Bukan Hanya Cuan, Ini 3 Risiko Investasi Saham
[Waktu baca: 3 menit]
Popularitas saham sebagai instrumen investasi kian meningkat belakangan ini. Salah satu buktinya, jumlah investor saham mencapai 1,1 juta orang pada 2019 atau meningkat 30% dibandingkan dengan 852.000 orang pada 2018.
Saham tidak jarang dianggap sebagai instrumen investasi yang bisa menghasilkan keuntungan yang relatif tinggi. "Cuan" dari investasi saham sering membuat orang tergiur untuk memulai menjadi investor saham.
Namun, sama seperti investasi pada umumnya, potensi keuntungan yang tinggi dari investasi saham juga dibarengi dengan risiko yang tinggi. Itu mengapa investasi saham sering disebut sebagai instrumen yang high risk high return.
Risiko investasi saham ini merupakan sesuatu yang melekat atau tidak dapat dipisahkan dari kegiatan investasi saham. Rencana investasi sebaiknya bukan hanya memikirkan soal keuntungan, tapi juga risiko yang menyertaianya.
Risiko investasi saham ini perlu diketahui oleh investor sebagai salah satu pertimbangan sebelum mengambil keputusan investasi. Tanpa pengetahuan soal risiko ini, investasi saham bisa berujung kepada kekecewaan, kemarahan hingga penyesalan. Berikut ini sejumlah risiko investasi saham:
1. Capital Loss
Ini adalah risiko investasi saham yang sangat besar kemungkinannya dialami oleh investor. Sebagai instrumen investasi yang harganya dapat bergerak setiap hari, seorang investor bisa mengalami capital loss bahkan di hari pertama dia berinvestasi.
Capital loss (kerugian modal) adalah kondisi dimana harga jual sebuah saham lebih rendah daripada harga belinya. Capital loss merupakan kebalikan dari capital gain (keuntungan modal) dimana harga jual lebih tinggi dari harga beli.
Salah satu prinsip untuk mendapatkan keuntungan dalam berinvestasi saham adalah membeli saham di harga lebih rendah dan menjualnya di harga lebih tinggi. Apabila hal sebaliknya yang terjadi maka investor akan mengalami kerugian (capital loss).
Sebagai contoh, seorang investor membeli saham XYZ dengan harga Rp3.000 per lembar. Beberapa waktu kemudian, harga saham XYZ tersebut turun hingga Rp2.000 per lembar. Penurunan harga saham itu disebabkan sejumlah faktor.
Pada saat investor saham tersebut akhirnya menjual saham XYZ itu di harga Rp2.000 per lembar maka dia mengalami kerugian. Kerugian itulah yang disebut sebagai capital loss.
2. Suspensi
Suspensi adalah penghentian perdagangan sebuah saham karena sejumlah faktor. Pada saat sebuah saham disuspensi, investor saham tidak dapat melakukan transaksi saham yang disuspen tersebut.
Suspensi saham tersebut dapat berlaku selama beberapa hari, namun juga bisa berlaku selama beberapa bulan bahkan tahun. Saat sebuah saham disuspensi, bursa akan merilis pengumuman yang ditayangkan di situs resminya.
Suspensi, menurut bursa, dilakukan dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di saham tertentu.
Risiko investasi saham berupa suspensi ini jarang dialami oleh perusahaan dengan kapitalisasi pasar jumbo.
3. Likuidasi
Risiko investasi saham ini terjadi apabila sebuah perusahaan yang sahamnya dimiliki oleh investor saham tersebut dinyatakan bangkrut oleh pengadilan atau dibubarkan. Dalam kondisi ini, pemegang saham adalah pihak yang mendapatkan "giliran" terakhir untuk mendapatkan haknya setelah perusahaan memenuhi kewajiban kepada pihak lain seperti kreditur.
Secara teori, pemegang saham akan mendapatkan sisa dari harta yang dimiliki oleh perusahaan setelah perusahaan tersebut menyelesaikan kewajiban. Namun, apabila tidak ada sisa lagi, pemegang saham tidak akan memperoleh hasil dari likuidasi tersebut.
Untuk menghindari risiko investasi saham ini, investor harus memantau perkembangan perusahaan secara berkala. Perusahaan yang mengalami masalah hingga berpotensi bangkrut biasanya mendapatkan perhatian luas dari berbagai pihak seperti bursa hingga media massa.
Date: