Mengenal Peringkat Utang, Deret Huruf Penentu Arah Investasi

Date:

Baru-baru ini diberitakan kalau Indonesia terancam mengalami penurunan peringkat utang dari lembaga pemeringkat internasional. Hal ini disebabkan nilai utang pemerintah yang terus bengkak menyusul kebutuhan dana yang terus bertambah dalam penanganan pandemi di dalam negeri. 

Peringkat utang (sovereign credit rating) terakhir yang diperoleh Indonesia pada April 2021 lalu oleh Standard and Poor's (S&P) berada pada outlook negatif di level BBB. Lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia yang signifikan dan bengkaknya anggaran penanganan pandemi jadi alasan utama di balik merosotnya peringkat utang Indonesia. 

Meski BBB masih pada zona 'investment grade', tapi tetap saja, hal ini adalah sinyal bagi pemerintah Indonesia untuk memperbaiki atmosfer investasi. 

Sebagai informasi, Sejak 1 Juni 2016 lalu Indonesia mendapat peringkat BB+ dengan outlook positif dari S&P. Namun pada 19 Mei 2017, peringkat Indonesia naik ke BBB- dengan outlook stabil. Pada 13 Mei 2019, peringkat Indonesia naik lagi jadi BBB dengan outlook stabil. Hingga kemudian pada April 2021, outlook Indonesia berpindah ke negatif. 

Sementara itu, lembaga pemeringkat lainnya, yakni Moody's memberikan status investment grade bagi Indonesia sejak 8 Februari 2017 di level Baa3. Posisi ini adalah level investment grade terendah bagi Moody's. Sementara saat ini, rating Indonesia naik ke Baa2 dengan outlook positif. 

Sebentar, kok malah bingung ya dengan deret huruf-huruf yang mewakili status rating utang ini? Apa itu peringkat utang? Apa manfaatnya bagi negara atau perusahaan? Big Alpha merangkumnya untuk kamu. 

 

1. Apa itu peringkat utang alias rating?

Peringkat utang biasa disebut sebagai rating. Rating di sini adalah penilaian yang sudah terstandarisasi berkaitan kemampuan sebuah perusahaan atau negara dalam membayar seluruh utangnya dan terhindari dari gagal bayar.

Peringkat utang ini bisa diperbandingkan antar-perusahaan atau antar-negara karena sudah ada standar dalam pengukurannya. Dengan begitu, maka ketahuan kan negara mana saja atau perusahaan mana saja yang punya kemampuan lebih baik dalam membayar utang-utangnya. 

Atau dengan kata lain, investor jadi bisa mengecek negara mana sih yang pas untuk dijadikan tujuan investasi. Ya, rating ini cukup sakti karena bisa menentukan sebuah perusahaan atau negara mendapat pendanaan investasi. 

Beberapa produk investasi, seperti saha, reksa dana, atai obligasi, sangat bergantung pada perubahan rating ini. 

 

2. Siapa penerbit peringkat utang?

Peringkat utang diterbitkan oleh perusahaan pemerintah. Di Indonesia, ada beberapa perusahaan pemeringkat yang sudah dapat izin pemerintah. Beberapa di antaranya adalah PT Pefindo atau Pemeringkat Efek Indonesia, Fitch Ratings Indonesia, dan ICRA atau Indonesia Credit Rating Agency. 

Perusahaan pemeringkat yang sudah berizin ini pun hanya bisa menerbitkan peringkat atas perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Indonesia. 

Sedangkan peringkat utang atau credit rating terhadap negara diterbitkan oleh perusahaan pemeringkat yang sudah mendapat pengakuan global. Ada tiga perusahaan pemeringkat global yang selalu menjadi acuan, yakni Standard & Poor's (S&P), Moody's Investor Service, dan Fitch Ratings. 

Kendati begitu, sejumlah perusahaan pemeringkat global lainnya mulai bermunculan seiring dengan berkembangnya informasi dan teknologi. Misalnya, Japan Credit Rating Agency (JCRA) dan Taing & Information Service Inc. 

 

3. Apa saja jenis peringkat utang?

Dalam membaca laporan peringkat utang, biasanya ada dua istilah yang dipakai: rating dan outlook. Rating sendiri adalah kemampuan membayar utang, sementara outlook adalah pandangan dari perusahaan pemeringkat mengenai proyeksi rating apakah akan naik atau turun. 

Rating sendiri terdiri dari beberapa huruf, tanda baca, dan angka tergantung dari masing-masing perusahaan pemeringkat. Berikut ini adalah urutan rating dari tertinggi hingga terendah, secara umum:

Investment Grade

  • AAA atau Aaa
  • AA+, AA, AA- atau Aa1, Aa2, Aa3
  • A+, A, A- atau A1, A2, A3
  • BBB+, BBB, BBB- atau Baa1, Baa2, dan Baa3

Non-Investment Grade (Junk Bond) dengan rating di bawah BBB atau Baa

  • BB+, BB, BB- atau Ba1, Ba2, Ba3
  • B+, B, B- atau B1, B2, B3
  • CCC+, CCC, CCC- atau Caa1, Caa2, Caa3
  • CC+, CC, CC- atau Ca1, Ca2, Ca3
  • C+, C, C- atau C1, C2, C3

 

4. Bagaimana membaca peringkat utang?

Dari daftar di atas kita tahu bahwa ada dua zona dalam peringkat utang: investment grade dan non-investment grade. Investment grade adalah status bagi perusahaan atau negara yang dianggap memiliki kemampuan yang cukup untuk melunasi utangnya. Status ini cocok bagi investor yang akan melakukan investasi secara aman. Sehingga negara atau perusahaan dengan status investment grade ini yang dicari investor. 

Sebaliknya, non-investment grade adalah kategori bagi perusahaan atau negara yang diragukan kemampuannya dalam melunasi utangnya dan memenuhi kewajibannya. Negara atau perusahaan yang masuk kategori ini akan kesulitan dalam mengakses pendanaan atau memperoleh investasi. 

Sederhananya, semakin rendah rating atau peringkat utang sebuah perusahaan atau negara, maka semakin tinggi risiko gagal bayarnya. Namun, biasanya semakin tinggi imbal hasil atau return yang diharapkan para investor karena biasanya kupon yang ditawarkan justru lebih tinggi. 

Sebaliknya, semakin tinggi rating maka semakin rendah risiko gagal bayar, namun semakin kecil pula imbal hasil atau return yang diterima investor. 

 

5. Apa sih yang dinilai lembaga pemeringkat?

Ada beberapa aspek yang dinilai dalam menentukan peringkat utang atau credit rating dari sebuah perusahaan atau negara. Perusahaan pemeringkat Standard & Poor's misalnya, melihat cakupan risiko politik sebuah negara, struktur ekonomi dan pendapatan, prospek pertumbuhan ekonomi, fleksibilitas fiskal, beban utang pemerintah, contingent liabilities, likuiditas eksternal, sampai kebijakan moneter negara. 

Kalau Moody's punya penilaian yang lebih mengarah pada kekuatan ekonomi (GDP per kapita) dari sebuah negara, kekuatan institusional, kekuatan finansial pemerintah, kerentanan terhadap isu yang menuai risiko, dan beban utang. 

Sedangkan Fitch Ratings menilai peringkat utang dari stabilitas makro sebuah negara, kerangka kebijakan yang diambil pemerintah, fitur ekonomi, risiko politik, sektor perbankan, kebijakan fiskal, dan pengelolaan utang serta kebijakan inflasi, hingga kebijakan moneter dan kurs.