Catat! 5 Emiten Ini Bisa Terimbas Larangan Mudik
[Waktu baca: 4 menit]
Lagi-lagi, mudik tahun 2021 ini dilarang. Pemerintah kembali menutup akses transportasi jarak jauh pada periode 6-17 Mei 2021, atau H-7 sampai H+4 Lebaran. Belum cukup sampai di situ, pemerintah kembali mengetatkan syarat perjalanan sejak H-21 Lebaran untuk mengantisipasi siasat masyarakat untuk pulang kampung lebih awal.
Aturan larangan mudik dan pengetatan syarat perjalanan ini tertuang dalam addendum Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19 nomor 13 tahun 2021. Kebijakan ini, menurut penjelasan pemerintah, dibuat demi mengurangi risiko lonjakan kasus Covid-19 yang biasanya terjadi setelah libur panjang.
Nah, pembatasan pergerakan manusia pada periode Ramadan dan Lebaran 2021 ini diprediksi dapat mempengaruhi geliat perekonomian sejumlah sektor usaha. Ada perusahaan yang berpotensi terkena dampak negatif, namun ada pula yang diperkirakan dapat meraih dampak positif.
Apa saja sektor usaha yang kemungkinan bakal terdampak larangan mudik pada 2021? Berkaca dari pengalaman larangan mudik pada 2020, beberapa sektor usaha yang terkena dampak akibat pembatasan mobilitas manusia antara lain transportasi hingga infrastruktur. Berikut ini beberapa di antaranya:
1. Garuda Indonesia (GIAA)
Perjalanan menggunakan angkutan udara atau pesawat adalah salah satu hal yang dilarang oleh pemerintah pada masa mudik Lebaran 2021. Kebijakan ini tentunya akan berdampak terhadap kinerja maskapai penerbangan, termasuk maskapai pelat merah Garuda Indonesia (GIAA). Larangan itu akan berdampak terhadap kinerja keuangan perusahaan.
Berdasarkan pengalaman pada 2020 saat banyak orang mengurangi aktivitas berpergian menggunakan pesawat karena antisipasi terhadap pandemi ataupun karena larangan pemerintah, Garuda Indonesia membukukan rugi bersih US$1,07 miliar. Angka ini berbanding terbalik dibandingkan dengan US$122,42 juta pada kuartal III/2019.
Kami mengulas lebih dalam mengenai bisnis Garuda Indonesia dalam artikel berikut: Geliat Garuda Berusaha Terbang Lagi.
2. Blue Bird (BIRD)
Sama dengan emiten transportasi lainnya, kinerja Blue Bird juga ikut tertekan oleh pandemi. Seperti diketahui, taksi Blue Bird banyak dipakai oleh para pemudik dalam perjalanan menuju stasiun, bandara, terminal atau tempat-tempat lainnya. Di samping itu, Blue Bird juga memiliki lini usaha penyewaan bus.
Berdasarkan laporan tahunan, BIRD mengantongi laba bersih Rp2,05 triliun sepanjang 2020 atau turun 49,38 persen dibandingkan dengan Rp4,05 triliun pada 2019. Penurunan kinerja yang cukup drastis itu tidak lain karena pandemi saat banyak orang mengurangi aktivitas mobilitasnya. Simak ulasan lebih dalam tentang bisnis Blue Bird dalam artikel berikut: Apa Kabar Bisnis Blue Bird (BIRD)?
3. Eka Sari Lorena Transport (LRNA)
Bus adalah salah satu moda transportasi favorit para pemudik. Terminal biasanya sangat dipadati pemudik saat menjelang atau sesudah Lebaran. Namun, larangan mudik pemerintah pasti akan berdampak terhadap permintaan jasa transportasi darat ini. Salah satu perusahaan yang berpotensi terkena dampak kebijakan larangan mudik itu adalah Eka Sari Lorena Transport (LRNA).
Lorena merupakan perusahaan yang mengoperasikan armada bus. Berkaca dari pengalaman 2020, LRNA membukukan rugi Rp33 miliar pada kuartal III/2020 dibandingkan dengan laba Rp386 juta pada kuartal III/2019. Pendapatan perusahaan turun dari Rp60 miliar pada kuartal III/2019 menjadi Rp47 miliar pada kuartal III/2020.
4. Jasa Marga (JSMR)
Periode mudik adalah periode dimana volume lalu lintas di berbagai ruas jalan tol mengalami peningkatan drastis. Kondisi itulah yang terjadi pada masa Lebaran sebelum 2020. Setelah pandemi virus corona menyergap Indonesia sejak Maret 2020, ruas jalan tol sangat sepi dibandingkan dengan periode mudik tahun-tahun sebelumnya.
Kondisi itu kemungkinan besar akan kembali terjadi pada 2021 karena pemerintah kembali melarang masyarakat untuk mudik dalam periode waktu tertentu. Situasi ini akan berdampak terhadap kinerja perusahaan pengelola mayoritas jalan tol di Indonesia yaitu Jasa Marga. Berdasarkan pengalaman 2020, larangan mudik mengakibatkan penurunan volume kendaraan yang melintasi tol hingga 62 persen.
Simak artikel Menilai Daya Tarik Saham Jasa Marga untuk mengenal lebih jauh perusahaan pengelola jalan tol terbesar di Indonesia ini.
5. PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk (PJAA)
Kebijakan lain yang dirilis oleh pemerintah seiring larangan mudik tersebut adalah pembukaan lokasi wisata yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat setempat yang tidak bisa mudik. Kegiatan ekonomi diharapkan dapat terus berjalan, salah satunya di tempat wisata, kendati mudik dilarang.
Salah satu perusahaan pengelola tempat wisata di Jakarta adalah PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk (PJAA). PJAA mengelola salah satu destinasi wisata yang sangat populer di Jakarta yaitu Taman Impian Jaya Ancol.
Bukan tidak mungkin Taman Impian Jaya Ancol akan "diserbu" oleh masyarakat yang tidak bisa mudik. Seperti diketahui, Jakarta merupakan daerah tujuan urbanisasi dimana banyak masyarakat yang berasal dari berbagai daerah bekerja di provinsi ini.
Dengan demikian, larangan mudik bukan tidak mungkin akan "mendorong" penduduk di Jakarta dan sekitarnya mencari tempat wisata di Jakarta, salah satunya Taman Impian Jaya Ancol. Namun, seperti diketahui, pemerintah membatasi kapasitas pengunjung sebanyak 50 persen di tempat wisata seperti Ancol ini.
Kebijakan itu memberikan nafas baru bagi PJAA pada 2021 mengingat perusahaan membukukan kerugian hingga Rp 309,72 miliar sepanjang Januari-Oktober 2020 akibat pandemi yang disertai kebijakan pembatasan sosial.
Date: