia.

6. Holding migas

Holding energi selanjutnya dilakukan untuk BUMN yang bergerak di sektor minyak dan gas bumi. PT Pertamina ditunjuk sebagai induk. Pertamina membawahi dua BUMN lain, yaitu PT Pertamina Gas (Pertagas) dan PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS). 

7. Holding farmasi

Holding BUMN yang bergerak di sektor farmasi dilakukan pada 2019, di penghujung kepemimpinan Rini Soemarno sebagai Menteri BUMN. PT Bio Farma ditunjuk sebagai induk holding dan membawahi PT Indofarma Tbk (INAF) dan PT Kimia Farma Tbk (KAEF)

Tags: