Dinamika Ekonomi Tanpa Mudik Lebaran 2021
[Waktu baca: 6 menit]
Sejak merantau ke ibu kota pada November 2019, Santum (29) selalu membayangkan momen lebaran sebagai saat-saat paling menyenangkan. Lebaran adalah satu-satunya jeda ketika Santum bisa pulang ke kampungnya di Trenggalek, Jawa Timur, berbagi cerita dengan keluarga, juga habis-habisan mencari penghiburan setelah setahun penuh bertungkus lumus mengais Rupiah.
Bayangan indah itu seketika berubah jadi horor sejak pandemi Covid-19 singgah ke Indonesia. Tahun 2020 Santum menghabiskan lebaran pertamanya sebagai budak korporat dengan mendekam di kamar. Dia enggan ambil risiko, sebab pemerintah menerapkan larangan mudik dan kantor tempat Santum bekerja mengimbau seluruh karyawan agar taat.
Sekarang, pada momen lebaran keduanya pada 2021, rutinitas yang sama harus diulangi Santum. Penyebabnya apalagi kalau bukan larangan mudik yang kembali diberlakukan pemerintah pada 6-17 Mei 2021 ini.
Memang, masih ada saja orang yang nekat mudik. Survei yang dirilis Kementerian Perhubungan pekan lalu memperkirakan akan ada 18 juta perantau di Indonesia yang bersikap nekat, melanggar aturan dan memaksakan mudik. Namun, jumlah itu tak sampai separuh jumlah perantau.
Pada akhirnya Santum tidak sendirian. Akan tetap ada lebih banyak masyarakat yang menunda mudik lebaran mereka tahun 2021. Dan, kecenderungan ini tentunya akan punya dampak terhadap dinamika ekonomi masyarakat Indonesia.
Badan Pusat Statistik (BPS) menyinggung bahwa salah satu dampak yang mungkin terjadi adalah tingkat konsumsi masyarakat. Kepala BPS Kecuk Suhariyanto memproyeksi larangan mudik akan menekan angka pengeluaran konsumsi rumah tangga (PK-RT).
Menurunnya konsumsi rumah tangga tersebut bisa menghambat pertumbuhan ekonomi, alias menjadi pemberat bagi pembentukan angka produk domestik bruto (PDB) yang solid pada kuartal II/2021.
“Sumbangan konsumsi rumah tangga itu besar sekali,” ujarnya.
Seperti kata Kecuk, konsumsi rumah tangga atau PK-RT memang punya andil penting terhadap PDB. Dalam beberapa tahun terakhir bobot komponen ini selalu rutin berkontribusi terhadap 55 persen lebih komponen penyusun PDB.
Pada kuartal terakhir 2020, PK-RT memiliki bobot 57,66 persen terhadap PDB. Sementara yang terkini, pada kuartal I/2021, bobot PK-RT terhadap PDB ada pada kisaran 56,93 persen.
Terbukti pula, setiap pergerakan angka PK-RT tahunan Indonesia minus, angka yang dibukukan PDB year on year (yoy) Indonesia juga selalu minus. Sebaliknya, ketika konsumsi rumah tangga menunjukkan angka positif, PDB Indonesia juga kerap menunjukkan pertumbuhan.
Pemerintah, khususnya Presiden Joko Widodo dan jajaran menteri di kabinetnya pun sudah memahami hal tersebut. Setidaknya itu tampak dari pernyataan Sekretaris Menko Perekonomian Susiwijono Moegiarso dalam salah satu diskusi publik yang dihelat KPCPEN Februari lalu.
Susi menyebut bahwa hingga akhir 2021, untuk mewujudkan rebound PDB pemerintah bakal menggencarkan beberapa hal prioritas dan satu yang disebutnya terdepan dalam skala prioritas tersebut adalah penguatan konsumsi rumah tangga.
“Dari sisi permintaan konsumsi rumah tangga masih menjadi tertinggi menyumbang PDB. Artinya, memang kalau mau mengejar pertumbuhan ekonomi, fokus kami kita adalah konsumsi rumah tangga dan investasi,” ucapnya.
Kesadaran itulah yang kemudian membuat pemerintah berupaya mengambil berbagai langkah alternatif untuk meminimalisir tekanan angka PK-RT di tengah larangan mudik. Salah satunya adalah kesan memberi kelonggaran terhadap aktivitas pariwisata masyarakat.
“Pariwisata bukan menjadi masalah. Kami adalah bagian dari solusi terhadap protokol kesehatan. Jika patuh terhadap protokol kesehatan, maka kita akan bisa mengendalikan pandemi,” kata Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno, seperti diwartakan Kompas belum lama ini.
Langkah tetap memberi toleransi jam buka terhadap objek pariwisata di tengah larangan mudik bukan cuma diambil Sandi dan pemerintah pusat. Di Solo, Wali Kota Gibran Rakabuming juga memberi pengecualian aktivitas pariwisata meski melarang mobilitas untuk keperluan lain.
Hal senada terjadi di DKI Jakarta. Meski masih jadi tarik ulur antara Polda Metro Jaya dan Pemerintah Provinsi (Pemprov), sejauh ini belum ada kebijakan menutup objek pariwisata di tengah larangan mudik.
Bila mengacu regulasi lama yakni Pergub DKI Jakarta Nomor 558 Tahun 2021 dan Ingub Nomor 27 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM Mikro, Pemprov DKI masih mengizinkan tempat pariwisata tetap buka dengan batas kapasitas maksimal 50 persen.
Bila ditarik kembali ke faktor pentingnya kontribusi PK-RT terhadap PDB, pembukaan tempat pariwisata tersebut memang berpotensi menjadi jalan keluar agar tekanan terhadap PK-RT dan PDB Indonesia pada kuartal II/2021 bisa diminimalisir.
Alasannya sederhana, karena aktivitas pariwisata akan secara otomatis mengerek pengeluaran masyarakat untuk beberapa kebutuhan sekaligus seperti transportasi, rekreasi serta restoran.
Tiga pos ini juga merupakan sumber PK-RT yang diprediksi Kepala BPS Kecuk Suhariyanto di tengah sesi tanya jawab konferensi pers rilis data ekonomi pekan lalu.
“Larangan mudik berdampak signifikan ke konsumsi rumah tangga karena hal itu akan membatasi pengeluaran di sektor transportasi, rekreasi serta hotel dan restoran,” kata Kecuk, seperti diwartakan Bisnis.
Patut diingat pula bahwa jika diklasifikasikan berdasarkan jenis lapangan usaha, hingga kuartal IV/2020, salah satu penyebab masih minusnya PDB di Indonesia secara yoy adalah masih merahnya kinerja 10 dari 18 jenis lapangan usaha.
Distribusi PDB Menurut Lapangan Usaha
Dan, transportasi serta akomodasi masih tergolong ke dalam 10 lapangan usaha yang masih minus tersebut.
Logika itulah yang agaknya mendasari keberanian pemerintah pusat dan daerah untuk tetap membolehkan aktivitas wisata dan rekreasi di tengah larangan mudik.
Apalagi, Indonesia menargetkan pada kuartal II/2021 ini PDB sudah bisa kembali menampakkan grafik positif dan rebound pada sektor-sektor yang masih merah bakal menjadi penopang penting.
“Apabila PDB harga konstan kita sama dengan kuartal I/2021, maka dia sudah melompat 5,62 persen [untuk kuartal II]. Oleh karena itu, pemerintah confident angka [pertumbuhan PDB] 6,9 persen atau 7 persen bisa tercapai di triwulan kedua 2021,” kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam pernyataan terakhirnya Rabu (5 Mei 2021) lalu.
Namun, yang kemudian jadi masalah, tak bisa dimungkiri bahwa sikap pemerintah yang melarang mudik tapi membuka selebar-lebarnya aktivitas luar ruang lain juga bisa mendatangkan konsekuensi.
Konsekuensi terbesar, tentu saja, adalah dari risiko penyebaran virus. Terlebih baru pada Kamis (6 Mei 2021) kemarin Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah mengonfirmasi kebernaran kabar bahwa varian virus Covid-19 baru yang mengguncang India kemungkinan besar sudah masuk ke Indonesia.
“Kasus yang kita dapatkan dari pelaku perjalanan dari negara India, seperti diketahui dari periode 28 Desember 2020 sampai dengan 25 April 2021, kita mendapatkan 59 kasus positif Covid-19 dari para pelaku perjalanan dari negara India," tutur Juru Bicara Kemenkes Siti Nadia Tarmizi seperti diwartakan Liputan6.
Sejak diguncang gelombang ketiga Covid-19, jumlah kasus konfirmasi positif di India secara harian memang mengalami tren peningkatan signifikan.
Pada Jumat (7/5) kemarin misal, Negeri Anak Benua melaporkan penambahan kasus baru sebanyak 401.078 kasus dalam kurun 24 jam. Jumlah ini meningkat hampir 4 kali lipat dibandingkan penambahan kasus harian sebulan lalu.
Secara total, perJumat (7/5) total kasus kumulatif di negara tersebut telah mencapai 21,9 juta kasus. Jumlah pasien sembuh baru berkisar 17,9 juta, sementara korban meninggal telah mencapai lebih dari 238.000 jiwa.
Penambahan Kasus Positif Covid-19 Harian di India Sebulan Terakhir
Sumber: Johns Hopkins University
Di Indonesia, per Jumat (7/5) kasus kumulatif berkisar 1,7 juta kasus. Sebanyak 1,56 juta paasien telah sembuh dan 46.663 meninggal.
Secara grafik, penambahan kasus di Indonesia juga masih rutin terjadi. Namun setidaknya, dalam sebulan terakhir jumlah kasus harian relatif lebih stabil bila dibandingkan apa yang terjadi di Negeri Anak Benua.
Penambahan Kasus Positif Covid-19 Harian di Indonesia dalam Sebulan Terakhir
Sumber: Johns Hopkins University
Catatan itu mestinya perlu dijaga, bahkan angka kasus perlu semakin ditekan seiring sudah berjalannya vaksinasi. Dan, langkah menuju titik tersebut berpotensi terganggu bila mobilitas masyarakat meningkat.
Dalam paparannya pertengahan tahun lalu, Satgas Covid-19 sempat merilis riset mereka tentang penularan Covid-19 di Indonesia. Hasilnya, berdasarkan survei, Satgas menyimpulkan ada 6 lokasi yang biasanya rawan menjadi tempat penularan virus. Keenam lokasi tersebut adalah pasar, sekolah, kantor atau pabrik, hajatan atau pertemuan, transportasi umum dan tempat pertemuan atau ibadah.
Kebijakan tak konsisten pemerintah berpotensi menimbulkan di beberapa titik dari lokasi rawan tersebut, seperti transportasi umum dan tempat ibadah.
Kemudian jika mengacu paparan organisasi kesehatan WHO pada pertengahan tahun lalu, restoran juga termasuk dalam 1 dari 3 tempat paling berisiko untuk penularan virus Covid-19.
Meledaknya gelombang kasus Covid-19 di India mestinya menjadi sebuah pelajaran Lengahnya regulasi di negara tersebut tidak bisa dilepaskan dari orientasi sikap pemerintah dalam mengejar pemulihan ekonomi.
Contoh sikap yang terlalu condong ke aspek ekonomi itu tampak dari pernyataan Kementerian Keuangan India pada awal Februari 2021. Saat itu sebenarnya kekhawatiran mengenai gelombang baru virus sudah mulai bermunculan, menimbang relaksasi pembatasan sosial yang sudah dilakukan besar-besaran sejak ditemukannya vaksin Covid-19.
Namun, ada kesan tutup mata dari pemerintah, yang salah satunya muncul dari pernyataan Nirmala dengan bersikukuh enggan merevisi proyeksi ekonomi pemerintah.
“Kami tidak ingin merevisi target. Kami justru akan mendorongnya. Akan ada berbagai insiatif dari pemerintah, salah satunya adalah mendongkrak pembangunan infrastruktur untuk mencapai tujuan,” kata Sekretaris Hubungan Ekonomi Kementerian Keuangan India Tarun Bajaj, seperti diwartakan Economic Times.
Target yang dimaksud Bajaj adalah visi lama pemerintah India, yang ingin menggelontorkan anggaran belanja US$5 triliun untuk pembangunan infrastruktur hingga selambat-lambatnya tahun 2024-2025. Program belanja jor-joran ini diiiniasi oleh Perdana Menteri Narendra Modi pada 2019, saat pandemi Covid-19 belum mengguncang dunia.
Saran agar ada pembahasan ulang terkait visi tersebut sebenarnya juga banyak bermunculan. Pembangunan jor-joran di saat pandemi belum benar-benar reda dipandang politikus oposisi dan sejumlah pakar di India sebagai langkah yang terlalu berisiko. Namun, saran tersebut tidak diindahkan.
Pada awal Januari 2021, IMF sempat memproyeksi pertumbuhan ekonomi India bisa mencapai 11,5 persen apabila program lama Modi tersebut tetap digulirkan. Proyeksi tersebut bahkan melebihi proyeksi ekonomi IMF untuk pertumbuhan ekonomi China pada tahun ini yang berkisar 8,1 persen.
Namun, menimbang kemunculan gelombang virus baru yang berpotensi besar membuat berbagai rencana pemerintah justru mangkrak, agaknya tinggal menunggu waktu sampai IMF memangkas proyeksi tersebut.
Indonesia, di sisi lain, masih punya waktu untuk bersiap agar tak mengalami nasib apes layaknya India. Bola kini ada di tangan pemerintah dan kebijakan-kebijakan yang diambil bakal menentukan nasib Indonesia.
Date: