Bansos Covid-19: Rincian, Mekanisme Pencairan, Cara Cek Penerima
Keberadaan bantuan sosial (bansos) sangat krusial untuk membantu perekonomian masyarakat di tengah pandemi Covid-19 begini. Apalagi, pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat kembali dijalankan pada 3-20 Juli 2021 ini. Otomatis, tak sedikit kegiatan usaha yang terpaksa tutup atau beroperasi terbatas.
Dalam membuat peraturan, pemerintah tentunya sudah menyiapkan segala skenario untuk meredam dampaknya. Salah satunya dengan menyiapkan jaring pengaman sosial untuk mengurangi dampak ekonomi yang dirasakan masyarakat. Di sini lah kemudian peran bansos sangat terasa.
Lantas apa saja jenis bansos yang diberikan pemerintah? Bagaimana mekanisme pencairannya? Big Alpha merangkumnya untuk kamu.
1. Bansos Covid-19 Cair Awal Juli
Bansos untuk membantu masyarakat yang terdampak Covid-19 dijadwalkan cair awal Juli 2021. Jika sampai saat ini kamu belum menerima, sabar. Mungkin bansosnya memang sedang dalam proses pencairan. Instruksi pencairan yang dipercepat datang langsung dari Presiden Jokowi lho.
Berdasarkan keterangan yang disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani, ada tiga pos bansos yang diutamakan untuk segera cair, yakni Bantuan Sosial Tunai (BST), Program Keluarga Harapan (PKH), dan kartu sembako alias Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
2. Rincian dan mekanisme pencairan bansos
Ada tiga pos bansos yang diutamakan untuk segera cair: bansos tunai, PKH, dan kartu sembako atau bantuan pangan non tunai (BPNT). Yuk kita bahas masing-masing.
Bansos Tunai (BST)
- Bansos tunai akan diberikan sebesar Rp 300 ribu per bulan.
- Pencairan akan dilakukan pada bulan Juli 2021 ini, sebagai gabungan dari periode Mei-Juni 2021. Jadi, keluarga penerima manfaat akan menerima Rp 600 ribu sekaligus.
- Rencananya, pencairan akan dilakukan melalui PT Pos Indonesia.
- Ada tambahan bantuan berupa 10 kg beras dari Bulog.
- Total anggaran Rp 18 triliun, naik dari anggaran sebelumnya Rp 11,9 triliun, untuk 10 juta KPM.
PKH
- Bantuan cair Juli 2021, melalui bank pemerintah atau Himbara.
- Besaran bantuan sudah ditentukan sesuai dengan kriteria penerima.
- Ada tambahan 10 kg beras dari Bulog.
- Alokasi anggaran Rp 28,31 triliun untuk 10 juta keluarga penerima manfaat.
Kriteria penerima PKH, sebagai berikut:
- Ibu hamil menerima bantuan Rp 3 juta.
- Anak usia dini menerima bantuan Rp 3 juta.
- Anak usia SD menerima bantuan Rp 900 ribu.
- Anak usia SMP menerima bantuan Rp 1,5 juta.
- Anak usia SMA menerima bantuan Rp 2 juta.
- Lansia menerima bantuan Rp 2,4 juta.
- Difabel menerima bantuan Rp 2,4 juta.
Syaratnya penerima PKH:
- Ibu hamil, maksimal kehamilan kedua dalam keluarga.
- Anak usia dini, maksimal dua anak dalam satu keluarga.
- Anak usia SD, maksimal satu anak dalam satu keluarga.
- Anak usia SMP, maksimal satu anak dalam satu keluarga.
- Anak usia SMA, maksimal satu anak dalam satu keluarga.
- Lansia, maksimal satu orang dalam satu keluarga.
- Difabel paling banyak satu orang dalam satu keluarga.
Kartu sembako atau BPNT
- Besaran bantuan Rp 200 ribu per bulan.
- Rencananya dicairkan Juli 2021 dan diperpanjang sampai Desember 2021.
- Pembelanjaan bisa dilakukan di e-warung terdekat.
3. Cara cek nama penerima bansos
Masyarakat bisa mengecek apakah namanya masuk dalam daftar penerima bantuan sosial pemerintah atau tidak. Seluruh transparani data penerima bisa diakses melalui lama cek bansos.kemensos.go.id.
Berikut langkah untuk mengecek nama penerima bansos:
- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan NIK
- Masukkan kode captcha
- Klik cari data
- Jika sudah, setelahnya akan muncul hasil pencarian berupa nama, alamat, jenis bantuan sosial, periode hingga status bantuan.
Date: