Mempertimbangkan Reksa Dana Pasar Uang Untuk Simpan Dana Darurat

Date:

[Waktu baca: 6 menit]

Di mana dana darurat sebaiknya disimpan? Salah satu jawaban umum atas pertanyaan ini adalah simpanan atau tabungan di bank.

Mengapa? Alasan utamanya adalah dana tersebut dapat diambil sewaktu-waktu. Sesuai namanya, dana darurat sebaiknya dapat diambil atau digunakan kapan saja, termasuk saat "darurat" yang tidak bisa diprediksi kapan terjadinya.

Namun, tidak ada salahnya mempertimbangkan instrumen lain untuk menyimpan sebagian dana darurat seperti reksa dana pasar uang dengan berbagai pertimbangan.

Seperti diketahui, peristiwa "darurat" tersebut belum tentu terjadi setiap hari. Sayang apabila dana darurat hanya ditempatkan di tabungan yang memberikan bunga kecil. Sebagian dana itu bisa memberikan keuntungan dan manfaat yang lebih besar apabila ditempatkan di reksadana pasar uang.

Ada sejumlah hal yang perlu dipertimbangkan sebelum menempatkan sebagian dana darurat di reksa dana pasar uang, baik dalam hal potensi keuntungan, pencairan maupun manajemen dana tersebut. Berikut ini pertimbangannya:

1. Pencairan

Reksa dana pasar uang dikenal sebagai reksadana yang paling likuid atau yang paling mudah dicairkan dibandingkan dengan jenis reksadana lain seperti reksadana saham. Pencairan (redemption) reksadana pasar uang biasanya dilakukan dalam waktu satu atau dua hari kerja (T+1 atau T+2) setelah pencairan. 

Kendati lebih cepat dibandingkan dengan jenis reksa dana lain, pencairan reksa dana pasar uang tidak lebih cepat dariapda penarikan uang tabungan lewat mesin ATM karena tidak perlu menunggu waktu satu atau dua hari.

2. Potensi Keuntungan

Seperti yang telah dijelaskan dalam artikel ini, potensi keuntungan investasi reksa dana pasar uang lebih tinggi daripada deposito apalagi tabungan karena berbagai faktor.

Dengan demikian, menempatkan sebagian dana darurat di reksa dana pasar uang berarti mengusahakan dana tersebut "berkembang" dengan persentase yang lebih besar ketimbang disimpan di tabungan.

3. Porsi

Porsi atau alokasi dana darurat yang ditempatkan di reksa dana pasar uang adalah hal penting yang harus diperhatikan. Idealnya, tidak semua dana darurat ditempatkan di reksa dana pasa ruang. 

Dengan kata lain, porsi dana darurat yang ditaruh di reksa dana pasar uang hanya sebagian. Misalnya, seseorang memiliki dana darurat sebesar Rp30 juta. Dari jumlah itu, Rp20 juta ditempatkan di tabungan dan Rp10 juta lainnya ditempatkan di reksa dana pasar uang.

Mengapa? Hal itu perlu dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kondisi dimana dana darurat harus dipakai pada suatu waktu tertentu. Dana di tabungan biasanya dapat ditarik sewaktu-waktu melalui mesin ATM sedangkan reksa dana pasar uang membutuhkan waktu satu atau dua hari pencairan.

4. Risiko

Seperti instrumen investasi pada umumnya, reksa dana pasar uang juga memiliki risiko. Harga unit reksa dana pasar uang juga bisa turun karena perubahan harga obligasi. Obligasi, yang menjadi underlying assets dalam reksa dana, juga memiliki risiko gagal bayar. Risiko ini tidak ada ketika menempatkan dana di dalam tabungan.

Dana Darurat

Sebagai pengingat, dana darurat adalah dana yang telah disiapkan sejak lama untuk mengantisipasi peristiwa yang tidak diinginkan seperti jatuh sakit, bencana alam, krisis ekonomi, kecelakaan, kehilangan pekerjaan, dan sebagainya.

Dana darurat dapat berfungsi sebagai penopang keuangan untuk memenuhi kebutuhan sendiri tanpa harus mengandalkan pinjaman dari pihak lain. Dana darurat ibarat payung yang disiapkan untuk mengantisipasi hujan.

Jumlah dana darurat yang dikumpulkan itu bervariasi tergantung dari kondisi setiap orang yang tentu saja berbeda-beda. Ada pakar yang menyarankan 3-6 kali pengeluaran bulanan, ada pula yang menyarankan 6-12 bulan gaji.

Besaran dana darurat itu berbeda bagi orang yang telah berkeluarga (memiliki pasangan dan anak), yang memiliki tanggungan untuk menghidupi orang lain (orangtua, adik/kakak, anak yatim/piatu) atau yang masih hidup sendiri.

Pada prinsipnya, dana darurat itu dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari sebelum kondisi kembali normal (kembali bekerja, sudah sehat, bencana alam telah berakhir dan sebagainya).