Harga Tanah "Murah" di Jakarta, Di Mana Saja?

Date:

[Waktu baca: 5 menit]

Harga tanah di Jakarta seringkali dianggap lebih mahal dibandingkan dengan harga tanah di daerah-daerah lain di Pulau Jawa atau luar Jawa. 

Mahalnya harga tanah tersebut turut berpengaruh terhadap harga rumah di ibukota Indonesia ini. Kondisi ini membuat harga rumah tinggal kian tidak terjangkau bagi sebagian kalangan.

Di Jakarta, harga tanah di satu kawasan akan berbeda dengan harga di kawasan lain. Harga tanah di kawasan "elite" berbeda dibandingkan dengan daerah yang tergolong "tidak elite".

Kita dapat melihat acuan harga tersebut melalui Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 24 Tahun 2020 tentang Penetapan Nilai Jual Objek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Tahun 2020. Daftar tersebut memuat Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) tanah dan bangunan.

NJOP biasanya digunakan sebagai acuan saat melakukan transaksi jual beli tanah (serta bangunan). NJOP juga digunakan untuk menilai harga terendah aset tersebut. Kendati demikian, tanah dapat dijual dengan harga di bawah atau di atas NJOP sesuai kesepakatan antara penjual dan pembeli.

Bagaimana harga-harga tanah di Jakarta menurut NJOP-nya? Berikut ini sejumlah kawasan di Jakarta dengan NJOP yang relatif lebih rendah dibandingkan dengan daerah lain:

1. Jakarta Selatan

Di Jakarta Selatan, NJOP tanah bervariasi tergantung lokasinya. Nilai jual tersebut biasanya mencapai Rp3 juta hingga Rp6 juta per meter persegi (m2). Ada pula yang mencapai Rp20an juta per m2.

Namun, di sejumlah wilayah, ada wilayah yang NJOP-nya masih di bawah Rp2 juta per m2. Berdasarkan Pergub DKI Jakarta tersebut, NJOP sebesar Rp2 jutaan per m2 berada di wilayah Jalan Manggarai Utara, Jalan Manggarai Utara II dan Jalan Manggarai Utara II/KO AL. NJOP di wilayah tersebut sebesar Rp2,92 juta per m2.

Sebagai gambaran, Jalan Manggarai Utara merupakan jalan yang berdekatan dengan Stasiun Manggarai. Di kawasan ini terdapat pemukiman yang berisi rumah-rumah yang telah dibangun sejak puluhan tahun lalu.

2. Jakarta Timur

Di Jakarta Timur, NJOP tanah masih banyak yang berada di kisaran Rp2 jutaan per m2. Kendati demikian, di sejumlah wilayah lainnya, NJOP telah mencapai Rp3 jutaan per m2 hingga Rp14 jutaan per m2.

Berdasarkan Pergub DKI Jakarta tersebut, NJOP sebesar Rp2 jutaan per m2 berada di sejumlah wilayah Cakung seperti Kampung Terate, sebagian wilayah di Pulo Gadung seperti Pulo Lentut dan sebagainya. NJOP di wilayah tersebut sebesar Rp2,92 per m2.

3. Jakarta Pusat

Nah, NJOP Jakarta Pusat memang relatif lebih tinggi dibandingkan dengan wilayah Jakarta lainnya. Sejumlah daerah di kawasan ini memang dikenal sebagai kawasan elite dengan NJOP mencapai puluhan juta hingga seratusan juta per m2.

Dari berbagai daftar NJOP tersebut, salah satu daerah di Jalan Gatot Subroto disebut memiliki NJOP sebesar Rp2,92 juta per m2. Kendati demikian, seperti dicantumkan di Pergub tersebut, di bagian lain di Jalan Gatot Subroto memiliki NJOP hingga Rp73 juta per m2.

4. Jakarta Barat

Berdasarkan Pergub mengenai NJOP itu, tidak ada wilayah dengan NJOP di kisaran Rp2,92 juta per m2 seperti halnya kawasan Jakarta lainnya. NJOP paling rendah di Jakarta Barat, menurut Pergub tersebut, sebesar Rp3 juta per m2 yang tersebar di sejumlah lokasi seperti Kampung Baru, Jalan Buntu Kampung Kecil,  Jalan Pahlawan dan sebagainya.

5. Jakarta Utara

Dibandingkan dengan NJOP di wilayah Jakarta lainnya, NJOP di sejumlah wilayah Jakarta Utara relatif lebih rendah. Di daerah yang berbatasan langsung dengan laut ini  bahkan dapat ditemukan NJOP sebesar Rp1 jutaan per m2. Ada pula NJOP sebesar Rp20 jutaan per m2 di kawasan Jalan Garden Gardenia.

Berdasarkan Pergub tersebut, NJOP sebesar Rp1,41 juta per m2 itu tersebar di wilayah Kamal Muara seperti Jalan Kamal Muara, Jalan Hamjuni, Gang Tongkol dan sebagainya.

6.  Kepulauan Seribu

Berbeda dibandingkan dengan wilayah Jakarta yang berada di Pulau Jawa, Kepulauan Seribu merupakan wilayah Jakarta yang terdiri dari gugusan pulau yang terpisah. NJOP tanah di wilayah ini relatif lebih murah dibandingkan dengan wilayah Jakarta lainnya.

Di berbagai pulau, berdasarkan Pergub tersebut, kita bisa menemukan NJOP di bawah Rp1 juta per m2 atau hanya berkisar ratusan ribu Rupiah seperti di Pulau Tidung yang hanya sekitar Rp614.000 per m2.

Namun, bukan berarti tanah-tanah itu dapat dibeli begitu saja. Ada serangkaian aturan yang mengatur soal penggunaan lahan di pulau-pulau kecil tersebut.