Pengertian Stock Split dan Manfaatnya

Date:

[Waktu baca: 4 menit]

Aksi korporasi yang biasa dilakukan oleh sebuah perusahaan ketika harga nominal sahamnya telah dianggap mahal adalah stock split atau pemecahan nilai saham.

Stock split adalah pemecahan nilai nominal saham menjadi angka lebih kecil. Stock split dilakukan dengan cara memecah selembar saham menjadi beberapa lembar saham dalam rasio tertentu.

Stock split adalah aksi korporasi yang dilakukan oleh sebuah perusahaan ketika harga sahamnya mencapai belasan ribu atau puluhan ribu Rupiah per lembarnya. Stock split biasanya membutuhkan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham.

Aksi korporasi yang bisa dilakukan lebih dari sekali oleh sebuah perusahaan ini biasanya ditunggu-tunggu oleh investor ritel yang berminat membeli sebuah saham tertentu tapi tidak memiliki modal yang cukup untuk membeli saham tersebut. 

Contoh Stock Split

Setiap tahunnya, sejumlah perusahaan yang telah melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan stock split. Pada 2019, misalnya, sebanyak 12 perusahaan melakukan stock split.

Perusahaan yang masuk ke dalam Indeks LQ-45 dan memiliki kapitalisasi pasar jumbo yang pernah melakukan stock split antara lain PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk., (BBRI), PT HM Sampoerna Tbk. (HMSP)., PT Indofood Sukses Makmur Tbk. (INDF). 

Perusahaan berkapitalisasi pasar jumbo lainnya yang melakukan stock split  adalah perusahaan barang konsumsi terkemuka, PT Unilever Indonesia Tbk. (UNVR). 

Pada saat melakukan stock split, harga saham UNVR sebesar Rp42.000 di pasar reguler. Setelah itu, UNVR melakukan stock split dengan rasio 1:5. Setelah aksi korporasi itu, harga UNVR menjadi Rp8.400. Stock split dilakukan dengan membagi harga sebelum stock split tersebut dengan rasio.

Pada saat sebuah perusahaan melakukan stock split, jumlah lembar saham yang beredar akan bertambah karena berkurangnya nilai nominal saham. Jumlah lembar saham UNVR, misalnya, yang bertambah menjadi 38,15 miliar dari sebelumnya 7,63 miliar lembar.

Manfaat Stock Split

Apa manfaat stock split? Stock split setidaknya memiliki sejumlah manfaat bagi investor ritel maupun bagi emiten:

1. Kian Terjangkau

Stock split membuat harga saham kian terjangkau bagi investor ritel. Dengan menggunakan contoh UNVR, sebelum stock split, investor ritel harus merogoh uang sekitar Rp4,2 juta untuk membeli satu lot saham tersebut.

Setelah stock split, investor hanya perlu merogoh sekitar Rp840.000 untuk membeli satu lotnya di harga Rp8.400 per lembar. Pada saat tulisan ini dipublikasikan pada 9 Oktober 2020, harga UNVR bergerak di level Rp8.000an.

2. Lebih Likuid

Dalam sejumlah kasus, stock split membuat suatu saham menjadi lebih likuid atau lebih aktif dan sering diperdagangkan oleh para pelaku pasar. Sebagian pelaku pasar menyukai saham yang likuid karena lebih mudah untuk menjual atau membeli saham tersebut.