Apa Arti Bid dan Offer Saham?
[Waktu baca: 4 menit]
Jumlah investor saham bertambah drastis sepanjang pandemi yang ditandai dengan peningkatan Single Investor Identification (SID) hingga 1,68 juta pada akhir 2020 dibandingkan dengan akhir 2019.
Apakah kamu salah satu investor saham baru tersebut? Jika iya, kamu akan mengakrabi berbagai istilah dalam investasi saham, termasuk ketika bertransaksi menggunakan aplikasi saham.
Ada dua kata kunci yang kemungkinan besar akan ditemukan ketika bertransaksi saham yaitu bid dan offer. Apa arti bid dan offer itu? Apa kegunaannya? Jangan khawatir, bid dan offer mudah dipahami!
Bid
Pada dasarnya, bid adalah harga yang diajukan oleh calon pembeli saham ketika hendak membeli saham tertentu. Calon pembeli bisa mengajukan harga beli, baik lebih tinggi atau lebih rendah dari harga saham saat itu.
Misalnya, calon pembeli saham mau membeli saham ABCD yang sedang berada di level Rp1.000 per lembar. Calon pembeli bisa mengajukan harga lebih tinggi (Rp1.010), sepadan (Rp1.000) atau lebih rendah (Rp990). Calon pembeli cenderung ingin membeli saham di harga yang lebih rendah.
Calon pembeli bisa mendapatkan saham jika ada penjual yang menjual saham di harga yang sama (Rp1.010 atau Rp990). Jika tidak ada, calon pembeli akan mengantri supaya mendapatkan saham tersebut.
Bukan tidak mungkin calon pembeli tidak mendapatkan saham yang diinginkan karena mengajukan harga yang terlalu rendah saat harga saham sedang naik tinggi (dalam situasi ini, penjual enggan menjual saham di harga rendah).
Sejumlah aplikasi saham biasanya menunjukkan kolom bid berdampingan dengan kolom bid vol. Bid vol adalah jumlah lot yang diajukan oleh calon pembeli di harga tertentu.
Offer
Offer atau ask adalah kebalikan dari bid. Offer adalah harga yang diajukan oleh calon penjual saham ketika hendak menjual saham miliknya. Calon penjual bisa mengajukan harga jual, baik lebih tinggi atau lebih rendah dari harga saham saat itu.
Sebagai ilustrasi, calon penjual saham hendak menjual saham ABCD yang sedang berada di level Rp1.000 per lembar. Calon penjual dapat mengajukan harga jual lebih rendah (Rp990), sepadan (Rp1.000) atau lebih tinggi (Rp1.010). Calon penjual cenderung ingin menjual saham di harga yang lebih tinggi.
Calon penjual bisa melepas sahamnya jika ada pembeli yang membeli saham di harga yang sama (Rp1.010 atau Rp990). Jika tidak ada, calon penjual akan mengantri supaya bisa menjual saham tersebut.
Bisa saja saham yang hendak dijual itu tidak laku karena harga yang diajukan terlalu tinggi saat harga saham sedang turun (dalam situasi ini, pembeli enggan membeli saham di harga tinggi).
Sejumlah aplikasi saham biasanya menunjukkan kolom bid berdampingan dengan kolom offer vol. Offer vol adalah jumlah lot yang diajukan oleh calon penjual di harga tertentu.
Untuk memudahkan pemahaman bid dan offer ini, bayangkanlah mengenai proses jual beli barang di pasar tradisional dimana pembeli dan penjual bisa menawar harga. Harga adalah kesepakatan antara penjual dan pembeli di pasar.
Perbedaannya, penjual dan pembeli barang di pasar tradisional bisa bertatap muka dan berkomunikasi, sedangkan penjual dan pembeli saham di pasar sekunder saham tidak selalu bisa bertemu apalagi berkomunikasi. "Pertemuan" di pasar saham terjadi berkat sistem bursa yang dikelola oleh perusahaan sekuritas.
Date: